السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
YA RABB BERILAH CINTAMU, WALAU SETETES BIARKANLAH : HATI, PIKIRAN, TUBUH KITA SELALU MENDEKAT PADA-NYA

Facebook Halimi Zuhdy

Selasa, 11 Januari 2011

SATU MASJID, SERIBU KEINDAHAN


Sebuah Untaian Persatuan

 Halimi Zuhdy

Setelah satu bulan saya pindah rumah, yang terletak di daerah Perum Bukit Cemara Tidar (BCT), saya menemukan keindahan yang jarang sekali ditemukan di tempat lain, sebuah masjid yang sederhana (jauh dari kesan megah) ia terletak di tengah-tengah perumahan, disekelilingi rumah-rumah elit, masjid itu bernama “Baiturrahman”[1] , ia dipenuhi oleh orang-orang shaleh yang selalu berdzikir dan mengingat Allah. Kesalehannya itu tampak dari maraknya masjid dari orang-orang sekitar untuk melakukan shalat jamaah di masjid itu (walau hanya dua-sampai tiga baris). Fenomena yang menurut saya sangat menarik adalah masjid yang biasa dipenuhi oleh satu golongan (dikuasahi) misalnya golongan A dengan berbagai karakternya, kebiasaan  golongan A ketika adzan mau dikumandangkan didahului pemukulan beduk sebagai tanda masuknya waktu, kemudian dilanjutkan dengan pujian-pujian, setelah beberapa menit dilaksanakan shalat berjamaah, dan setelahnya sang imam memimpin dzikir jahr (keras) yang diikuti oleh para jamaah, kalau shalat shubuh menggunakan qunut, kemudian setelah selesai shalat diikuti dengan salam-salam dan melakukan shalat sunnah. Sedangkan kelompok B , tanpa ada pemukulan beduk ketika masuk waktu shalat, langsung dikumandangkan adzan, kemudian beberapa menit dilakukan shalat berjamaah, dan setelahnya berdzikir sendiri-sendiri, setelah selesai mereka melakukan shalat sunnah ba’diyah.
Biasanya dua kelompok tersebut memiliki masjid sendiri-sendiri dengan ciri dan karakter tersendiri, namun di tempat baru saya ini, hal itu tidak saya ditemukan, masjidnya bernuansa B (tampa beduk, tanpa puji-pujian, dengan member yang khas dll), jauh dari kesan dominasi dari A atau B, dan yang indah lagi  setiap harinya kegiatan ibadah (al-amaliyah al-furu’yyah) selalu berubah-rubah tanpa bisa ditebak, tergantung siapa yang menjadi imam, kalau imamnya dari kelompok A maka kelompok B mengikuti kelompok A  –meskipun kadang tidak ikut pujian atau tidak ikut qunut, tapi beberapa yang biasa tidak qunut kadang juga melakukan qunut- , demikian jika kelompok B menjadi imam, kelompok A mengikutinya –tidak ada dzikir jahr (keras), tidak ada qunut, juga tidak ditemukan salam-salaman.
Rounded Rectangle: 2Sungguh ini sebuah fenomena yang menarik yang sangat jarang ditemukan ditempat lain, apalagi ditempat yang paling banyak didomensai kelompok-kelompok tertentu, misalnya ketika imamnya dari kelompok A berdzikir dan berqunut maka para makmumnya ikut berdzikir , berdoa, kunut dll, demikian juga ketika kelompok B menjadi imam maka ma’mumnya akan mengikuti imamnya. Jika terbalik, misalnya kelompok A jadi imam dan kelompok B menjadi makmum, biasanya makmumnya melakukan aktivitas sendiri-sendiri atau keluar, sebaliknya jika kelompok B menjadi imam maka kelompok A tidak melakukan aktivitas apapun kecuali sendiri-sendiri.
Fenomena menarik di atas, sungguh memberikan ketenangan, kenyamanan, kedamaian dan kekompakan, meskipun mereka berbeda kelompok dan aliran namun saya melihan kesatuan dan kepaduan, semangat dalam kekompakan. Tidak mengedapankan emosi atau egoisme kelompoknya sehingga ada kenginan untuk mendominasi, dan merebut masjid, atau sebaliknya mereka akan membuat masjid tandingan. –na’udzubillah-.
Kebersamaan di atas, akan memberikan kehidupan yang indah bagi pelakunya, karena mereka merasa bahwa perbedaan itu adalah rahmat –al-ikhltilaf rahmah-, dan karena rahmah mereka menikmati rahmat itu, bukan perbedaan yang mengacu pada pertengkaran, sehingga sesama muslim pun berantem demi hanya merebutkan dominasi kelompoknya sendiri-sendiri, sedangkan perbedaan itu bukanlah bersifat prinsip (al-mabdaiyyah, al-asasy al-aqaidy) bagi keduanya, hanya sebuah perbedaan penafsiran dari keyakinan sekunder (tsunaiyah), bukan keyakinan yang bersifat primer (al-awwaliyah). Mereka tidak terlalu tergoda untuk mempertentangkan yang yang sepele demi menjaga sesuatu yang lebih besar ‘persatuan, wahdah”. MUSLIM hari ini yang paling dibutuhkan adalah persatuan, bukan madzhab dan kebenaran madzhab yang memberikan percikan pertengkaran dan mengakibatkan perpecahan muslim, hanya gara-gara hal yang tidak mendasar “virus akidah”. Seperti qunut, dzikir jahr, dll yang hanya penafsiran saja, bukan masalah qat’i. silahkan yang qunut, jahr, atau diam pun, asalkan tidak merusak rukun dan syarat shalat, apalagi menghancurkan aqidah. Wong semuanya punya rujukan, kalau hanya furuiyyah (cabang) yang dikedepankan betapa umat ini akan mengalami kemunduran.
 Ada fenomena yang menarik dalam Kristen, yang menurut saya sebuah perbedaan yang berujung pada perseteruan besar, meskipun perbedaan itu kecil, sebagaimana yang tulis Kang Jalal ia mengutip tulisan Duran, bahwa Kresten terbelah dua pola: Gereja Romawi dan Gereja Yunani. Mereka berpisah seperti “a biological species divided in space and diversified in time.” Kristen Yunani berdoa sambil berdiri, kristen Romawi sembahyang sambil berlutut. Pembaptisan di Yunani dilakukan dengan penyelaman, di Romawi dengan pemercikan. Pernikahan dilarang bagi pastor Romawi, tetapi diperbolehkan bagi pastor Yunani. “Kiai” Yunani memelihara janggut, sedangkan rekannya dari Roma mencukurnya.
Rounded Rectangle: 3Pastor Romawi ahli politik, pastor Yunani ahli teologi. Terakhir, teolog Yunani menolak tambahan filioque pada syahadat sex patre filioque procedit hasil perumusan Gereja Romawi. Pada tahun 1043, Michael Cerularius, Patriarch Konstantinopel, menyebarkan tulisan yang mengkritik keras Paus di Roma. Sebagai balasan, Paus St. Leo mengekskomunikasikan Cerularius dan menggelari pengikut-pengikutnya sebagai “an assembly of heretics, a conventicle of schismatics, a synagogne of Satan.” (Durant, 1950:544).
Peristiwa ini disebut sebagai skisma besar Gereja Timur. Lebih dari tiga abad kemudian, kardinal-kardinal Perancis berkumpul di Anagui, mengeluarkan manifesto yang mengatakan pemilihan Paus Urbanus VI tidak sah. Sebagai gantinya, mereka mengangkat Robert dari Genewa dengan gelar Clement VII. Dua Paus bertahta, masing-masing menyebut yang lain sebagai Judas. Pertentangan keduanya dan pengikutnya sampai kepada tingkat saling mengkafirkan. Menurut laporan Will Durant (Durant), 1953:362) “Each side claimed the sacraments administered by priests of the opposite obedience are invalid, and that the children so baptized, the penitents so shriven, the dying so anointed, remained in a state of mortal sin, doomed to hell or limbo if death should supervene.”
Inilah awal perbedaan besar yang berujung pada peperangan ediologi, mengkafirkan yang lain, bahkan berhak untuk membunuh dan memerangi, apakah ini akan dilakukan oleh umat Islam, hanya karena perbedaan yang furu’yyah (cabang)
Saya tertarik dengan tulisan seorang  cendikiawan muslim, sebut saja Kang Jalal, yang juga tidak ingin perbedaan itu berujung pada huru-hara di antara sesama muslim, tulisan itu berjudul “Skisme Dalam Islam “. Dia mencontohkan ketika seseorang mempertahankan harus kembali pada al-Qur’an dan al-Hadist misalnya, dia sangat sepakat, tapi tidak sesederhana. Banyak orang berpikir sederhana: pertikaian akan segera selesai bila kita kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah. Pertikaian justru terjadi ketika kaum Muslim berusaha memahami al-Qur’an dan al-Sunnah. Di dalam kedua sumber tasyri’ ini terdapat kata-kata atau kalimat yang musytarak (mengandung makna ganda), lafazh yang ‘am (berlaku umum) dan khash (berlaku khusus), yang muthlaq dan yang muqayyad (bersyarat).
Kang Jalal mencontohkan perbedaan pemahaman ayat tayamum ini. “Dan jika kamu sakit atau sedang bepergian, atau jika salah seorang di antara kamu datang dari jamban, atau setelah kamu menjamah wanita, atau kamu tak menemukan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci, dan sapulah muka kamu dan tangan kamu itu,” (al-Qur’an 5: 6). Kalimat ini dipahami Abu Hanifah sebagai berikut: Orang yang tidak bepergian, tidak sakit, dan ada air, tidak berlaku tayammum baginya, dan tidak wajib shalat. Ayat tersebut hanya mewajibkan tayammum bila tidak ada air khusus pada yang sakit atau musafir. Madzhab yang lain berpendapat bahwa syarat sah tayammum adalah salah satu di antara tiga kondisi: tidak ada air, atau sakit, atau bepergian. Apa yang dimaksud “air”? Kata madzhab Hanafi, air itu termasuk air mutlak (H2O), juga air mudhaf (seperti air jeruk, air teh). Kata madzhab yang lain, air mutlak saja. “Debu” meliputi pasir dan tanah, kata Syafi’i; tanah saja, kata Hambali; tanah, pasir, batuan, salju dan logam, kata Maliki; tanah, pasir, dan batuan, kata Hanafi dan Hambali; sebagian wajah oleh Ja’fari (al-Jaziri, 1986; al-Mughniyah, 1960).
Rounded Rectangle: 4Dalam bidang ilmu kalam terjadi perbedaan pemahaman nash-nash yang berkenaan dengan qadha dan qadar; sehingga kita mengenal Jabbariyah dan Qadariyah. Perbedaan ini akan makin melebar, ketika kita memasuki pengkajian-pengkajian Islam yang lebih operasional seperti epistimologi Islam, teologi Islam, dan sebagainya.
Kalau kita lihat, semua umat Islam ingin bersatu, namun mereka kadang tidak memahami arti persatuan itu, mereka ingin bersatu tapi perbedaan yang ditonjolkan, ingin kompak tapi serampangan dalam berintraksi. Dan persatuan itu pula sering dipolitisir, ada yang atas nama kelompok A, dan B bahkan C, masih bermain kucing-kucingan, seakan-akan persatuan adalah perbedaan politik. Mengapa saya beri judul tema di atas “satu mesjid, seribu keindahan”, karena saya pribadi ingin umat ini tidak lebih menonjolkan perbedaan madzhab (yang sifatnya penafsiran) yang berujung pada permusuhan, apalah arti umat yang bersatu kalau di dalamnya penuh sekam. Mudah-mudahan Masjid yang saya maksud masih bisa mempertahankan keindahannya, satu mesjid  seribu madzhab, tanpa ada pertengkaran di dalamnya apalagi ada yang bermaksud mendominasi, atas nama kebenaran.
Kalau kelompok tadi berasas kembali pada al-Qur’an al-hadis, ada pula yang merujuk pada usul fiqih, ini juga bukan persoalan sederhana misalkan apabila ada rangkaian kalimat majemuk, lalu di ujungnya ada kata yang mengecualikan (istitsna), kemana pengecualian itu berlaku? Kepada semua kalimat atau kepada kalimat yang terakhir. Yang pertama dipilih oleh Syafi’i, Maliki, Hambali. Yang terakhir diambil oleh Hanafi. Ayat yang berkenaan dengan tuduhan berzinah (QS. 24:4) mengandung tiga kalimah: (1) “Deralah mereka 80 deraan,” (2) “Jangan terima kesaksian mereka selama-lamanya,” dan (3) “Mereka itulah orang-orang fasik.” Istitsna datang sesudah kalimat-kalimat itu. Apakah deraan harus dihilangkan bila orang taubat, apakah kesaksian penuduh dapat diterima bila orang itu telah bertaubat? Semua madzhab –selain Hanafi– memilih rnenjawab “ya” untuk pertanyaan-pertanyaan di atas.Inilah salah satu contoh perbedaan penggunaan kaidah Ushul Fiqh. Di samping itu, terdapat juga beberapa metode ijtihad yang tidak disepakati. Misalnya, istishlah, qiyas, istihsan, qaul shahabat, dan sebagainya.
Mudah-mudahan seluruh umat Islam lebih suka mencari persatuan dan kesatuan, bukan mencari perbedaan yang mengakibatkan perpecahan, sungguh perpecahan adalah awal kemerosotan yang mengakibatkan kefatalan. Perkecil perbedaan demi sebuah kebersamaan. Tidaklah menjadi masalah berbeda madzhab, asalkan tetap Islam yang masih merujuk pada al-Qur’an dan al-hadist, dan beriman sesuai dengan kemampuannya.
Malang, 30 Mei 2010 Facebook :Halimi zuhdy
Wallahu ‘alam bi al-shawab.


[1] Baiturrahman terdiri dari dua kata “bait” dan “rahman”, bait berarti rumah, rahman bermakna pengasih, kalau saya artikan Rumah Allah yang maha pengasih. Bait penggunaannya lebih ‘am (umum) seperti بيتنا، بيت الله، بيت الإبرة،بيت العنكبوت، بيت القصيد, berbeda dengan manzil, dar dll. Kecuali bait disandingkan dengan Allah, maka menjadi baittullah artinya Masjid Haram pada khususnya dan masjid-masjid pada umumnya. Sedangkan Rahman berasal dari rahima-yarhamu-rahmah (menaruh kasih sayang, menyayangi), sedangkan rahman, sudah berubah wazan mengikuti wazan fa’lan, merupakan sighat mubalaghah (bentuk kata yang bermakna sangat). Mudah-mudahan masjid baiturrahman, menjadi masjid silaturrahim yang diberkahi, dan menjadi masjid yang mampu memberikan nuansa pemersatuan umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar