Halimi Zuhdy
Saya tertarik pada dua kata ini, bukan hanya karena perbedaannya, tetapi karena juga terdapat kata "dhalim" setelahnya. Dalam Al-Qur’an, perbedaan kata bukan hanya soal makna leksikal, melainkan juga tentang struktur yang mengiringinya, ritme yang menyusunnya, dan pesan yang disisipkannya. Di situlah letak keasyikan kajian: ketika bahasa dianggap biasa/sederhana, justru di sanalah ia menyimpan kemu'jizatnya.
Di balik susunan yang terasa akrab, tersembunyi ketelitian pilihan kata, keseimbangan struktur, dan isyarat makna yang tak pernah benar-benar habis dibaca. Ia bukan sekadar bahasa yang dibaca, tetapi ruang yang selalu mengundang untuk ditelusuri kembali.
Toyyib. Salah satu aspek yang paling menonjol dalam studi kebahasaan Al-Qur’an adalah ketepatan pemilihan bentuk kata. Perbedaan yang tampak kecil pada tataran morfologis sering kali mengandung implikasi makna yang besar. Dalam konteks ini, penjelasan Dr. Fadhil Al-Samarrai mengenai perbedaan antara bentuk “tawaffahum/توفّاهم” dan “tatawaffahum/تتوفّاهم” menjadi contoh yang sangat penting untuk menunjukkan bahwa struktur bahasa Al-Qur’an dibangun di atas pertimbangan makna yang sangat cermat.
Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 97:
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ...
Sementara dalam Surah An-Nahl ayat 28 disebutkan:
الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ...
Secara sepintas, perbedaan antara keduanya hanya terletak pada tambahan huruf "ta’" dalam kata “تتوفّاهم”. Akan tetapi, menurut Dr. Fadhil Al-Samarrai, perbedaan ini bukanlah variasi tanpa tujuan, melainkan bagian dari ketelitian ungkapan Al-Qur’an yang berkaitan dengan konteks makna dalam masing-masing ayat.
Dalam ayat Surah An-Nisa, subjek yang dibicarakan bukan seluruh orang yang menzalimi diri mereka sendiri, melainkan kelompok tertentu dari mereka, yaitu orang-orang yang berada dalam keadaan tertindas atau "mustadh‘afin". Dengan demikian, cakupan kelompok ini lebih sempit. Karena yang dimaksud adalah bagian dari keseluruhan golongan zalim, ungkapan yang digunakan datang dalam bentuk yang lebih ringkas, yaitu “توفّاهم”.
Adapun dalam Surah An-Nahl, yang dimaksud adalah orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri secara lebih umum, tidak terbatas pada kelompok yang lemah atau tertindas. Cakupan maknanya lebih luas, dan jumlah yang dirujuk juga lebih besar. Karena itu, digunakan bentuk “تتوفّاهم”,yang secara struktur lebih lengkap.
Penjelasan ini bertumpu pada kebiasaan bahasa Arab yang mengenal penghilangan salah satu huruf dalam bentuk tertentu demi keringanan pengucapan, selama makna tetap dapat dipahami melalui konteks. Dalam ranah ini dikenal pasangan bentuk seperti “تفرّقوا” dan “تتفرّقوا”, atau “تذكرون” dan “تتذكرون”. Dengan kata lain, penghilangan huruf bukanlah penyimpangan, tetapi bagian dari keluasan sistem bahasa Arab. Namun, dalam Al-Qur’an, pilihan antara bentuk yang diringkas dan bentuk yang lengkap tidak pernah lepas dari pertimbangan semantik.
Dari sini terlihat bahwa bentuk yang lebih singkat pada ayat pertama selaras dengan kelompok yang lebih khusus dan lebih sedikit, sedangkan bentuk yang lebih lengkap pada ayat kedua sesuai dengan cakupan yang lebih umum. Hubungan antara bangun kata dan muatan makna inilah yang menunjukkan kedalaman nazm Al-Qur’an, yaitu keterpaduan antara struktur bahasa dan maksud yang dikandungnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah masyarakat Arab pada masa turunnya Al-Qur’an memahami perbedaan semacam ini?
Jawabannya, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Fadhil, adalah ya. Mereka memahami nuansa tersebut sesuai dengan konteks pemakaiannya, bahkan dalam banyak hal lebih baik daripada pembaca masa kini, sebab bahasa Arab adalah bahasa hidup mereka, bukan bahasa yang dipelajari secara formal sebagaimana terjadi pada generasi setelahnya.
Meski demikian, penguasaan bahasa tidak otomatis berarti kemampuan menandingi Al-Qur’an. Orang Arab memang memiliki tradisi kebahasaan yang tinggi, tetapi tingkat kefasihan dan kekuatan ungkapan mereka tetap bertingkat-tingkat. Tidak semua penyair setara, tidak semua orator berada pada derajat yang sama. Karena itu, tantangan Al-Qur’an kepada mereka untuk menghadirkan satu surah saja yang sebanding dengannya justru menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata pada penguasaan kosakata, melainkan pada kemampuan menempatkan kata secara tepat dalam jaringan makna yang utuh.
Dalam hal ini, kemukjizatan Al-Qur’an tidak hanya tampak pada makna besar yang dibawanya, tetapi juga pada rincian-rincian kebahasaan yang sangat halus. Pemilihan antara “توفّاهم” dan “تتوفّاهم” memperlihatkan bahwa perubahan sekecil apa pun dalam bentuk kata dapat berkaitan dengan perbedaan sasaran makna, keluasan cakupan, dan nuansa semantik yang dikehendaki ayat.
Dengan demikian, telaah atas dua bentuk ini menegaskan satu hal penting: dalam Al-Qur’an, tidak ada unsur kebahasaan yang hadir secara acak. Setiap huruf, setiap bentuk, dan setiap susunan memiliki fungsi. Dari sudut pandang balaghah, inilah salah satu bukti bahwa Al-Qur’an tidak hanya berbicara dengan bahasa yang benar, tetapi dengan bahasa yang mencapai puncak ketepatan.
Bacaan:
1. As-Samarrai, Fadhil Shalih. Lamasāt Bayāniyyah fī Nuṣūṣ min at-Tanzīl. Amman: Dār ‘Ammār.
2. As-Samarrai, Fadhil Shalih. Asrār al-Bayān fī at-Ta‘bīr al-Qur’ānī. Amman: Dār al-Fikr.
3. As-Samarrai, Fadhil Shalih. Kajian tafsir dan kebahasaan Al-Qur’an (materi ceramah/rekaman).
4. Kamus Ma'ani

Tidak ada komentar:
Posting Komentar