Halimi Zuhdy
Menarik bila menilik kata "anak" dalam Al-Qur'an. Anak yang digambarkan dengan banyak hal, di antaranya sebagai: musuh, cobaan atau fitnah, hiasan, dan sebagai penyejuk hati. Dalam Al-Qur'an juga penyebutan anak terdapat beberapa kata, di antaranya adalah walad dan ibnu. Dan setiap peletakan kata dalam Al-Qur'an, memiliki arti, makna dan maksud sendiri?
Dalam Mu’jam Al-Ma’ani, kata walad/وَلَد bermakna segala sesuatu yang dilahirkan, baik laki-laki maupun perempuan, tunggal maupun jamak. Kata ini mencakup arti yang lebih umum, bukan hanya terbatas pada anak laki-laki. Bentuk jamaknya antara lain wildah/أولاد, wuld/ولد, wildan/ولدان, wildah/ولدة. Sebagai kata kerja, وَلَدَ berarti melahirkan atau membantu melahirkan (misalnya peran bidan), juga dapat bermakna melahirkan sesuatu dalam arti kiasan, seperti menimbulkan kebencian (وَلَد أحقادًا) atau memunculkan ide (وَلَد الشخص الكلام). Dengan demikian, وَلَد lebih luas penggunaannya dan mencakup makna biologis maupun kiasan.
Sedangkan ibnu/اِبْن secara khusus digunakan untuk menyebut anak laki-laki yang dinisbahkan kepada ayahnya. Kata ini menekankan hubungan keturunan atau nasab, seperti ungkapan فلان ابن فلان (si Fulan anaknya si Fulan). Dalam bentuk tasghirnya (بُنَيّ), kata ini digunakan sebagai panggilan kasih sayang, seperti "anakku" atau "wahai anak muda". Ibnu/اِبْن tidak digunakan untuk anak perempuan, melainkan hanya untuk anak laki-laki dan lebih menitikberatkan pada garis keturunan atau hubungan keluarga secara langsung.
Dalam Al-Lamasat Al-Bayaniyah, perbedaan antara abna'/ الأبناء dan aulad/الأولاد menurut Dr. Fadhil Al-Samarrai abna'/الأبناء adalah jamak dari ibnu/ابن yang berarti anak laki-laki. Contoh: "يُذَبِّحُونَ أَبْنَاءكُمْ" (QS. Al-Baqarah: 49) yang maksudnya hanya anak laki-laki.
Aulad/الأولاد adalah jamak dari walad/ولد yang mencakup laki-laki dan perempuan. Contoh: "يُوصِيكُمُ اللّهُ فِي أَوْلاَدِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الأُنثَيَيْنِ" (QS. An-Nisa: 11) yang mencakup kedua jenis kelamin.
Menarik apa yang disampaikan oleh Dr. Ahmad Abdu al-Dhahir dalam Rihab Lugha al-Qur'an al-walad wal ibnu. Perbedaan antara ibn/ابن dan walad/ولد terkait hubungan dengan ayah atau orang tua dapat diringkas begini: kata walad meniscayakan adanya proses kelahiran biologis—seseorang disebut walid/والد hanya jika ia benar‑benar memiliki anak yang ia lahirkan (dari sulbi/rahimnya); sementara ibn tidak mensyaratkan lahir biologis, melainkan nisbah atau keterkaitan kepada seorang ab/أب, dan kata "ab" sendiri dalam pemakaian Arab lebih longgar (misalnya kunyah “Abu Fulan” bisa dipakai meski tidak melahirkan Fulan). Dari sini lahirlah konsep “tabannî” (adopsi/pengasuhan): siapa pun yang engkau besarkan dan rawat dapat secara bahasa dan (dalam konteks tertentu) secara hukum disebut ibn‑mu, meskipun bukan anak kandung.
Adapun "walad" lazim dipakai untuk anak kandung secara khusus. Karena cakupannya yang terkait langsung dengan kelahiran nyata—dan dapat mencakup laki‑laki maupun perempuan, Al‑Qur’an ketika menjelaskan hukum waris menggunakan bentuk al‑awlâd / walad (mis. “يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ” dan “إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ” \[an‑Nisâ’ 4:11]) alih‑alih memakai ibn atau bint, guna menegaskan status anak kandung dan membedakan bagian waris antara laki‑laki dan perempuan dalam teks yang bersifat hukum.
Malang-Solo, 21 Juli 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar