(Menelusuri Jejak Makna, Akar Kata, dan Cara Bahasa Arab Menamai Tubuh)
Halimi Zuhdy
Saya selalu bingung ketika ditanyak, mengapa dzakar dinamakan dzakar? Apa kaitannya dengan dzikir? Apa ada kaitannya dzikir dengan dzakar?
Lha, untuk menjawab sesuatu yang agak rumit, apalagi ada hubungan dengan spritual dan terkait dengan alat vital, maka perlu dijawab dengan hati-hati, dan benar-benar kembali pada kamus bahasa Arab. Atau kembali menilik pada ahli bahasa Arab.
Toyyib. Saya hanya membawa pada kajian linguistik yang sederhana, mengapa dalam bahasa Arab alat kelamin laki-laki disebut ذَكَر (dzakar)? Pertanyaan ini sekilas mungkin terdengar biologis ya 🙂↕️. Namun sesungguhnya ia adalah pertanyaan tentang bahasa: bagaimana sebuah masyarakat memberi nama kepada bagian tubuh, bagaimana sebuah kata mengalami perluasan dan pengkhususan makna, serta bagaimana satu akar kata dalam bahasa Arab dapat melahirkan sejumlah kata yang tampak berjauhan tetapi memiliki hubungan morfologis.
Dalam bahasa Arab "dzakar" pada makna dasarnya berarti laki-laki atau jantan, sebagai lawan dari أُنثى (untsā), perempuan atau betina. Al-Qur'an menggunakan pasangan tersebut, misalnya dalam QS. Āli ʿImrān [3]: 36 dan QS. al-Nisāʾ [4]: 124. Dengan demikian, pada tingkat pertama, dzakar adalah kategori jenis kelamin biologis, bukan nama organ tubuh. Toyyib. Bukan nama urgan tubuh.
Namun bahasa Arab kemudian menggunakan kata dzakar ( ذَكَر ) juga untuk menyebut organ seksual laki-laki. Fenomena ini dicatat oleh leksikograf Arab klasik. Dalam Lisān al-ʿArab, Ibn Manẓūr menjelaskan الذَّكَرُ خلافُ الأُنثى—dzakar adalah lawan dari untsā—dan pembahasan leksikalnya juga mencakup penggunaan kata tersebut untuk organ seksual laki-laki.
Di sinilah kita menemukan fenomena semantik yang penting. Sebuah kata yang pada awalnya menunjuk kepada kategori “laki-laki” kemudian dapat digunakan untuk menunjuk kepada bagian tubuh yang secara biologis menjadi salah satu penanda utama laki-laki. Dengan kata lain, terdapat proses pengkhususan referen: dari keseluruhan kategori biologis menuju salah satu bagian tubuh yang diasosiasikan secara langsung dengan kategori tersebut.
Karena itu, ketika seseorang bertanya, “Mengapa alat kelamin laki-laki disebut dzakar?”, jawaban ilmiahnya bukanlah bahwa dzakar sejak awal berarti “penis”. Justru urutan semantiknya perlu dibedakan: dzakar bermakna laki-laki atau jantan, kemudian kata yang sama digunakan secara khusus untuk organ seksual laki-laki.
Hal ini menjadi semakin menarik ketika kita melihat bahwa "dzakar" bukanlah satu-satunya kata yang lahir dari rangkaian huruf ذ ـ ك ـ ر. Dari akar yang sama terdapat ذَكَرَ (dzakara), “mengingat atau menyebut”; ذِكْر (dzikr), “ingat, penyebutan, zikir”; serta تَذَكُّر (tadzakkur), “mengingat kembali”. Apakah semua makna itu mempunyai satu hubungan semantis yang sederhana? Jawabannya: tidak sesederhana itu.
Ibn Fāris dalam Maqāyīs al-Lughah justru memberikan petunjuk penting. Ia mengatakan bahwa akar ذ-ك-ر memiliki dua dua poros dasar yang darinya berkembang kata-kata dalam rumpun tersebut. Salah satunya berkaitan dengan dzakar (ذَكَر) sebagai lawan dari perempuan, sedangkan poros lainnya berkaitan dengan dzikru syai (ذكر الشيء), yaitu mengingat sesuatu yang sebelumnya terlupakan, kemudian berkembang pula menjadi makna menyebut dengan lisan.
Pernyataan Ibn Fāris ini sangat penting bagi kajian etimologi. Ia mengingatkan kita bahwa kesamaan akar tidak otomatis berarti semua makna berasal dari satu makna dasar yang identik. Dalam bahasa Arab, satu rangkaian konsonan dapat menjadi tempat berkembangnya beberapa kelompok makna. Karena itu, kita harus berhati-hati ketika menemukan kata-kata seperti ذَكَر dan ذِكْر lalu langsung menghubungkan keduanya secara filosofis.
Menariknya lagi, Maqāyīs al-Lughah memperlihatkan bahwa kelompok makna dzakar (ذَكَر) yang berhubungan dengan laki-laki juga melahirkan sejumlah derivasi yang menggambarkan karakteristik maskulin. Ibn Fāris mencatat, antara lain, penggunaan kata-kata seperti mudzakar (مُذَكَّر) untuk sesuatu yang menyerupai jantan dalam bentuk atau karakter, serta saif mudzakkar (سيف مذكر) dalam ungkapan tertentu. Ia bahkan mencatat bahwa adz-dzakar (الذَّكَر) dapat berhubungan dengan makna ketegasan atau kekuatan dalam beberapa penggunaan leksikal.
Ibn Manẓūr juga memberikan data yang menarik. Ia mencatat bahwa التذكير adalah lawan dari التأنيث, sedangkan الذَّكَر adalah lawan dari الأُنثى. Ia juga mencatat berbagai bentuk derivasi seperti ذُكُور، ذُكُورة، ذِكار، ذُكران dan sejumlah penggunaan metaforis yang memperluas medan makna dhakar.
Dengan demikian, kata dzakar (ذَكَر) mempunyai medan semantik yang jauh lebih luas daripada sekadar “alat kelamin laki-laki”. Makna yang paling umum adalah laki-laki atau jantan; sedangkan makna organ seksual merupakan salah satu pemakaian yang lebih khusus. Dari sudut pandang semantik, kita dapat menyebutnya sebagai takhshis dalalah (تخصيص الدلالة) pengkhususan makna, yaitu ketika sebuah leksem yang mempunyai cakupan referensi lebih luas digunakan untuk menunjuk referen tertentu dalam konteks tertentu.
Fenomena semacam ini sebenarnya tidak asing dalam berbagai bahasa. Bahasa sering menamai bagian tubuh dengan nama keseluruhan, atau sebaliknya. Sebuah istilah yang semula menunjuk kepada seseorang dapat berkembang menjadi nama bagian tubuhnya karena bagian tersebut dianggap sangat khas atau representatif. Karena itu, perubahan semacam ini lebih tepat dipelajari melalui sejarah pemakaian kata, bukan melalui spekulasi filosofis tentang mengapa organ tersebut “harus” disebut dengan kata tertentu. Di sinilah kita perlu membedakan antara etimologi ilmiah dan renungan bahasa.
Misalnya, sangat indah jika seseorang mengatakan bahwa dzakar berkaitan dengan dzikr, lalu menyusun renungan bahwa seorang laki-laki seharusnya menjadi manusia yang banyak mengingat Allah. Tetapi itu adalah tafsir reflektif, bukan bukti bahwa secara historis kata dzakar “dinamai demikian karena harus berzikir”. Kamus-kamus klasik yang kita gunakan sebagai sumber tidak memberikan hubungan etimologis semacam itu. Justru Ibn Fāris memisahkan dua poros makna pada akar tersebut.
Al-Rāghib al-Aṣfahānī memberikan penjelasan yang sangat menarik mengenai dzikr (ذِكْر). Menurutnya, dzikr dapat menunjuk kepada keadaan jiwa yang memungkinkan seseorang mempertahankan pengetahuan yang telah diperolehnya; ia juga dapat berarti hadirnya sesuatu dalam hati atau dalam ucapan. Karena itu, ia membedakan antara dzikr qalb (ذكر القلب)—mengingat dengan hati—dan dzikr lisan (ذكر اللسان)—menyebut dengan lisan.
Maka kita dapat melihat bahwa satu akar ذ-ك-ر memperlihatkan dua wilayah makna yang sangat berbeda: satu wilayah berkaitan dengan jenis kelamin laki-laki, dan wilayah lain berkaitan dengan ingatan dan penyebutan. Hubungan keduanya secara morfologis nyata karena sama-sama menggunakan akar yang sama, tetapi hubungan semantisnya tidak boleh dipaksakan menjadi satu cerita tunggal.
Lhah bahasa tidak selalu berjalan dalam garis lurus. Sebuah akar dapat mempunyai cabang-cabang makna; sebagian berkembang melalui penggunaan konkret, sebagian melalui metafora, sebagian melalui kebiasaan masyarakat penutur, dan sebagian lagi melalui perkembangan sejarah bahasa.
Kalau demikian, apakah ada hubungan antara dzakar (ذَكَر) sebagai “laki-laki” dan ذَكَر sebagai “organ seksual laki-laki”? Ada, dan hubungan itu jauh lebih mudah dipertanggungjawabkan secara linguistik. Yang pertama adalah makna kategori biologis; yang kedua merupakan penggunaan khusus untuk bagian tubuh laki-laki. Karena organ tersebut merupakan organ reproduksi yang secara langsung diasosiasikan dengan laki-laki, bahasa dapat menggunakan nama kategorinya untuk menunjuk bagian tubuh tersebut.
Dalam konteks ini, menarik pula melihat penjelasan al-Rāghib tentang ذَكَر dan أُنثى. Ia menyatakan bahwa kedua istilah itu pada asalnya digunakan dengan pertimbangan الفرجان, yakni perbedaan organ seksual. Dengan demikian, dalam konseptualisasi bahasa Arab klasik, kategori “laki-laki” dan “perempuan” mempunyai keterkaitan erat dengan pembedaan biologis yang tampak pada organ reproduksi.
Namun kita juga harus menghindari kesimpulan yang terlalu jauh. Bahasa Arab klasik tidak sedang membuat teori anatomi modern ketika menggunakan kata dzakar. Kata itu bekerja sebagai sebuah leksem, yaitu satuan bahasa yang mempunyai sejarah pemakaian dan jaringan makna. Karena itu, tugas seorang linguis bukan mencari makna yang “tersembunyi” di balik kata, melainkan menelusuri bukti pemakaian kata tersebut dalam teks dan kamus dari masa ke masa.
Menariknya, Al-Qur'an sendiri lebih sering menggunakan ذَكَر dalam makna “laki-laki/jantan”, bukan sebagai istilah anatomi. Misalnya:
«مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ»
“Dari laki-laki ataupun perempuan.”
(QS. al-Nisāʾ: 124)
Pasangan ذَكَر / أُنثى di sini menunjukkan kategori jenis kelamin. Dari konteks semacam inilah kita dapat memahami bahwa makna leksikal utamanya adalah male, sedangkan penggunaan untuk organ seksual merupakan perkembangan penggunaan yang lebih khusus.
Ada pelajaran metodologis yang penting dari persoalan yang tampaknya kecil ini. Jangan menjadikan kesamaan akar kata sebagai bukti bahwa semua maknanya mempunyai satu filosofi yang sama. Dalam kajian bahasa, kesamaan bentuk harus dibuktikan hubungannya dengan sejarah makna, konteks penggunaan, derivasi, dan kesaksian para leksikograf.
Dengan demikian, pertanyaan “Mengapa penis disebut dzakar?” ternyata membawa kita jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan nama organ tubuh. Ia membawa kita kepada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana bahasa bekerja? Bagaimana sebuah kata berpindah dari makna umum kepada makna khusus? Bagaimana masyarakat penutur memberi nama kepada realitas biologis? Dan bagaimana satu akar kata dapat menyimpan beberapa cabang sejarah makna?
Lhah, selanjutnya mari kita jawab bersama-sama.he.
***
Daftar Pustaka
1. Al-Farāhīdī, al-Khalīl ibn Aḥmad. Kitāb al-ʿAyn. Taḥqīq Mahdī al-Makhzūmī dan Ibrāhīm al-Sāmarrāʾī. Beirut: Dār wa Maktabat al-Hilāl.
2. Al-Jawharī, Ismāʿīl ibn Ḥammād. Al-Ṣiḥāḥ: Tāj al-Lughah wa Ṣiḥāḥ al-ʿArabiyyah. Taḥqīq Aḥmad ʿAbd al-Ghafūr ʿAṭṭār. Beirut: Dār al-ʿIlm li-l-Malāyīn, 1987.
3. Al-Rāghib al-Aṣfahānī, Abū al-Qāsim al-Ḥusayn ibn Muḥammad. Mufradāt Alfāẓ al-Qurʾān. Taḥqīq Ṣafwān ʿAdnān al-Dāwūdī. Damaskus: Dār al-Qalam.
4. Al-Zabīdī, Muḥammad Murtaḍā al-Ḥusaynī. Tāj al-ʿArūs min Jawāhir al-Qāmūs. Kuwait: Wizārat al-Irshād wa-al-Anbāʾ, 1965–2001.
5. Ibn Fāris, Aḥmad ibn Fāris. Muʿjam Maqāyīs al-Lughah. Taḥqīq ʿAbd al-Salām Muḥammad Hārūn. Beirut: Dār al-Fikr, 1979.
6. Ibn Manẓūr, Muḥammad ibn Mukarram. Lisān al-ʿArab. Beirut: Dār Ṣādir, 1414 H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar