السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
YA RABB BERILAH CINTAMU, WALAU SETETES BIARKANLAH : HATI, PIKIRAN, TUBUH KITA SELALU MENDEKAT PADA-NYA

Facebook Halimi Zuhdy

Tampilkan postingan dengan label Analisis Kata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Analisis Kata. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Agustus 2026

Menilik Asal Huruf Kaf/ك, dan Tanda yang sering disalah pahami


Halimi Zuhdy

Sebagian orang mungkin pernah merasa penasaran ketika melihat bentuk huruf kaf (ك). Sekilas, terdapat tanda kecil di atas atau di bagian dalam huruf yang tampak menyerupai hamzah, sehingga tidak sedikit yang mengira bahwa tanda tersebut memang hamzah. Padahal, itu bukan hamzah.
Dalam tradisi penulisan manuskrip Arab, para penyalin (nussākh) dahulu terkadang menulis huruf "kaf" dengan bentuk yang menyerupai lam (ل). Agar tidak tertukar dengan lam, mereka kemudian menambahkan bentuk kaf kecil di atasnya sebagai tanda pembeda.

Karena bentuk kecil tersebut sekilas mirip hamzah, wajar jika pembaca masa kini terkadang salah mengenalinya. Namun sebenarnya, tanda itu merupakan bagian dari cara lama dalam menuliskan dan membedakan huruf kaf.

Menariknya, bentuk ك yang kita gunakan sekarang tampaknya masih menyimpan jejak dari tradisi tersebut. Tanda kecil di bagian tengah kaf bukan sekadar hiasan, melainkan berkaitan dengan perkembangan bentuk tulisan kaf dari masa ke masa.

Jadi, jika dalam manuskrip lama terlihat bentuk seperti lam yang diberi tanda kecil di atasnya, jangan terburu-buru membacanya sebagai lam atau menganggap tanda tersebut sebagai hamzah.

Bukan hamzah, melainkan salah satu bentuk lama penulisan huruf kaf.
Toyyib. Menilik Slsecara historis, huruf ك (kāf) dalam aksara Arab ditelusuri dari rumpun aksara Semitik kuno, khususnya kaph/kaf, yang bentuk awalnya diyakini berkaitan dengan gambar tangan atau telapak tangan. Dalam bahasa Arab terdapat kata كَفّ (kaff) yang berarti “telapak tangan”, dan dalam bahasa Ibrani כַּף (kaf) juga bermakna “telapak tangan”. Dari tradisi aksara Semitik inilah bentuk huruf berkembang melalui berbagai tahap, termasuk aksara Fenisia "𐤊, kemudian Aram dan Nabatea, hingga akhirnya mencapai bentuk ك dalam aksara Arab.

Namun, perlu dibedakan antara asal-usul nama/bentuk huruf dengan makna kata-kata Arab yang diawali huruf ك. Secara paleografis, hubungan huruf ك dengan kaf/kaph dan konsep “telapak tangan” merupakan teori yang memiliki dasar kuat dalam sejarah aksara, tetapi sebaiknya dinyatakan sebagai “ditelusuri” atau “diperkirakan”, bukan sebagai kepastian mutlak. Jadi, jika ada klaim bahwa huruf ك berasal dari makna tertentu seperti “tukang kredit”, klaim tersebut tidak sesuai dengan jalur sejarah perkembangan aksara yang dikenal dalam kajian Semitik.

Allahu'alam

***
Gambar dinukil dari Tahqiq Makhthutat Prof Nuri Al Mausawi

Senin, 17 Agustus 2026

Istiqlal: Bukan Sekadar Bebas, tetapi Mampu Berdiri Sendiri(Menilik Asal kata Istiqlal)


Halimi Zuhdy

Apa sebenarnya arti merdeka? Apakah cukup ketika sebuah bangsa terbebas dari penjajahan? Atau kemerdekaan baru benar-benar bermakna ketika ia mampu berdiri dengan kakinya sendiri? Di sinilah kata istiqlal (استقلال) menyimpan pesan yang menarik. Ia bukan sekadar tentang kebebasan, tetapi tentang kemampuan untuk menentukan jalan, mengurus urusan sendiri, dan tidak terus-menerus bergantung kepada pihak lain.
Setiap kali mendengar kata istiqlal (استقلال), kita hampir selalu menerjemahkannya sebagai kemerdekaan. Dalam konteks Indonesia, kata ini bahkan begitu dekat dengan sejarah bangsa. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, istiqlal ternyata memiliki makna kebahasaan yang menarik dan pesan yang jauh lebih dalam daripada sekadar “bebas dari penjajahan”.

Secara bahasa, istiqlal berasal dari kata kerja istaqalla (استقلّ) dan berakar pada qaf-lam-lam (ق ل ل). Dari akar yang sama lahir kata qalīl (قليل), yang berarti “sedikit”. Dalam bahasa Arab, perubahan bentuk kata dapat membawa perkembangan makna yang sangat luas. Karena itu, hubungan antara akar kata dan makna akhirnya tidak selalu dapat diterjemahkan secara harfiah.

Dalam penggunaan bahasa Arab klasik, istaqalla (استقلّ) digunakan dengan beberapa makna sesuai konteks. Di antaranya "berangkat, pergi, terangkat, atau mampu mengurus sesuatu sendiri". Salah satu ungkapan yang penting adalah istaqalla bi-amrihi (استقلّ بأمره), yang berarti mengurus urusannya sendiri atau mengambil alih urusannya tanpa bergantung kepada orang lain**.

Ada pula ungkapan istaqalla ath-thā’ir fī ṭayarānihi (استقلّ الطائر في طيرانه), yang menggambarkan seekor burung yang terangkat dan terbang. Gambaran ini menarik jika direnungkan: burung meninggalkan tempat berpijaknya, lalu terbang dengan sayapnya sendiri.

Dari sinilah kita dapat memahami salah satu ruh kata istiqlal (استقلال): berdiri sendiri, menentukan urusan sendiri, dan memiliki kemampuan untuk mengelola diri tanpa berada di bawah kendali pihak lain.

Dalam bahasa Arab, kita juga mengenal kata hurriyyah (حرية), yang berarti kebebasan. Lalu apa bedanya dengan istiqlal (استقلال)?

Secara sederhana, hurriyyah lebih menekankan pada "kebebasan, sedangkan istiqlal mengandung dimensi "kemandirian".

Orang yang bebas belum tentu mandiri. Sebuah negara yang bebas dari penjajahan belum tentu sepenuhnya mandiri.Karena itu, istiqlal bukan hanya soal bebas dari, tetapi juga mampu untuk. Bebas dari penjajahan, tetapi mampu membangun. Bebas menentukan pemerintahan, tetapi mampu mengelola negara. Bebas menentukan arah, tetapi memiliki ilmu dan kemampuan untuk sampai ke arah tersebut. Inilah yang membuat istilah istiqlal (استقلال) begitu kuat ketika digunakan dalam kehidupan berbangsa.

Dalam bahasa Arab modern, istiqlal (استقلال) berkembang menjadi istilah di berbagai bidang, seperti al-istiqlāl as-siyāsī (الاستقلال السياسي) untuk kemerdekaan politik, al-istiqlāl al-iqtiṣādī (الاستقلال الاقتصادي) untuk kemandirian ekonomi, al-istiqlāl al-mālī (الاستقلال المالي) untuk kemandirian finansial, al-istiqlāl al-fikrī (الاستقلال الفكري) untuk kemandirian berpikir, al-istiqlāl ats-tsaqāfī (الاستقلال الثقافي) untuk kemandirian budaya, serta istiqlāl al-qaḍā’ (استقلال القضاء) untuk independensi peradilan. Artinya, istiqlal tidak hanya berbicara tentang kemerdekaan sebuah negara, tetapi tentang kemampuan untuk berdiri, menentukan, dan mengelola urusan sendiri dalam berbagai bidang kehidupan.

Merdeka, tetapi apakah sudah mandiri?

Di sinilah persoalan kemerdekaan menjadi lebih menarik. Sebuah bangsa dapat merdeka secara politik, tetapi masih sangat bergantung secara ekonomi. Dapat memiliki pemerintahan sendiri, tetapi masih bergantung pada teknologi. Dapat memiliki kebebasan berbicara, tetapi belum memiliki kemampuan menghasilkan pengetahuan sendiri. Karena itu, kemerdekaan politik seharusnya tidak menjadi titik akhir.

Ia justru menjadi awal dari perjuangan untuk membangun kemandirian. Kemerdekaan memberikan ruang untuk menentukan jalan. Tetapi ilmu, ekonomi, sumber daya manusia, budaya, dan karakter bangsa menentukan apakah kita mampu berjalan di jalan tersebut.

Maka, istiqlal (استقلال) menuntut bukan hanya kebebasan, tetapi juga kemampuan dan tanggung jawab.

Masjid "istiqlal" adalah hadiah. Ia bukan masjid sembarangan, ia adalah simbol, maka aktifitas masjidnya seharusnya adalah kemandirian. Demikian juga bangsanya. 

Tidar, 17 Agustus 2026

Jumat, 07 Agustus 2026

Jangan Memanjangkan Pandangan (3 Pesan Al-Qur'an)



Halimi Zuhdy

Menarik kalau kita taddabburi Ayat 88 Al-Hijr: 

لَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِّنْهُمْ وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ
Agak asing penggunakan kalimat "memanjangkan pandangan", biasanya yang panjang adalah tangan, kaki, rambut, atau benda-benda yang memanjang. Lhah, ini menggunakan kata "la tamuddanna ainaika"? Kira-kira apa artinya?

Menurut Ibnu 'Asyur, "memanjangkan pandangan" (مد العين) bukan hanya melihat biasa, tetapi melihat dengan rasa kagum, iri, dan berharap memiliki apa yang dimiliki orang lain. Seakan-akan mata "terulur" karena terpikat oleh kemewahan mereka.

Toyyib. Ada satu penyakit yang sering tidak disadari oleh banyak manusia, tapi ia diam-diam sangat menggerogoti hati, apa? Yaitu terlalu sering memandang kehidupan orang lain. 

Lho bagaimana tidak memandang kehidupan orang lain, wong hari ini kehidupan mereka dipampang di status dan di medsos? 

Allah tidak melarang kita melihat dunia, tetapi melarang "memanjangkan pandangan" kepadanya. Dalam bahasa Arab digunakan ungkapan لَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ, yakni jangan sampai matamu terus terpaku, kagum, iri, dan tenggelam dalam kenikmatan yang dimiliki orang lain. Lha, boleh melihat, tapi tidak terpaku dan tenggelam, sampai lupa pada kenikmatan yang Allah berikan kepada kita. 

Banyak orang sebenarnya tidak miskin, tetapi merasa miskin karena setiap hari membandingkan hidupnya dengan kehidupan orang lain. Dan anehnya, bukan karena nikmat Allah kurang memberikan nikamt itu, melainkan karena mata lebih sibuk menghitung nikmat orang lain daripada mensyukuri nikmat sendiri.

Setelah melarang kita terpikat oleh dunia, Allah berfirman: "Jangan bersedih karena mereka." Jangan habiskan energi untuk meratapi orang yang memilih jalan yang salah atau menolak kebenaran. Tugas seorang mukmin adalah menyampaikan kebaikan, bukan memikul beban hidayah orang lain. Ini yang terkadang, menjadi urusan berat, karena tidak paham, bahkan kadang memaksa. 

Lalu Allah menutup ayat ini dengan perintah: "Rendahkanlah sayapmu kepada orang-orang beriman." Betapa indah urutannya. Jangan sibuk melihat ke atas kepada orang-orang yang bergelimang dunia, tetapi dekatkanlah dirimu kepada orang-orang yang beriman. Bersikaplah rendah hati, lembut, dan penuh kasih kepada mereka.

Sekarang lihatlah medos? Bagaimana antar saudara seiman saja, gaya bahasanya yang digunakan kadang seperti musuh?! Bagaimana kalimat "rendahkan sayapmu"! Tawadu', rendah hati, dan lembut. 

Hari ini media sosial membuat kita mudah "memanjangkan pandangan". Kita melihat rumah orang lain, kendaraan orang lain, liburan orang lain, jabatan orang lain, lalu tanpa sadar hati mulai gelisah. Padahal yang ditampilkan hanyalah potongan kehidupan, bukan keseluruhan kenyataan.🫩

Mungkin karena itulah Allah tidak memerintahkan kita mengawasi nikmat orang lain, tetapi menjaga pandangan hati kita sendiri. Ya Allah. 

Toyyib. Kbahagiaan tidak dimulai ketika kita memiliki lebih banyak, tetapi ketika kita berhenti membandingkan. Orang yang paling kaya bukanlah yang memiliki dunia paling banyak, melainkan yang paling sedikit menoleh kepada milik orang lain dan paling banyak menoleh kepada karunia Allah. Anak pun tak mau dibandingkan, apalagi istri? 😁

Semoga Allah menjadikan hati kita kaya dengan syukur, mata kita terjaga dari iri, lisan kita dipenuhi zikir, dan jiwa kita tenteram karena merasa cukup dengan apa yang Allah anugerahkan.

Rabu, 08 April 2026

Peta Perang, Posisi dan Kemenangan(Ad-Dunya & al-Qushwa, Gambaran Posisi Pernah)


Halimi Zuhdy

Melihat gambar ini, kita tidak sekadar melihat peta, tetapi sedang menyaksikan bagaimana Al-Qur’an “melukis lokasi” dengan kata. Dan menariknya, dengan dua kata, seperti kita digiring ke masa lalu, melihat lokasi perang, kecamuk, dan emosi yang diaduk.
Allah berfirman dalam konteks perang Badar

إِذْ أَنتُم بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُم بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَىٰ وَالرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنكُمْ

“Ketika kamu berada di sisi lembah yang dekat (ad-dunyā), dan mereka di sisi yang jauh (al-quṣwā), sementara kafilah berada di bawah kalian…” (QS. Al-Anfal: 42)

Dalam tafsir Ibnu Asyur, dijelaskan bahwa “al-‘udwah” adalah tepi atau sisi lembah. Lembah yang dimaksud adalah lembah Badar. Sedangkan “ad-dunyā” adalah sisi lembah yang dekat ke arah Madinah, tempat kaum Muslimin berada. Dan “al-quṣwā” adalah sisi yang jauh ke arah Makkah, tempat pasukan Quraisy.

Yuk! Kita lirik. Menariknya, penyebutan “dekat (ad-dunya, الدنيا)” dan “jauh (al-Quswa, القصوى)” bukan sekadar penunjuk arah, tetapi relatif terhadap posisi kaum Muslimin. Seakan Al-Qur’an mengajak pembaca berdiri di titik itu, melihat langsung medan yang sama. Ini, keren sekali. 

Namun, dalam tafsir ini tidak berhenti pada posisi. Dijelaskan bahwa secara strategi, justru posisi “jauh, al-quṣwā” lebih menguntungkan, yaitu tanahnya lebih keras, lebih stabil, dan lebih dekat dengan sumber air. Karena itu, kaum Muslimin sebenarnya berharap bisa menempati posisi itu lebih dulu. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Quraisy lebih dahulu sampai di sana.

Sementara kaum Muslimin berada di sisi “lembah yang dekat, ad-dunyā” yang tanahnya lebih lembek dan tampak kurang ideal.

Lalu di sinilah keajaiban terjadi.Allah menurunkan hujan, tanah yang lembek di sisi Muslimin menjadi padat dan mudah dilalui, sementara tanah di sisi Quraisy justru menjadi becek dan menghambat.

Bahkan air yang menjadi keunggulan lokasi Quraisy, akhirnya justru dikuasai oleh kaum Muslimin.

Lebih dalam lagi, tafsir menjelaskan bahwa posisi saat itu sangat genting, kaum Muslimin berada di antara dua kelompok Quraisy, pasukan perang di depan dan kafilah dagang di bawah (arah pantai). Secara logika, mereka bisa saja terjepit dari dua arah.

Namun semua itu tidak terjadi. Mengapa Karena pertemuan itu sendiri bukan hasil rencana manusia. “Kalau kalian berjanji untuk bertemu, pasti kalian akan berselisih waktu,” kata ayat itu. Artinya: pertemuan di Badar terjadi bukan karena strategi yang matang, tetapi karena takdir yang sedang disempurnakan.

Maka, dua kata yang kelihatan sederhana idunyā dan quṣwā bukan hanya menggambarkan jarak, tetapi membuka tabir, bahwa di balik posisi yang tampak “tidak menguntungkan”, Allah sedang mengatur kemenangan.

Allahualam bishawab

Menilik Perbedaan “توفّاهم” dan “تتوفّاهم”


Halimi Zuhdy

Saya tertarik pada dua kata ini, bukan hanya karena perbedaannya, tetapi karena juga terdapat kata "dhalim" setelahnya. Dalam Al-Qur’an, perbedaan kata bukan hanya soal makna leksikal, melainkan juga tentang struktur yang mengiringinya, ritme yang menyusunnya, dan pesan yang disisipkannya. Di situlah letak keasyikan kajian: ketika bahasa dianggap biasa/sederhana, justru di sanalah ia menyimpan kemu'jizatnya.
Di balik susunan yang terasa akrab, tersembunyi ketelitian pilihan kata, keseimbangan struktur, dan isyarat makna yang tak pernah benar-benar habis dibaca. Ia bukan sekadar bahasa yang dibaca, tetapi ruang yang selalu mengundang untuk ditelusuri kembali.

Toyyib. Salah satu aspek yang paling menonjol dalam studi kebahasaan Al-Qur’an adalah ketepatan pemilihan bentuk kata. Perbedaan yang tampak kecil pada tataran morfologis sering kali mengandung implikasi makna yang besar. Dalam konteks ini, penjelasan Dr. Fadhil Al-Samarrai mengenai perbedaan antara bentuk “tawaffahum/توفّاهم” dan “tatawaffahum/تتوفّاهم” menjadi contoh yang sangat penting untuk menunjukkan bahwa struktur bahasa Al-Qur’an dibangun di atas pertimbangan makna yang sangat cermat.

Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 97:

إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ...

Sementara dalam Surah An-Nahl ayat 28 disebutkan:

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنفُسِهِمْ...

Secara sepintas, perbedaan antara keduanya hanya terletak pada tambahan huruf "ta’" dalam kata “تتوفّاهم”. Akan tetapi, menurut Dr. Fadhil Al-Samarrai, perbedaan ini bukanlah variasi tanpa tujuan, melainkan bagian dari ketelitian ungkapan Al-Qur’an yang berkaitan dengan konteks makna dalam masing-masing ayat.

Dalam ayat Surah An-Nisa, subjek yang dibicarakan bukan seluruh orang yang menzalimi diri mereka sendiri, melainkan kelompok tertentu dari mereka, yaitu orang-orang yang berada dalam keadaan tertindas atau "mustadh‘afin". Dengan demikian, cakupan kelompok ini lebih sempit. Karena yang dimaksud adalah bagian dari keseluruhan golongan zalim, ungkapan yang digunakan datang dalam bentuk yang lebih ringkas, yaitu “توفّاهم”.

Adapun dalam Surah An-Nahl, yang dimaksud adalah orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri secara lebih umum, tidak terbatas pada kelompok yang lemah atau tertindas. Cakupan maknanya lebih luas, dan jumlah yang dirujuk juga lebih besar. Karena itu, digunakan bentuk “تتوفّاهم”,yang secara struktur lebih lengkap.

Penjelasan ini bertumpu pada kebiasaan bahasa Arab yang mengenal penghilangan salah satu huruf dalam bentuk tertentu demi keringanan pengucapan, selama makna tetap dapat dipahami melalui konteks. Dalam ranah ini dikenal pasangan bentuk seperti “تفرّقوا” dan “تتفرّقوا”, atau “تذكرون” dan “تتذكرون”. Dengan kata lain, penghilangan huruf bukanlah penyimpangan, tetapi bagian dari keluasan sistem bahasa Arab. Namun, dalam Al-Qur’an, pilihan antara bentuk yang diringkas dan bentuk yang lengkap tidak pernah lepas dari pertimbangan semantik.

Dari sini terlihat bahwa bentuk yang lebih singkat pada ayat pertama selaras dengan kelompok yang lebih khusus dan lebih sedikit, sedangkan bentuk yang lebih lengkap pada ayat kedua sesuai dengan cakupan yang lebih umum. Hubungan antara bangun kata dan muatan makna inilah yang menunjukkan kedalaman nazm Al-Qur’an, yaitu keterpaduan antara struktur bahasa dan maksud yang dikandungnya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah masyarakat Arab pada masa turunnya Al-Qur’an memahami perbedaan semacam ini? 

Jawabannya, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Fadhil, adalah ya. Mereka memahami nuansa tersebut sesuai dengan konteks pemakaiannya, bahkan dalam banyak hal lebih baik daripada pembaca masa kini, sebab bahasa Arab adalah bahasa hidup mereka, bukan bahasa yang dipelajari secara formal sebagaimana terjadi pada generasi setelahnya.

Meski demikian, penguasaan bahasa tidak otomatis berarti kemampuan menandingi Al-Qur’an. Orang Arab memang memiliki tradisi kebahasaan yang tinggi, tetapi tingkat kefasihan dan kekuatan ungkapan mereka tetap bertingkat-tingkat. Tidak semua penyair setara, tidak semua orator berada pada derajat yang sama. Karena itu, tantangan Al-Qur’an kepada mereka untuk menghadirkan satu surah saja yang sebanding dengannya justru menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata pada penguasaan kosakata, melainkan pada kemampuan menempatkan kata secara tepat dalam jaringan makna yang utuh.

Dalam hal ini, kemukjizatan Al-Qur’an tidak hanya tampak pada makna besar yang dibawanya, tetapi juga pada rincian-rincian kebahasaan yang sangat halus. Pemilihan antara “توفّاهم” dan “تتوفّاهم” memperlihatkan bahwa perubahan sekecil apa pun dalam bentuk kata dapat berkaitan dengan perbedaan sasaran makna, keluasan cakupan, dan nuansa semantik yang dikehendaki ayat.

Dengan demikian, telaah atas dua bentuk ini menegaskan satu hal penting: dalam Al-Qur’an, tidak ada unsur kebahasaan yang hadir secara acak. Setiap huruf, setiap bentuk, dan setiap susunan memiliki fungsi. Dari sudut pandang balaghah, inilah salah satu bukti bahwa Al-Qur’an tidak hanya berbicara dengan bahasa yang benar, tetapi dengan bahasa yang mencapai puncak ketepatan.

Bacaan: 
1. As-Samarrai, Fadhil Shalih. Lamasāt Bayāniyyah fī Nuṣūṣ min at-Tanzīl. Amman: Dār ‘Ammār.
2. As-Samarrai, Fadhil Shalih. Asrār al-Bayān fī at-Ta‘bīr al-Qur’ānī. Amman: Dār al-Fikr. 
3. As-Samarrai, Fadhil Shalih. Kajian tafsir dan kebahasaan Al-Qur’an (materi ceramah/rekaman).
4. Kamus Ma'ani

Menilik Istilah "Timur Tengah"(Jejak Tersembunyi Kolonialisme Global?)


Halimi Zuhdy

Istilah "Timur Tengah" yang begitu sering kita dengar, begitu akrab di telinga, namun jarang sekali kita pertanyakan.

Sebenarnya saya juga tidak terlalu curiga dengan istilah "Timur Tengah" atau dalam bahasa Arab "Al-Syarq al-Awsath", kalau dalam bahasa Inggris dikenal dengan "middle East", tapi setelah membaca artikel Aḥmad al-Dash sedikit curiga, "sedikit lo ya, gak banyak, tapi setelah baca beberapa artikel lainnya tambah curiga, ini istilah untuk memetakan kepentingan Barat. Walau secara bahasa "Timur Tengah"adalah kata biasa. 
Timur Tengah, Ia terdengar netral, ilmiah, bahkan seolah-olah murni geografis. Padahal, di baliknya tersimpan sejarah panjang tentang kuasa, strategi, dan cara pandang dunia yang tidak pernah benar-benar netral. Yuk! Kita melirik beberapa artikel tentang istilah ini. 

Tulisan yang dimuat oleh Al Jazeera, yang tulis Ahmad al-Dabash mengajak kita menelusuri asal-usul istilah ini, dan menemukan bahwa “Timur Tengah” bukanlah nama yang lahir dari dalam kawasan itu sendiri, melainkan dari luar, dari pusat-pusat kekuasaan global.

Pada awalnya, dunia Barat hanya mengenal istilah “Timur”. Sebuah sebutan luas dan kabur untuk wilayah yang membentang dari Afrika Utara hingga Asia. Namun “Timur” bukan sekadar arah mata angin, ia adalah cara Barat melihat “yang lain”: berbeda, eksotis, bahkan sering kali dianggap inferior.

Perubahan besar terjadi ketika seorang ahli strategi militer Amerika, Alfred Thayer Mahan, pada tahun 1902 memperkenalkan istilah “Middle East”. Istilah ini tidak lahir dari kebutuhan akademik atau kultural, melainkan dari kepentingan geopolitik. Bagi Mahan, kawasan ini adalah jantung dunia, jalur vital perdagangan, pusat konektivitas global, dan arena perebutan kekuatan antarnegara besar.

Sejak saat itu, wilayah ini tidak lagi dipahami sebagai ruang hidup dengan identitasnya sendiri, melainkan sebagai objek strategi. Terusan Suez, Teluk Arab, Laut Merah, semuanya dilihat bukan sebagai bagian dari peradaban, tetapi sebagai jalur yang harus dikendalikan.

Istilah “Timur Tengah” kemudian berkembang seiring dengan menguatnya kepentingan Barat, khususnya Inggris dan Amerika Serikat. Ia menjadi bagian dari bahasa politik global, digunakan untuk mengelompokkan wilayah yang sangat beragam menjadi satu entitas yang tampak seragam, padahal sesungguhnya tidak.

Di sinilah persoalan mendasarnya, “Timur Tengah” bukanlah konsep yang lahir dari realitas kawasan, melainkan dari perspektif Eropa. Ia disebut “Timur” karena berada di sebelah timur Barat, dan “Tengah” karena posisinya dianggap berada di antara Eropa dan Asia Timur. Dengan kata lain, istilah ini hanya masuk akal jika dunia dilihat dari sudut pandang Barat.

Padahal, kawasan yang disebut “Timur Tengah” adalah mozaik yang sangat kompleks. Ia mencakup berbagai bangsa, bahasa, budaya, dan sistem sosial yang berbeda. Bahkan dari sisi agama pun tidak tunggal. Ironisnya, mayoritas umat Muslim dunia justru hidup di luar wilayah ini di negara-negara seperti Indonesia, India, Pakistan, dan Bangladesh.

Seiring waktu, istilah “Timur Tengah” tidak hanya menjadi label geografis, tetapi juga membentuk cara dunia memahami kawasan tersebut. Ketika istilah ini disebut, yang terbayang sering kali adalah konflik, perang, minyak, dan instabilitas. Sebuah citra yang terus direproduksi, dan pada akhirnya mengaburkan kenyataan yang jauh lebih kaya dan beragam.

Inilah yang membuat kita perlu bersikap kritis. Sebab nama bukan sekadar penanda, ia adalah narasi. Dan setiap narasi membawa kepentingan.

“Timur Tengah”, dalam banyak hal, adalah contoh bagaimana bahasa dapat digunakan untuk membingkai realitas, mengarahkan cara pandang, bahkan mempengaruhi kebijakan global. Ia bukan hanya istilah, tetapi juga alat.

Oh ia, Al-Sharq al-Awsat, Mustalah Urubi li Kiyan Jughrafi Yaqa’ fi Qalb al-‘Alam. Bahwa Istilah “Timur Tengah” sejak awal memang bukan konsep yang mapan, melainkan istilah elastis yang dapat meluas atau menyempit sesuai kepentingan. Ia mencakup wilayah Asia Barat Daya dan sebagian Afrika, tetapi batasnya tidak pernah benar-benar pasti. Kadang Turki dimasukkan, kadang Afrika Utara ikut dihitung, bahkan dalam konteks tertentu, wilayah seperti Pakistan atau Asia Tengah juga diseret ke dalamnya. Ketidakjelasan ini bukan kelemahan, justru kekuatannya: istilah ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan politik global yang terus berubah.

Meski demikian, kawasan ini tetap memiliki benang merah: posisi geografisnya yang berada di persimpangan tiga benua, Asia, Eropa, dan Afrika, serta penguasaannya atas jalur-jalur strategis dunia. Selat Hormuz, Terusan Suez, hingga Bab al-Mandeb bukan sekadar nama di peta, tetapi urat nadi perdagangan global. Ditambah dengan cadangan energi terbesar di dunia, kawasan ini menjadi jantung ekonomi modern. Tidak heran jika sejak dulu hingga kini, “Timur Tengah” selalu menjadi panggung utama perebutan pengaruh kekuatan besar dunia.

Namun di balik kekayaan dan posisi strategis itu, kawasan ini juga terus dibayangi konflik dan intervensi. Perebutan sumber daya, campur tangan asing, hingga konflik internal berbasis etnis dan agama menjadikannya wilayah yang tak pernah benar-benar tenang. Bahkan dalam banyak kasus, ketegangan yang terjadi bukan semata konflik lokal, melainkan bagian dari permainan global yang lebih besar. Di sinilah paradoks “Timur Tengah” terlihat jelas: wilayah yang menjadi pusat peradaban dunia, sekaligus medan pertarungan kepentingan yang tak pernah usai.

Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar apa itu “Timur Tengah”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang menamainya, dan untuk tujuan apa? 

Bahan Bacaan: 

1. Qishah shinaan musthalah al-syarq al-Awsath, Aḥmad Al-Dabash Al Jazeera. 2025
2. Al-Sharq al-Awsat.. Mustalah Urubi li Kiyan Jughrafi Yaqa’ fi Qalb al-‘Alam, diitulis dalam rubrik Mausū‘ah –Al Jazeera, 2023

Senin, 16 Februari 2026

Memilah Sedih agar Tidak Salah Menyembuhkan

(Perbedaan Hazn, Hamm, dan Ghamm)

Halimi Zuhdy

Sedih. Seringkali dianggap sama. Entah, kesedihan kemarin, besok dan hari ini. Dan ini sangat berpengaruh tidak hanya kepada pikiran kita, tetapi juga beban psikologis. 
Toyyib. Bahasa Arab tidak boros kata. Walau terdapat bahasa selainnya, juga sama. Tetapi, bahasa ini lebih detail. Seperti dalam tiga kata tentang sedih; hazn, hamm dan ghamm. Lah, ketika ia menyediakan istilah yang berbeda, itu karena realitas batin manusia memang tidak tunggal. Ḥuzn, hamm, dan ghamm dalam bahasa Indonesia (dan juga bahasa lainnya), sering diterjemahkan sama: “sedih”. Padahal menyamakan ketiganya justru membuat banyak orang salah memahami dirinya sendiri, bahkan salah menasihati orang lain. Benar tidak ya? 😁

Mari kita mulai dengan kata pertama; huzn (الحزن) adalah kesedihan yang berakar pada fakta. Ia lahir dari peristiwa yang sudah terjadi. Kehilangan, kegagalan, perpisahan. Karena bersumber dari kenyataan, ḥuzn bersifat stabil dan dapat berlangsung lama. 

Berikutnya, berbeda dengan itu, hamm (الهمّ) justru tidak berpijak pada realitas yang pasti. Ia hidup di wilayah kemungkinan. sesuatu yang belum terjadi, atau bahkan mungkin tidak pernah terjadi. Hamm adalah kelelahan mental akibat pikiran yang terlalu jauh mendahului takdir. Ironisnya, banyak manusia modern lebih sering tumbang oleh hamm daripada oleh kenyataan itu sendiri. Kita lelah bukan karena beban hidup, tetapi karena skenario yang kita karang sendiri.he..he.

Lah, yang terakhir adapun ghamm (الغمّ) adalah kesesakan emosional yang bersifat sesaat. Ia muncul karena tekanan langsung di waktu kini. Perkataan yang menyakitkan, perlakuan yang merendahkan, atau kejadian kecil yang menyesakkan dada. Ghamm tidak dalam, tetapi menekan. Jika dibiarkan, ia bisa membesar. Jika dilepaskan, ia cepat reda.

Di sinilah bahasa memberi pelajaran etis yang penting, tidak semua kesedihan membutuhkan obat yang sama. Ḥuzn tidak disembuhkan dengan nasihat singkat, hamm tidak selesai dengan analisis berlebihan, dan ghamm tidak perlu diwariskan kepada hari esok.

Kesalahan terbesar manusia adalah memperlakukan kecemasan masa depan seolah-olah ia sudah menjadi kenyataan, dan memelihara kesedihan sesaat seakan-akan ia adalah takdir panjang.

Mungkin karena itu Al-Qur’an berkali-kali menenangkan manusia dengan satu kalimat sederhana tapi sangat tepat “Lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn.” Bukan janji hidup tanpa masalah, melainkan ajakan untuk menempatkan rasa pada tempatnya. Sebab hidup menjadi berat bukan karena terlalu banyak sedih, tetapi karena kita tidak tahu sedih yang mana yang perlu dipeluk, dan yang mana yang harus dilepas.

***
Dan menariknya, terdapat kata-kata dalam Al-Qur'an terkait "sedih", insyallah berikutnya akan dikaji, "Hazn" dalam Al-Qur'an. (Insyallah)

Kamis, 22 Januari 2026

Menolak Surga! Menerima Jannah



Halimi Zuhdy

Kemarin ada yang bertanya, ngapain kita menuju “surga”, bukankah di surga adalah tempat dewa-dewa? Ehem. Saya sedikit mengerutkan dahi untuk menjelaskan tentang sebuah "kata" dalam bahasa, antara "kata" dan "makna". seperti "sembahyang" dan "shalat". Memang, untuk menjelaskan kepada orang yang tidak suka membaca, atau menolak analisis linguistik agak sedikit butuh waktu.wkwkw
Kata "surga" di Nusantara. Secara etimologis menandai jejak pengaruh Sanskerta svarga sebagai “ruang cahaya” dan “kediaman ilahi”, yang kemudian bertransformasi secara fonetis dan kultural dalam berbagai bahasa daerah dari sawarga hingga swarga. Di saat yang sama, tradisi lokal Nusantara telah memiliki padanan konseptual melalui istilah kahyangan, yang berakar pada kata hyang dan merepresentasikan gagasan keilahian, kesakralan, serta ruang transenden tempat bersemayam para leluhur atau kekuatan adikodrati. Dengan demikian, “surga” dalam konteks Indonesia dapat dibaca bukan sekadar sebagai serapan linguistik, tetapi sebagai sintesis makna "pertautan antara kosmologi impor dan kearifan lokal yang sama-sama memandang surga sebagai simbol puncak kesucian, cahaya, dan kedekatan dengan Yang Ilahi". Lah, bagaiman dalam agama Islam? Kan tidak ada kata "surga"? 

Toyyib. Sekali lagi dalam Islam, istilah aslinya adalah "Jannah", sebagaimana digunakan langsung oleh Al-Qur’an, sedangkan kata “surga” hanyalah terjemahan bahasa Indonesia untuk memudahkan pemahaman. Jika seseorang memilih memakai kata "Jannah" dan menolak kata “surga”, dapat dijelaskan bahwa keduanya menunjuk pada makna yang sama, hanya berbeda bahasa, bukan berbeda konsep. "Jannah" adalah istilah wahyu, sementara “surga” adalah padanan linguistiknya, sehingga perbedaannya bersifat bahasa, bukan akidah atau rasionalitas iman. Sudah paham?

Toyyib. Sedikit kita lirik "Asal-usul Kata Jin, Majnun, Janin, dan Jannah" ini pernah saya tulis, beberapa bulan lalu. Sekarang, kita lirik lagi, hanya sebuah contoh sedikit saja. 

Bahasa Arab disinyalir sebagai bahasa tertua dan satu-satunya bahasa yang tidak punah, dari bahasa-bahasa yang pernah hidup semasa dengannya. Ia tidak hanya berumur 1400 tahun ketika Alquran diturunkan, tapi sudah ribuan tahun sebelumnya, bahkan dianggap menjadi bahasa Nabi Adam AS.

Ketika banyak bahasa Ibu sudah tergantikan, seperti; Bahasa Afrika, Asia Fasifik, Amerika Selatan, Amerika, Ethiopia dan bahasa yang berada diberbagai belahan negara atau benau lainnya hanya tinggal cerita, dan dimuseumkan. Namun, bahasa Arab, terutama yang digunakan oleh Alquran masih utuh, tidak ada perubahan, bukan kemudian kaku, namun ia terus berkembang dengan indah sesuai dengan kadar lerubahannya.

Dan bahasa Arab, bukan hanya sebagai bahasa biasa, yang tumbuh dan berkembang satu persatu sesuai kebutuhan, tapi bahasa ini (Arab) adalah bahasa yang ilmiah (saintifik), yang dapat dirunut sampai ke kata awal, dan kata paling awal, dan setiap kalimat-kalimat yang muncul dapat merujuk pada akar (judzur) kata yang sama atau kata tertentu.

Lihatlah kata seperti Din (Agama), Dain (Hutang), Dunya (Dunia), Madinah (kota), Dayyan (hakim), dan kata yang berdekatan lainnya. Kata-kata tersebut di atas, tidak hanya memiliki makna tersendiri, namun memiliki keterkaitan makna dan maksud. Insyallah, akan penulis analisis pada kajian berikutnya.

Kali ini, penulis hadirkan empat kata, “Janin (Janin), Jin (Jin), Majnun (Gila), dan Jannah (Surga)”. Kata yang lain yang memiliki satu akar adalah; Jan, Majjanan, Jani, Jinayah, Majun, junun dan lainnya.

Dalam kitab Mufrodat (kata-kata), Raghib al-Ashfahani, bahwa kata, “Jan” adalah tutup (satr) atau tertutupnya sesuatu dari panca indra, maka, kata “Jannah (Surga, kebun)” maknanya “tertutup”, ia tertutup oleh rerimbunan pohon, karena banyaknya pepohonan, bunga-bunga dan lainnya yang berada di dalamnya. Kata “Janin (Janin)” juga bermakna “tertutup”, karena ia tidak mampu dilihat oleh mata telanjang, bahkan oleh alat canggih pun, ia masih samar, walau kadang bisa ditebak.

Kata “Majnun (Gila)”, adalah orang yang pikirannya “tertutup” atau terhalang, tidak mampu berfikir dengan baik, bahkan tertutup oleh apapun dari luar dirinya dan dari dalam dirinya.

Sedangkan kata “Jin (Jin)” berasal dari “Jann” yang juga tertutup, tertutup dari pandangan manusia, ia tidak mampu dilihat oleh siapa pun, kecuali Allah tampakkan, dan ia masuk pada makhluq ghaib. Dalam kitab “Tadzhib al-Lughah lil Harwi” ia bermakna bersembunyi, menahan diri, atau menutupi dirinya dari manusia.

وجاء في تهذيب اللغة للهروي: الجِنُّ: جماعةُ ولد الجانّ، وجَمْعُهُم: الجِنَّةُ، والجانُّ، وَإِنَّمَا سُمُّوا جناً لأنّهُمُ اسْتَجنُّوا من النَّاس، فَلَا يُرَوْنَ، والجانُّ هُوَ أَبُو الجِنِّ خُلِقَ من نارٍ، ثمَّ خُلِق مِنْهُ نَسْلُه.

Dan ada yang memaknai kata-kata, “Jin, Janin, Jan, Jannah, Majnun, dan Majjnan” dengan “Hubungan dua arah, yang saling membutuhkan, saling memberi, saling bersinergi”. Misal; kata “Janin” ia memiliki dua huruf nun, “Tabaduliyyah Fa’aliyah al-ihtiwa'”.

Janin dan Ibunya memiliki hubungan yang kuat (yatabadaalani), Janin membutuhkan atau mengambil oksigen dari Ibunya, dan Janin memberi oksigen karbon. Demikian dengan kata-kata yang lain di atas. 

Allah ‘alam bishawab.

Asyiknya Kajian Bahasa pada Ayat Isra’ dan Mi‘raj



Halimi Zuhdy

Peristiwa Isra’ dan Mi‘raj bukan sekadar kisah mukjizat, tetapi sebuah narasi teologis yang dibangun dengan presisi linguistik yang sempurna.

Al-Qur’an tidak menyajikannya dalam bentuk cerita panjang, melainkan melalui dua surat dengan karakter bahasa yang sangat berbeda namun saling melengkapi. Surah Al-Isra’ dan Surah An-Najm. Di sinilah keindahan kajian bahasa menemukan momentumnya.
Isra’ (perjalanan horizontal Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam) diabadikan pada Ayat pembuka Surah Al-Isra’. Ayat ini luar biasa rapi secara sintaksis. Ia diawali dengan fi‘il (kata kerja) “asrā” (memperjalankan), lalu diikuti fa‘il yang disamarkan dalam keagungan Ilahi, sebelum objek perjalanan dijelaskan secara bertahap dan terukur. 

Struktur ini menunjukkan bahwa peristiwa Isra’ bukan kejadian spontan, melainkan perjalanan yang dirancang, ditentukan, dan dikendalikan sepenuhnya oleh Allah. 

Bahasa Al-Qur’an di sini bekerja seperti arsitektur yang presisi, tenang, dan tak menyisakan celah kekacauan makna. 

Sebaliknya, Mi‘raj (perjalanan vertikal) diuraikan dalam Surah An-Najm ayat 12–18 dengan gaya bahasa yang jauh lebih simbolik dan kontemplatif. 

Surah ini dibuka dengan kata “An-Najm” (bintang), sebuah entitas kosmik yang hanya tampak di malam hari, berada di ketinggian, bercahaya, namun juga tunduk pada hukum tenggelam (idza hawā). Ini bukan metafora sembarangan. Ia mengisyaratkan bahwa pengalaman Mi‘raj berada pada wilayah transendensi kosmik, jauh dari logika bumi, namun tetap berada dalam keteraturan semesta.

Menariknya, ayat-ayat Mi‘raj menggunakan pertanyaan retoris seperti “أَفَتُمَارُونَهُ” (Apakah kalian hendak membantahnya?). 

Pertanyaan ini bukan untuk dijawab, melainkan untuk membungkam keraguan. Al-Qur’an sedang melakukan kritik epistemologis, bahwa tidak semua realitas dapat diuji dengan standar pengalaman empiris manusia biasa. Penglihatan Nabi bukan ilusi, melainkan pengalaman kenabian yang sahih.

Frasa عِندَ سِدْرَةِ ٱلْمُنتَهَىٰ menandai batas tertinggi capaian makhluk, sebuah “titik akhir” kosmik dan spiritual yang bahkan malaikat pun tidak melampauinya. 

Sementara ungkapan “مَا يَغْشَىٰ” dibiarkan tanpa penjelasan detail, seolah Al-Qur’an secara sadar mengajarkan etika keilmuan, bahwa ada wilayah pengalaman yang harus dihormati dengan diam, bukan dipaksa untuk dijelaskan secara reduktif.

Kembali ke Surah Al-Isra’, Ayat pertamanya dibuka dengan “Subḥāna” sebuah deklarasi penyucian Allah sebelum kisah dimulai. Ini penting. Al-Qur’an seakan berkata "sebelum kalian menimbang peristiwa ini dengan logika, sucikan dulu cara pandang kalian tentang Tuhan. 

Kata “asrā” dalam bentuk fi‘il māḍī (lampau) menegaskan kepastian historis peristiwa, bukan kemungkinan atau simbol belaka. Sementara frasa “bi ‘abdihī” justru menegaskan bahwa puncak kemuliaan Nabi bukan pada status kerasulannya, tetapi pada kehambaannya.

Penyebutan waktu “laylan” (pada suatu malam) mengandung paradoks makna, bahwa singkat secara temporal, tetapi luas secara spasial. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa (dua titik suci yang diberkahi) Nabi diperjalankan bukan untuk wisata spiritual, melainkan “linuriyahu min āyātinā”: agar diperlihatkan tanda-tanda kebesaran Allah. Ayat ini ditutup dengan dua sifat Ilahi yaitu As-Samī‘ dan Al-Baṣīr, menegaskan bahwa seluruh perjalanan ini berada dalam pengawasan dan pengetahuan mutlak Allah.

Dengan demikian, keindahan ayat-ayat Isra’ dan Mi‘raj tidak hanya terletak pada keajaiban peristiwanya, tetapi pada keselarasan antara struktur bahasa, kedalaman makna, dan pesan teologisnya. Bahasa Al-Qur’an tidak sedang memanjakan imajinasi, tetapi mendidik cara berpikir.

Senin, 29 Desember 2025

Perbedaan Akhlak, Adab, dan Suluk



Halimi Zuhdy

"Kurang beradab", "Gak ada akhlak" "Akhlakmu buruk!" "Adab pergaulannya bagus" kalimat-kalimat di atas sering kali kita dengar. Belum lagi istilah "etika", "moral", "suluk", "tata krama", "budi pekerti", dan istilah terkait lainnya. 

Toyyib. Dalam beberapa mukjam dan kitab musthalahat, para ulama membuat perbedaan antara "akhlak", "suluk", dan "adab". Tiga istilah ini sering dipakai bergantian, padahal masing-masing punya wilayah kerja yang berbeda. Ini seperti membedakan “software”, “interface”, dan “user experience” dalam bahasa anak zaman now, atau istilah-istilah baratnya.
Menurut "Mausu’ah Al-Adab Al-Syariyah", akhlak adalah "kondisi mental yang mengakar kuat" sehingga seseorang melakukan sebuah perbuatan secara spontan, tanpa perlu mikir dulu. Kalau kondisi itu mendorong pada perbuatan baik, kita menyebutnya akhlak yang baik, kalau mendorong ke arah buruk, jelas itu akhlak yang buruk.

الخُلُقُ هو عبارةٌ عن هيئةٍ للنفسِ راسخةٍ تصدُرُ عنها الأفعالُ بسهولةٍ ويُسرٍ من غيرِ حاجةٍ إلى فكرٍ ورويَّةٍ

Secara psikologi modern, konsep ini mirip "habitual disposition", mirip lo, bukan sama. Karena, munculnya istilah (dalam bahasa apa pun, pasti ada perbedaan dan juga ada kemiripan). kecenderungan berperilaku yang terbentuk lewat repetisi dan nilai batin. Ia tidak sekadar kebiasaan, tapi karakter yang stabil, seperti default setting seseorang. Habitual disposition lebih berfokus pada mekanisme psikologis pembiasaan, sedangkan akhlak mencakup kerangka etika dan moral yang lebih luas (sering kali berlandaskan agama).

Suluk adalah "perilaku yang terlihat", ekspresi eksternal dari kondisi akhlak dalam diri seseorang. Kita menebak karakter seseorang melalui suluknya, sebagaimana kualitas pohon dilihat dari buahnya. Indah di dalam, akan memancar di luar. Rusak di dalam, ya, kelihatan juga rusaknya. Mungkin, ini masuk dalam istilah "adhahiru ya dullu ala bathin" (yang tampak di luar, itulah isi dalamnya). 

وأمَّا السُّلوكُ فهو المَظهَرُ الخارِجيُّ للخُلُقِ؛ فالخُلُقُ حالةٌ راسِخةٌ في النَّفسِ وليس شَيئًا خارِجًا مَظهَريًّا،

Dalam istilah modern, suluk bisa dianalogikan sebagai "behavioural output", sesuatu yang dapat diukur, diamati, dan dianalisis. Kalau akhlak itu “coding”, suluk itu yang tampil di layar. Semoga istilah benar. He. 

Nah, adab punya posisi yang unik. Tidak seperti akhlak dan suluk yang bisa bernilai baik atau buruk, "adab selalu bermakna positif". Adab adalah bentuk paling terpilih dari akhlak mulia. Bahkan, adab bisa muncul dari akhlak yang sudah mapan, tetapi juga bisa muncul sebagai bentuk latihan sadar untuk mencapai keindahan moral.

أمَّا الأدَبُ فلا يَكونُ إلَّا مَحمودًا حَسَنًا؛ لذا قيل في تَعريفِ الأدَبِ: هو الأخذُ بمَكارِمِ الأخلاقِ.

Jika akhlak adalah “sifat”, dan suluk adalah “aksi”, maka adab adalah “estetika moral”, semacam "moral refinement". Dalam bahasa UX design, adab adalah "polish", finishing halus yang membuat sebuah tindakan bukan hanya benar, tapi juga indah.

Mungkin lebih mudahnya, akhlak (moral character), yaitu struktur internal, stabil, dan menjadi pusat nilai seseorang. Sedangkan suluk (behavioural expression) adalah tindakan yang tampak, terukur, dan bisa berubah mengikuti situasi, tetapi tetap punya pola tertentu yang dipengaruhi akhlak. Bagaimana dengan adab? Adab (ethical elegance atau moral aesthetics)
adalah cara paling bermartabat untuk mengekspresikan nilai moral, versi upgraded dari perilaku etis.

Dalam budaya modern, baik di ruang digital, profesional, maupun akademik, adab bisa diibaratkan "etika komunikasi", "etika kerja", atau bahkan "digital etiquette". Misalnya, 
seseorang bisa punya akhlak jujur (nilai batin), memiliki suluk berupa kebiasaan tidak memanipulasi data (perilaku), lalu menunjukkan adab melalui transparansi laporan dan menghargai proses verifikasi (etika tinggi dalam praktik).

Dunia serba cepat sering mendorong manusia untuk hanya berfokus pada perilaku luar. Yang viral adalah yang terlihat, bukan yang tertanam. Padahal kualitas moral sejati muncul ketika akhlak, suluk, dan adab berjalan seirama. Yang satu menjadi sumber, yang satu menjadi tampilan, dan yang satu menjadi mahkota.

Menelisik Arti Kata "Syuriah" dalam NU



Halimi Zuhdy

Asyik menelisik kata Syuriah. Kata ini sering disebut beberapa hari belakang ini. Tapi ada yang bingung, arti sesungguhnya dari kata ini. Ada yang menggap  mirip dengan nama negara Suriah (Syria), ada juga yang berfikiran tentang Dewan Syuro, MPR (Majlis Permusyawaratan Rakyat), ada pula yang masih bingung dengan beberapa istilah yang mirip, seperti musytasar, musyawarah, syura, syawir dan derivasi lainnya yang berasal dari satu kata. 
Apa sih arti Syuriah? Kata ini berasal dari 
Syura (شورى) dalam kamus al-Ma‘ānī al-Jāmi‘ dijelaskan memiliki dua lapis makna: makna bahasa dan makna istilah. Secara bahasa, akar katanya شَارَ – يَشُورُ bermakna الإشارة والبيان yaitu memberi isyarat, menunjukkan, atau menampakkan pendapat. Dari makna dasar inilah lahir konsep عرض الرأي (menyampaikan pandangan kepada orang lain). 

Toyyib. Adapun secara istilah, الشورى bermakna التشاور وأخذ آراء أهل العلم والرأي yaitu proses musyawarah dan meminta pandangan para ahli dalam suatu persoalan, termasuk dalam konteks pemerintahan sebagaimana disebutkan dalam istilah مجلس الشورى. Dengan demikian, شورى berkembang dari makna bahasa yang bersifat individual menuju makna istilah yang menekankan dimensi kolektif, kebijaksanaan, dan pengambilan keputusan bersama.

Dalam struktur jamiyyah NU, terdapat beberapa istilah kunci yang memiliki dasar kuat dalam tradisi Arab, yaitu Mustasyar, Syuriah, Tanfidziyah, Rais Amm dan beberapa kata lainnya. Istilah Mustasyar berasal dari kata Arab المُسْتَشَار yang berarti “orang yang dimintai nasihat”, seakar dengan kata الشُّورَى (musyawarah), sehingga dalam NU kata Mustasyar berfungsi sebagai dewan penasihat berisi para kiai sepuh yang memberikan arahan dan masukan kepada pengurus di berbagai tingkatan. Adapun Syuriah berasal dari istilah Arab مَجْلِسُ الشُّورَى yang bermakna “dewan musyawarah”, dan dalam Anggaran Dasar NU disebut sebagai pimpinan tertinggi organisasi yang berwenang membina, mengawasi, serta mengarahkan pelaksanaan keputusan-keputusan NU. 

Dengan demikian, Mustasyar dan Syuriah sama-sama berakar pada konsep syūrā, namun Mustasyar menekankan fungsi nasihat, sementara Syuriah menjalankan fungsi kepemimpinan tertinggi dalam struktur jam’iyah.

Dalam Islam, musyawarah memiliki fungsi fundamental sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang menegakkan keadilan, menghindarkan tirani, serta memastikan setiap persoalan diputuskan dengan mempertimbangkan ilmu, pengalaman, dan hikmah kolektif. 

Toyyib. Secara analitik, musyawarah bukan sekadar forum bertukar pendapat, tetapi metode etis untuk menyatukan nalar dan hati, menjaga objektivitas, serta melahirkan keputusan yang paling maslahat bagi umat; ia juga berfungsi sebagai kontrol sosial agar kepemimpinan tidak terlepas dari akuntabilitas moral. Al-Qur’an menegaskan prinsip ini dalam firman Allah:
 وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ 
 “Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka” 
(QS. Asy-Syūrā: 38). 

Nabi pun menegaskan pentingnya musyawarah melalui sabdanya: 
مَا خَابَ مَنِ اسْتَشَارَ 
“Tidak akan rugi orang yang bermusyawarah” (HR. Ṭabarānī). 

Dengan demikian, musyawarah merupakan pilar etika kepemimpinan dan tata kelola dalam Islam, yang memastikan keputusan tidak hanya benar, tetapi juga bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimana dengan MPR, Dewan Suro, Syuriah, Musytasar dalam memerankan namanya? Setiap orang punya jawaban, penilaian masing-masing. Sedangkan di atas, hanyalah renungan kata, tidak memasuki ranah ikhtilaf antara Syuriah dan Tanfidziyah. 😁

Bagaimna jug arti kata Tanfidziyah? Semoga bisa dilanjutkan dengan pemaparan selanjutnya.

Hutan, Keghaiban dan Bencana



Halimi Zuhdy

Pertama, saya ucapkan innalilahi wainna ilaihi Raji'un, atas korban banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bencana yang menimbulkan dampak sangat besar dengan total 659 orang meninggal dunia, 475 orang masih hilang, serta 2.600 orang mengalami luka-luka. 
Belum lagi jumlah warga terdampak mencapai 3,2 juta jiwa, sementara kerusakan meluas hingga sekitar 50 kabupaten/kota. Di Sumatra Utara saja tercatat 290 korban tewas, 154 hilang, 538.792 warga luka-luka, dan lebih dari 135 ribu orang terpaksa mengungsi. Ribuan rumah rusak parah akibat banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi secara beruntun, menunjukkan skala kerugian manusia dan material yang sangat besar.

Entah siapa yang harus disalahkan? Apakah kita akan gegabah menuding takdir? Mustahil, takdir bukan kambing hitam. Lalu siapa? Pemerintah yang lalai? Akademisi yang sibuk berteori? Penceramah yang hanya pandai menasihati? Politisi yang lihai berjanji? Para komentator dunia maya yang riuh tanpa solusi? Atau para penebang hutan yang merampas jantung bumi? Atau Pak Zulhaz yang mengizini? Atau.....duh. 

Bencana ini seakan menampar kita semua. Ingat! "bahwa kerusakan tidak pernah lahir dari satu tangan, tetapi dari banyak kelalaian yang dibiarkan tumbuh bersama".

Kedua, hutan kembali menjadi sorotan hangat dalam beberapa hari terakhir. Ia yang dulu menjadi ruang paling teduh, paling jujur, dan paling setia bagi makhluk yang bergantung padanya, kini berubah menjadi panggung bencana yang tak terperi. Hutan yang semestinya menjadi penyangga kehidupan telah menjelma menjadi ancaman yang menakutkan. Bukan karena salahnya, tetapi karena tangan-tangan manusia yang menganggapnya sebagai lahan paling empuk untuk dieksploitasi.

Ada ironi yang tak bisa kita abaikan: tempat yang memberi kesejukan, kini memberi ketakutan; ruang yang menjadi rumah bagi kehidupan, kini menjadi sumber kematian. Entah dengan alasan apa pun; atas nama pembangunan, ekonomi, atau sekadar kepentingan sesaat, penjarahan terhadap hutan telah dibiarkan, bahkan dirayakan.

Dan akhirnya, kita bertanya, apa yang terjadi? Jawabannya datang dalam bentuk bencana yang tak bisa ditawar, banjir. Banjir bukan sekadar air yang meluap. Ia adalah bahasa alam yang paling jujur. Ia menjerit bahwa keseimbangan telah dirusak, bahwa akar-akar yang dulu menahan tanah kini tak lagi ada, dan bahwa kehidupan yang pernah harmonis kini digantikan oleh kekacauan.

Banjir adalah protes yang tak memakai kata-kata. Alam berbicara dengan caranya sendiri, dan kita dipaksa mendengarkan, meski sering terlambat untuk memahami.

Menilik Asal Hutan dalam Bahasa Arab, Ghabah. 

Dalam bahasa Arab, hutan disebut ghabah/الغابة karena berasal dari akar kata غاب يغيب yang bermakna hilang, tersembunyi, tidak tampak. Penamaan ini bukan kebetulan, melainkan menggambarkan hakikat hutan sebagai ruang yang menutupi apa saja yang berada di dalamnya. Pepohonan yang rapat, rimbun, dan bertumbuh dari segala arah membuat siapa pun yang masuk seakan “ghaib”, lenyap dari pandangan. Maka, secara linguistik, ghabah/الغابة adalah tempat yang menghilangkan jejak dan menyelubungi keberadaan, sesuai dengan sifat dasar hutan yang penuh rahasia.

Akar kata yang sama melahirkan istilah Qur’ani ghaib/الغيب sesuatu yang ada tetapi tidak terlihat oleh pancaindra. Dari sini tampak bahwa hutan dan konsep ghaib memiliki hubungan makna yang mendalam. Hutan dalam perspektif teologis menjadi salah satu tanda kekuasaan Allah, ruang ciptaan yang menyimpan kehidupan yang tak semuanya tampak di hadapan manusia. Ia seolah menjadi "laboratorium ghaib" yang menyimpan jutaan makhluk, ekosistem, dan hukum-hukum Ilahi yang tak terjangkau pandangan. Dengan demikian, penyebutan ghabah الغابة secara tidak langsung menegaskan bahwa alam menyimpan dimensi “ghaib kecil” yang mengajarkan kerendahan hati manusia.

Secara filosofis dan kultural, hutan (ghabah), bagi masyarakat Arab klasik yang hidup di lingkungan padang pasir, hutan tampak sebagai dunia lain: sebuah wilayah yang asing, liar, dan tidak dapat dikendalikan. Karena itu, ia dipahami sebagai ruang misterius yang bisa “menghilangkan” manusia baik secara fisik maupun simbolik. Dari perspektif filosofis, ghabah/الغابة menjadi metafora ketersembunyian: tempat rahasia kehidupan bersembunyi, tempat manusia diuji kemampuan orientasinya, dan tempat keseimbangan alam bekerja tanpa campur tangan manusia. 

Penamaan ini mencerminkan cara orang Arab melihat hutan. Bukan sekadar kumpulan pepohonan, tetapi dunia ketertutupan yang menyimpan pelajaran tentang batasan, keberanian, dan keharmonisan alam.

Pada akhirnya, bencana ini bukan hanya peristiwa alam, tetapi cermin besar yang memantulkan wajah kita sendiri. Ia mengingatkan bahwa kehidupan tak bisa dipisahkan dari amanah menjaga bumi, dan kehancuran selalu lahir dari kelalaian yang kita biarkan tumbuh. Karena itu, sebelum kita menuntut langit berhenti murka, mari kita sendiri yang lebih dulu berhenti abai, menata kembali hubungan dengan hutan, dengan alam, dan dengan hati kita, agar tragedi tak lagi menjadi bahasa terakhir yang dipilih alam untuk menegur manusia.

Menelisik Asal Muasal Kata "Terjemah"


Halimi Zuhdy

Aha. Dari pada rapat dan diskusi di medsos tentang PBNU, saling jawab, saling tabayyun, yang tidak akan pernah selesai (kecuali duduk bersama dan benar-benar ada seorang mutarjim fikriyan, wa qalbiyan), maka mendingan membaca asal usul kata tarjamah😁🙏 siapa tahu, bisa menerjemahkan kegaduhan. 
Toyyib. Kita mulai tentang "terjemah" begitu kita membaca kata “terjemah”, imajinasi kita biasanya cuma melayang ke hal-hal sangat praktis seperti dosen yang memberi tugas menerjemahkan artikel, atau aplikasi di ponsel yang dengan bangga menulis “translate” di ikon birunya. Kata ini terasa biasa, teknis, nyaris membosankan. Padahal, kalau ditarik mundur jauh ke belakang, “terjemah” menyimpan sejarah panjang, lintas bahasa, lintas peradaban, dan bermula dari akar kata yang makna dasarnya justru jauh dari kesan rapi dan teratur. Bahkan ada pendapat dari kata "rajam", mengerikan kan?

Sebelum melanjutkan membaca, duduk manis, ambil nafas, ....huh. Jangan lupa kopinya.😁Toyyib.Dalam tradisi Arab klasik, kata kerja "tarjamah/ تَرْجَمَ" sudah dijelaskan dalam kamus besar seperti Lisān al-‘Arab, bahwa tarjamah/الترجمة adalah نقل الكلام من لغة إلى أخرى (memindahkan ucapan dari satu bahasa ke bahasa lain). Dari sini muncul sebutan juru bahasa, yaitu turjuman/التُّرْجُمان atau tarjaman/التَّرْجَمان, dan masdarnya "تَرجَمة" yang kemudian dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai “terjemah”. Tetapi maknanya tidak hanya soal pindah bahasa, karena dalam penulisan Arab-Islam (terutama kitab ṭabaqāt dan biografi), ungkapan تَرْجَمَ لفلان juga berarti memperkenalkan seseorang dan menuliskan riwayat hidupnya; maka jamaknya tarajum/تَراجم bisa berarti kumpulan biografi tokoh, seperti dalam judul-judul تراجم الصحابة atau pembagian bab “ترجمة فلان”, sehingga “tarjamah” di sini menjadi cara mengenal seseorang yaitu dari tidak tahu menjadi tahu, seperti “alih makna” menuju pengetahuan tanpa menghilangkan inti.

Menariknya, di Indonesia, jejak makna kedua ini hampir lenyap. Kata “terjemah” mengerucut menjadi “translation” dalam arti teknis, sedangkan fungsi biografisnya digantikan istilah “biografi” atau “riwayat hidup”. Kita jarang mendengar ungkapan “tarjamah hidup ulama”, meski secara historis istilah inilah yang lama dipakai di dunia Arab.

Kalau ditarik lebih jauh, akar terjamah ternyata tidak hanya milik bahasa Arab, karena ia juga ada di banyak bahasa Semit. Yuk, kita tilik, dalam Ibrani ada "תרגם" (tirgem), dalam Aram/Suriah ada "ܬܪܓܡ" dan "ܬܪܓܡܢܐ", bahkan dalam Akkadia (bahasa kuno Mesopotamia) ada bentuk seperti "targumanu" atau "turgumannu" yang berarti “juru bahasa”, jadi gagasan tentang penerjemah dari akar t-r-g-m ini sudah sangat tua. 

Sruput kopinya lagi dan lagi....Lalu muncul pertanyaan, asal akar terjamah/ترجم dari mana? Sebagian ahli bahasa mengatakan ترجمان dan ترجمة mungkin berhubungan dengan akar yang lebih tua ر ج م (r-j-m): memang kita kenal makna keras seperti رَجَمَهُ بالحجارة (melempari batu) atau الشَّيْطانُ الرَّجيم (setan yang terkutuk), tetapi ada juga makna yang lebih halus seperti رَجَمَ بالغيب (menebak tanpa ilmu), dan التَّراجُم (saling melempar kata-kata buruk). Para peneliti lalu menduga pada lapisan paling tua, "رجم / רגם" awalnya berkaitan dengan “melontarkan suara atau kata” yaitu ucapan yang keras, campur-aduk, dan belum jelas, sebelum kemudian dipahami sebagai “melempar batu”. Bayangkan pasar kuno yang ramai dengan banyak bahasa, bagi orang yang hanya paham satu bahasa semua itu terdengar seperti gumaman yang tidak jelas, semacam kalam gharu muhaddad, di situlah peran turjuman atau tarjaman muncul, yaitu orang yang masuk ke tengah keramaian suara itu, lalu memilih, menata, dan menyampaikannya kembali dalam bahasa yang bisa dipahami orang lain.

Dari sudut pandang ini, penerjemah adalah orang yang hidup dari mengurusi ketidakjelasan. Ia berhadapan dengan kata-kata yang pada mulanya “liar” bagi salah satu pihak, lalu mengubahnya menjadi susunan makna yang bisa dimengerti. Di sini, jejak akar rajama/رجم terasa, kalau r-j-m di satu sisi adalah lemparan kata tanpa bentuk, maka t-r-j-m adalah proses menata lemparan itu menjadi kalimat yang jelas. Penerjemah bukan sekadar “orang yang menguasai dua bahasa”, ia adalah mediator antara kekacauan dan keteraturan, antara "noise" dan "meaning".

Jejak kata "tarjamah" ini terlihat jelas dalam teks klasik: "tarjuman" muncul saat banyak bangsa dan bahasa bertemu, sehingga orang baru saling paham lewat para "tarajim" (penerjemah); bahkan dalam kisah Zaid bin Tsabit, Nabi Muhammad SAW memintanya belajar bahasa Yahudi untuk membaca dan menulis surat mereka, jadi terjemah dipakai untuk diplomasi, politik, dan keamanan, bukan sekadar ilmu. 

Dalam konteks perang pun perannya bisa menentukan, karena satu kata yang keliru dapat mengubah hasil komunikasi; lalu maknanya meluas secara kiasan lewat ungkapan "al-qalamu wa al-lisanu kilahuma lil-qalbi tarjuman" (pena dan lidah adalah “penerjemah” hati), yakni mengubah isi batin menjadi kata atau tanda yang dipahami orang lain. Istilah ini juga hadir dalam fikih pengadilan sebagai "mutarjim", lalu menyeberang ke Eropa pada masa Ottoman sebagai "dragoman" (juru bahasa resmi), hingga akhirnya "tarjamah" masuk ke Nusantara menjadi “terjemah” dan melahirkan “menerjemahkan” serta “penerjemah”. 

Memahami asal-usul kata ini membuat kita sadar bahwa “terjemah” bukan cuma memindahkan bahasa, tetapi kerja panjang menata makna, membuat yang asing jadi akrab dan yang kabur jadi jelas, sebuah rantai sejarah dari rajm → tarjama → tarjuman → tarjamah → terjemah. 

Allahualam Bishawab

Sabtu, 15 November 2025

Menelisik Asal Usul Kata "Pahlawan"


(Mesir Kuno, Persia, Turki, Arab, India)

Halimi Zuhdy

Setiap muncul nama-nama, atau calon nama pahlawan di Indonesia, akan banyak opini, perdebatan dan diskusi yang tak usai. Kenapa? Karena nama-nama itu nantinya bukan hanya sebuah pajangan di kalender dan ensiklopedia pahlawan nasional, tapi ia akan menjadi uswah untuk generasi berikutnya. Ia akan menjadi cermin bangsa, menjadi tombak negeri untuk bangkit lebih baik. Dan tidak hanya itu, Ia akan menjadi lambang kehormatan untuk keluarganya, masyarakatnya, sukunya dan juga negerinya. Dan juga menjadi kebanggaan, "Oh, keturunan pahlawan ya?!, pantas hebat", ini sebuah kehormatan. "Masak, keturunan pahlawan kelakuan ngono!?" Sebuah tantangan juga. 😁 . Kalau keliru memilih pahlawan? Lah, ini saya tidak tahu. Bisa didiskusikan lebih lanjut. 

Toyyib. Saya hanya akan mengulik tentang Asal-usul kata “pahlawan”nya saja, bukan tentang pantas dan tidaknya menjadi pahlawan. Kata "pahlawan" ini adalah hasil perjalanan panjang lintas bahasa, budaya, dan peradaban dari Mesir kuno hingga Persia, dari India hingga dunia Arab dan Nusantara. 

Secara etimologis, kata ini memiliki dua jalur utama yang saling beririsan: jalur "Persia - Arab" melalui istilah بهلوان (bahlawān) dan jalur "India - Nusantara melalui istilah Sanskerta "phala". Keduanya menyatu dalam makna simbolik yang menandai keberanian, keahlian, dan pengorbanan bagi sesama. Kalau kita katakan "perjuangan". 

Dalam khazanah Persia kuno, istilah پهلوان (pahlevān) berarti pahlawan, pejuang gagah, atau orang kuat. Kata ini kemudian diadopsi ke dalam bahasa Arab sebagai "بهلوان", yang awalnya bermakna "petarung atau pemain akrobat", seseorang yang tangkas, berani, dan lihai menghadapi risiko. 

Menurut sumber etimologi seperti alankaa. com dan معجم المعاني الجامع, bentuk bahlawān berasal dari akar Persia "pahlevān" dan Turki "pehlivan", yang menandakan tokoh pemberani dan kuat jasmani maupun mental. Dalam perkembangannya, istilah ini juga muncul dalam sastra Arab melalui tokoh legendaris seperti حمزة البهلوان (Hamzah al-Bahlawān), seorang figur yang mencerminkan perpaduan antara kecerdikan, kekuatan spiritual, dan keberanian menghadapi ketidakadilan.

Namun, dalam tradisi Mesir kuno, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. ‘Isam Staty dalam portal "Ahl Masr", istilah "bahlawān" diyakini berasal dari frasa "بي أهلوان" yang berarti “orang yang meniru gerak seekor kera.” Di sini, "bahlawān" menggambarkan seseorang yang lincah dan mampu melakukan gerakan ekstrem, mencerminkan keahlian tubuh dan daya akal. Figur ini dalam cerita rakyat tidak hanya dilihat sebagai penghibur, tetapi juga sebagai simbol filsafat hidup, yakni manusia yang menggunakan akal untuk menaklukkan kekuatan fisik. Dalam narasi Hamzah al-Bahlawān, misalnya, muncul gagasan bahwa العقل ينتصر على السيف (akal mengalahkan pedang), menegaskan supremasi kebijaksanaan atas kekerasan. Ini berat banget lo.

Sementara itu, dalam konteks Nusantara, kata “pahlawan” mengalami proses lokalisasi yang unik. Berdasarkan beberapa bacaan yang saya rekam, istilah ini berasal dari bahasa Sanskrta “phala” yang berarti "buah" atau "hasil". Dalam kerangka filsafat Hindu dan Buddhis, "phala" adalah “buah perbuatan”, hasil moral dari tindakan baik manusia. Atau mungkin, kita kenal "pahala" (semoga ini tepat). Maka, "pahlawan" berarti “orang yang menghasilkan kebaikan,” yakni seseorang yang tindakan dan pengorbanannya membuahkan manfaat bagi masyarakat dan kemanusiaan. 

Lah..Di Indonesia, makna ini kemudian disahkan secara semantik oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai “orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran.”

Dengan demikian, dalam perspektif akademik, kata “pahlawan” adalah hasil sintesis antara makna fisik Persia dan makna etis India. Dari Persia dan dunia Arab, ia mewarisi aspek keberanian dan keahlian; dari India, ia menyerap nilai spiritual tentang hasil tindakan baik. Kombinasi ini membentuk konsep "pahlawan" sebagaimana dikenal di Indonesia hari ini, sosok yang kuat dalam keberanian, tajam dalam kebijaksanaan, dan tulus dalam pengorbanan. Manusia yang menjadikan hasil tindakannya sebagai buah bagi kemanusiaan. 

Terlepas dari siapa yang memilih untuk menjadikan seseorang pahlawan. Maka, pahlawan adalah sosok kuat pemberani.

Senin, 10 November 2025

Menelisik Asal Kata "Tarif" dan Sejarahnya dalam Perdagangan Dunia


Halimi Zuhdy 

Tulisan ini berasal dari komentar dan hanya sebuah guyonan saja. Yang kemudian saya seriusi dengan mencari beberapa kamus, makalah, jurnal dan lainnya. Sehingga, menjadi penguat, bahwa kata "Tarif" berasal dari Bahas Arab. Di status Kyai Ma'ruf Khozin, saya komen bahwa kata "tarif", berasal dari bahasa Arab, "hal anta ta'rif?" Kemudian saya curiga, bahwa kata ini benar-benar dari bahasa Arab, seperti kata lainnya yang sudah akrab dengan orang Indonesia dan dunia; bisyarah, magazin, Algoritma, zero dan lainnya. 
Sekilas dari tulisan beliau, saya simpulkan, bahwa menetapkan tarif untuk jasa dan pengajaran ilmu agama dibolehkan dalam fikih, selama tetap menjaga keikhlasan. Namun, dakwah idealnya dijalankan tanpa orientasi upah, karena tujuan utamanya adalah menyampaikan hidayah, bukan mencari imbalan. Tentunya berdasrkan dalil yang beliu tuliskan. 

Dan menariknya, ada status yang lagi viral seorang pemateri (dosen) yang hanya dihargai 300rb, berbeda dengan influenc yang dikasih jutaan. Wow. Nah, ini cari sendiri ya! Karena saya akan membahasa tentang asal kata "Tarif" yang juga menghebohkan dunia, kata yang diulang-ulang oleh Presiden Donal trump "tariffs", dan membuat ketakutan beberapa negara.🤩🫢

Toyyib. Kata "tarif" memiliki akar sejarah yang menarik, yang menghubungkan kita dengan peradaban-peradaban besar dalam sejarah perdagangan dunia, khususnya dunia Arab. Dari sudut pandang linguistik, kata ini berasal dari bahasa Arab, yaitu تعريفة /ta'reefa, yang berarti informasi atau pengumuman, berakar dari kata kerja عَرَّفَ/a'rafa, yang artinya membuat sesuatu menjadi diketahui atau dikenal. 

أصل كلمة "تعرفة" (tariff) عربي، حيث اشتقت من الكلمة العربية "تعريفة" التي كانت تشير إلى جدول بالرسوم الجمركية المفروضة على البضائع. وقد انتقلت الكلمة عبر التجارة إلى لغات أخرى، حيث أصبحت تُعرف في اللغة الإيطالية باسم tariffa ومنها إلى الفرنسية tarif، وأخيراً إلى الإنجليزية tariff

Lah, seiring waktu, "ta'reefa" digunakan oleh pedagang Arab untuk merujuk pada daftar biaya atau pajak yang dikenakan pada barang-barang yang masuk ke pelabuhan negara lain.

Sejarah kata yang sekrang sangat masyhur ini semakin menarik ketika kita melihat bagaimana ia berevolusi. Pada abad ke-14, istilah "tariffa" pertama kali digunakan di Sisilia, dan ini adalah bentuk awal dari kata "tariff" yang kita kenal sekarang. 

Ada juga cerita populer yang mengaitkan kata ini dengan nama kota Tarifa di Spanyol, yang dikatakan menjadi tempat pertama kali dikenakan biaya bea cukai pada pedagang, meskipun banyak ahli bahasa membantah cerita ini.

Berkembangnya kata ini ke dalam bahasa-bahasa Eropa, seperti Italia, Spanyol, Prancis, dan akhirnya bahasa Inggris, menunjukkan bagaimana istilah ini telah mengakar kuat dalam perdagangan internasional. Dalam bahasa Inggris, "tariff" pertama kali muncul pada akhir abad ke-16, dan awalnya digunakan untuk merujuk pada tabel angka untuk memudahkan perhitungan, sebelum akhirnya mengarah pada makna modernnya sebagai daftar pajak atau biaya atas barang impor dan ekspor.

Kata "tarif" juga memainkan peran penting dalam sejarah politik Amerika, mulai dari "Tariff Act" tahun 1789 yang diinisiasi oleh Alexander Hamilton untuk membayar utang perang Revolusi, hingga era modern, di mana isu tarif menjadi tema besar dalam kebijakan ekonomi, terutama di bawah pemerintahan Donald Trump. Bahkan di tahun 2018, ketegangan tarif antara Amerika Serikat dan Uni Eropa hampir memicu perang dagang global.

Dalam konteks ekonomi global, tarif menjadi topik hangat yang sering dibahas, terutama terkait kebijakan perdagangan internasional, seperti yang tercermin dalam perjanjian GATT 1947 dan perkembangan yang mengarah pada WTO (World Trade Organization). Meskipun upaya global untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan terus berlanjut, seperti yang terlihat pada negosiasi di bawah WTO, fenomena tarif tetap menjadi salah satu alat utama dalam strategi perdagangan dan kebijakan ekonomi sebuah negara.

Fenomena tarif tidak hanya terbatas pada perdagangan internasional. Dalam konteks kebijakan ekonomi domestik, tarif sering digunakan untuk melindungi industri lokal dari persaingan luar negeri, meskipun terkadang kebijakan ini memicu ketegangan dengan negara-negara mitra dagang. Seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada masa pemerintahan Trump, di mana tarif menjadi salah satu cara untuk menekan negara-negara besar seperti China dan Uni Eropa, tarif kini menjadi salah satu topik yang selalu muncul dalam berita ekonomi global.

Secara keseluruhan, kata "tarif" menggambarkan lebih dari sekadar bea cukai. Ia mencerminkan sejarah panjang yang melibatkan peradaban-peradaban besar yang telah membentuk sistem perdagangan modern kita. Dari pasar-pasar di kawasan Laut Tengah pada zaman kekhalifahan Islam, hingga kebijakan perdagangan global hari ini, istilah ini tetap menjadi simbol pengaruh ekonomi yang besar dalam hubungan internasional.

Semoga informasi ini bermanfaat, dari guyonan hal anta ta'rif? Saya juga jadi tahu, bahwa kata ini bear dari bahasa Arab, tapi bukan dari hal anta ta'rif tapi dari ta'rifah. Yang kalau kita lihat isytiqaqnya, sama dengan makruf, arif, takrif, urf, irfan dan lainnya. Ok. Syukran. 

Marajik.
Aljazirah. Kamus ma'ani. Mu'jam arabi injilizy. Maqalah trumb, hal anta makna tariff. Dan lainnya.

Menelisik Asal Kata "Qasidah" dan Sekilas Kisahnya di Indonesia

Halimi Zuhdy

Kata "Qasidah" memiliki akar menarik, seakan menyimpan perjalanan sejarah antara bahasa, seni, dan spiritualitas yang melintasi padang pasir Arab hingga panggung musik Indonesia. Orang Indonesia, ketika mendengar kata Qasidah, langsung terbayang "Nasidah Ria".he. Lagu-lagu religi, yang paling saya ingat adalah "jilbab putih", "anakku-anakku", dan judul keren-keren lainnya. 
Toyyib. Mari kita lihat akar kata qasidah, kasidah atau qosidah. Secara etimologis, kata qasidah atau kasidah berasal dari bahasa Arab "qosidah" (قصيدة)  yang berakar dari kata qasd (قصد) berarti "niat, tujuan, atau arah yang sengaja dituju. Jadi, dalam makna paling dasarnya,  "qasidah" adalah “puisi yang memiliki tujuan”. Ia bukan sekadar rangkaian kata indah, melainkan ekspresi yang diarahkan sebuah sastra yang tahu ke mana ia melangkah. wow. 

أصل كلمة "قصيدة" هو الجذر العربي "ق-ص-د"، والذي يرتبط بمعنى "القصد" أو "النية" أو "التوجه". ويرى بعض الباحثين أن معناها الأصلي يرتبط بـ "العظم ذي المخ" الذي يُشبه القصيدة في كونها منسوجة من الكلام الغني بالمعاني

Dalam tradisi Arab klasik, "qasidah" menjadi bentuk puisi formal paling bergengsi. Ia memiliki struktur yang kaku namun anggun, "satu pola irama (monometer) dan "satu bunyi rima (monorhyme)" yang konsisten dari awal hingga akhir. Jumlah baitnya bervariasi, bisa tujuh hingga seratus atau bahkan lebih. Bentuk ini muncul jauh sebelum Islam, menjadi wadah bagi penyair gurun seperti Imru’ al-Qays atau Antarah ibn Shaddad untuk menuturkan kisah cinta, peperangan, kebijaksanaan, bahkan penyesalan hidup. Salah satu contoh klasik yang paling termasyhur adalah "Mu‘allaqat" kumpulan puisi yang konon digantung di dinding Ka’bah karena keindahannya.

Dalam istilah keilmuan Arab, "qasidah" secara teknis didefinisikan sebagai puisi panjang yang berisi lebih dari tujuh bait, berirama tetap, dan biasanya dimulai dengan “bait musarra‘”, baris pembuka yang rima di kedua ujungnya. Puisi ini seringkali memadukan unsur "tasybīb" (pengantar cinta) dan "madḥ" (pujian), dan pada bagian akhirnya penyair menyebut "takhalluṣ" nama atau julukan dirinya sebagai penanda karya. Dengan demikian, "qasidah" bukan hanya puisi; ia adalah bentuk sastra dengan sistem, tradisi, dan etika estetik tersendiri.

Namun, perjalanan "qasidah" tidak berhenti di padang pasir. Melalui ekspansi peradaban Islam, ia menyeberang ke Persia, Turki, Afrika Utara, hingga ke Nusantara. Dalam bahasa Persia, kata ini diserap menjadi "قصیده" (qasīdeh); dalam bahasa Turki menjadi "kaside". Di Indonesia, "qasidah" mengalami metamorfosis budaya menjadi "kasidah", sebuah kesenian yang bukan lagi semata puisi, melainkan juga musik religius.

Kasidah Indonesia lahir dari akulturasi antara budaya Arab dan Nusantara. Menurut penelitian Marlisna dan Marzan, istilah "kasidah" di sini bermakna “lagu” atau “nyanyian”, yang pada awalnya berbentuk syair Arab bernuansa keagamaan. Kasidah digunakan sebagai sarana dakwah, menyampaikan pesan moral dan ajaran Islam dengan cara yang merdu dan mudah diterima masyarakat. Bentuk tradisionalnya diiringi dengan "rebana", alat musik perkusi dari kata Arab "rabbana" (Ya Tuhan, Ya Rabbana), yang menegaskan fungsi spiritualnya sebagai pujian kepada Ilahi.

Seiring waktu, kasidah bertransformasi. Pada era 1960-an, muncul kasidah modern, yang tidak hanya memakai rebana, tetapi juga gitar, biola, hingga piano. Di sinilah lahir kelompok legendaris seperti Nasida Ria dari Semarang, pelopor kasidah modern yang mampu menjembatani pesan dakwah dengan aransemen pop dan sentuhan kontemporer. Lagu-lagu mereka, seperti "Perdamaian" dan "Bom Nuklir", menunjukkan bahwa “qasidah” masih memelihara semangat asalnya: berbicara dengan tujuan. Hanya saja kini tujuan itu diiringi irama yang lebih berwarna dan bisa berdendang di radio.

Dari akar katanya yang berarti “niat” hingga perjalanannya sebagai musik dakwah, "qasidah" adalah bukti bagaimana bahasa, seni, dan keimanan dapat bersatu dalam satu kata. Di Arab, ia adalah puisi yang menggetarkan; di Indonesia, ia menjadi nyanyian yang menghidupkan semangat.🤩 Dua bentuk yang berbeda, tapi sama-sama menuju satu arah, seperti makna asal katanya, menuju dengan maksud yang jelas.

Beberapa peneliti juga mengaitkan makna asalnya dengan العظم ذي المخ (tulang besar dengan sumsum), menggambarkan qasidah sebagai karya yang padat dan kaya makna, terstruktur dengan baik seperti tulang yang memiliki inti yang berharga. Dengan demikian, qasidah bukan hanya puisi, tetapi sebuah karya yang dalam dan penuh arti.

Minggu, 02 November 2025

Rahasia Urutan dalam Al-Qur'an; Rabb, Malik dan Ilah


Halimi Zuhdy

Mungkin di antara kita bertanya-tanya, mengapa dalam Surat An-Nas, yang menunjuk pada Tuhan, dimulai dari Rabb (الرب), Malik (المالك) kemudian Ilah (الإله)? Bukankah ketiganya sama? 
Pertanyaan menarik ini pernah diajukan oleh seorang pendeta dalam sebuah seminar yang membahas sosok Maria atau Maryam. Entah apa yang mendorong beliau menanyakan urutan tersebut. Saat itu, saya mencoba memberikan jawaban singkat tentang i‘jāz lughawī (keajaiban bahasa) dalam Al-Qur’an, juga mengenai tartīb as-suwar dan aspek kebahasaan lainnya.

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ۝ مَلِكِ النَّاسِ ۝ إِلَٰهِ النَّاسِ 

Ketiga kata ini memiliki kedalaman makna, dan urutannya bukan sekadar kebetulan, melainkan sangat memengaruhi pemahaman kita terhadap konteks dan relasi manusia dengan Tuhan. Dalam Surah An-Nas, kita diajarkan untuk mencari perlindungan kepada "Rabb", "Malik", dan "Ilah" manusia, dan setiap kata ini menempati posisi strategis untuk mencerminkan urutan kebutuhan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Ayo, kita mulai dari kata "Rabb", yang berarti "Pendidik" atau "Pemelihara," adalah langkah pertama yang kita cari dalam situasi krisis. Kata ini menunjukkan perlindungan yang datang melalui pendidikan, bimbingan, dan perawatan. Sebagai manusia, kita pertama-tama membutuhkan bimbingan dan pemeliharaan yang datang dari sumber yang lebih berpengetahuan, yang akan mengarahkan kita dengan kebijaksanaan. Rabb adalah yang memberikan arah hidup dan menuntun kita untuk berkembang.

Setelah bimbingan atau "Rabb" diperlukan, langkah berikutnya adalah "Malik", yang berarti "Penguasa" atau "Pemilik". Dalam konteks kehidupan, kita kemudian bergantung pada kekuatan dan wewenang untuk menegakkan keputusan atau mengatasi masalah besar. Malik menggambarkan figur yang memiliki otoritas untuk menegakkan ketertiban, baik di dunia maupun dalam kehidupan kita. Tanpa otoritas atau penguasa yang adil, masyarakat akan kacau. Malik adalah otoritas yang mampu menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman.

Akhirnya, setelah kebutuhan akan bimbingan (Rabb) dan otoritas (Malik), manusia membutuhkan Ilah, yaitu "Tuhan" atau "Sumber penyembahan" yang tertinggi. "Ilah" adalah Yang kita tuju saat kita mencari keselamatan dan tempat bergantung terakhir. Dalam pencarian makna hidup dan setelah melewati fase bimbingan dan otoritas, "Ilah" adalah tujuan akhir kita dalam beribadah, tempat kita berserah diri dan mencari perlindungan yang mutlak.

والربّ هو مُرشد مجموعة من الناس قد تكون قليلة أو كثيرة
أما الملك فناسه أكثر من ناس المربي
وأما الإله فهو إله كل الناس وناسه الأكثر حتماً

Keindahan dari urutan ini tidak hanya terkait dengan makna kata-kata itu sendiri, tetapi juga dengan bagaimana kata-kata tersebut mencerminkan perjalanan manusia dalam kehidupannya. Dimulai dari bimbingan, menuju otoritas, dan akhirnya mencapai Tuhan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita pertama-tama mencari bimbingan dari orang-orang yang lebih berpengalaman (Rabb), jika itu gagal, kita beralih pada otoritas yang lebih besar (Malik), dan pada akhirnya, kita berserah pada Tuhan (Ilah) ketika kita merasa tak berdaya.

Urutan ini juga mencerminkan realitas sosial manusia. Masyarakat sering kali membutuhkan banyak "Rabb" dalam bentuk guru atau pemimpin kecil, tetapi hanya ada satu "Malik" yang berperan sebagai penguasa atau pengatur, dan akhirnya ada satu Ilah yang menjadi tujuan tertinggi. Dengan demikian, urutan ini menyiratkan bagaimana manusia bergerak melalui kehidupan sosial dan spiritual, dari banyaknya pilihan menuju yang satu, yaitu Tuhan.

Dalam Surah An-Nas, keindahan bahasa ini terletak pada bagaimana setiap kata dan urutannya menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia, menunjukkan hubungan yang mendalam antara setiap lapisan eksistensi manusia. Ini bukan hanya tentang memohon perlindungan dari bahaya fisik, tetapi juga tentang memahami hierarki kebutuhan manusia dalam mencari kesejahteraan dan keselamatan.

Mar'ja': Al-Mausu'ah Al-Qur'aniyah (Al-'ijaz Al-Lughawi wal Bayani)

Kenapa dalam Zina Perempuan Disebut Lebih Dulu, Tapi dalam Pencurian Justru Laki-Laki?


(Rahasia Urutan Kata dalam Al-Qur'an)

Halimi Zuhdy

Beberapa hari yang lalu, saya mencoba sedikit mengupas tentang rahasia tartibul Ayat (urutan Ayat) dalam Surat An-Nas, kemudian ada yang bertanya tentang urutan kata dan kalimat, seperti Az-Zaniyatu waz Zani (penzina perempuan dan penzina laki-laki). Mengapa harus perempuan yang didahulukan, kok tidak laki-laki? Tapi, mengapa dalam hal pencurian, laki-laki malah yang didahulukan?
Toyyib. Mari kita sedikit melirik tentang urutan kata dalam Al-Qur'an. Bila kita perhatikan, Al-Qur’an sering menyebut laki-laki lebih dulu, seperti al-mu’minun wal-mu’minat (kaum mukminin dan mukminat) dan beberapa kata dan kalimat lain juga demikian. Namun tiba-tiba dalam Ayat tentang zina Allah berfirman:

 ٱلزَّانِیَةُ وَٱلزَّانِی فَٱجۡلِدُوا۟ كُلَّ وَ ٰ⁠حِدࣲ مِّنۡهُمَا مِا۟ئَةَ جَلۡدَةࣲۖ  

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah masing-masing seratus kali.”
(QS Al-Nūr [24]: 2)

Urutan itu terasa janggal, karena seringnya laki-laki didahulukan dalam banyak Ayat, lah..justru di situlah letak keindahan bahasanya. Al-Qur’an, dengan gaya retorika (balaghi), sedang menekankan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar urutan gender (al-jins). 

Imam al-Zamakhsyarī dalam Al-Kasysyāf menjelaskan bahwa aAyat ini bukan penyimpangan tata bahasa, melainkan penekanan moral. Dalam masyarakat, godaan pertama dalam perzinaan sering kali berawal dari pihak perempuan, dari cara bicara, penampilan, atau bahkan hanya tatapan mata yang memberi “lampu hijau.” Maka, mendahulukan kata al-zāniyah bukanlah bentuk menyalahkan, tapi peringatan, jagalah diri, karena fitnah terbesar bisa bermula dari kelembutan yang tak dijaga. Wow, ini alarwm lo. Walau tidak sedikit laki-laki yang sering menggoda perempuan.he

Syaikh Khalid al-Sabt, menyebut fenomena ini dengan lebih realistis: “Jika perempuan tidak membuka ruang, lelaki tak akan berani melangkah.” Dalam bahasa lain, kunci pertama ada di tangan perempuan. Demikian juga dalam tafsir karya Ṭāhir bin ‘Āsyūr, mufassir besar dari Tunisia. Bahwa, Az Zaniyatu didahulukan karena ada dorongan lebih dari perempuan. Dan i masa pra-Islam, zina sering dilakukan dengan terang-terangan. Ada perempuan yang bahkan memasang tanda (bendera) di rumah mereka untuk menunjukkan bahwa mereka adalah pelacur. Islam datang untuk menghapus praktik itu dan menegakkan aturan hukum yang tegas serta menjaga kehormatan manusia.

Juga ada pendapat lain, bahwa zina pada wanita membawa aib lebih besar. Diterangkan pula oleh al-Qurṭubī

زنا النساء أعر وهو لأجل الحبل أضر

  “Zina pada wanita itu lebih memalukan (a‘ar) dan karena potensi kehamilan menjadi lebih berbahaya (aḍarr)”

Artinya, aib yang ditanggung perempuan jauh lebih besar daripada laki-laki. Perempuan yang berzina menanggung malu yang mendalam di tengah masyarakat. Reputasinya tercemar, dan keluarganya pun menanggung malu.

Dan perempuan disebut lebih dulu bukan untuk menyalahkan, tetapi karena akibat sosial zina jauh lebih berat bagi perempuan, ia bisa hamil, kehilangan nama baik, dan menanggung stigma yang lebih dalam. Jadi urutan itu bukan bentuk hukuman, tapi bentuk empati ilahi, Allah menegur lebih dulu yang paling rentan agar terlindung dari akibat paling pahit. Maka, tidak sedikit akibat perzinahan, terjadi kekerasan, pelecehan dan yang paling dirugikan adalah perempuan. 

Beberapa mufassir modern pun menggarisbawahi hal ini. Mereka menolak anggapan bahwa wanita selalu menjadi penggoda atau pemicu zina. Sebaliknya, dorongan nafsu pada pria justru lebih agresif;

الرجل فيه خاصية الاندفاع والانجذاب نحو المرأة 

"laki-laki cenderung lebih terdorong dan tertarik kepada wanita"

Wanita disebut pertama bukan karena dosanya lebih besar dari pria, hukuman keduanya sama adilnya, tetapi karena kasih sayang Allah yang ingin mencegah si perempuan dari kerugian yang lebih dalam. Dengan mendahulukan perempuan, peringatan Ayat itu lebih mengena kepada pihak yang konsekuensi dunianya paling berat. (hablullah)

Mengapa “Pencuri Laki-laki” Didahulukan?

lah, bagaimana dengan pencurian? Ketika beralih ke kasus pencurian, Al-Qur’an mengembalikan urutan ke bentuk lazim, maksudnya laki-laki didahulukan. 

 وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوۤا۟ أَیۡدِیَهُمَا 

“Dan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya.”
(QS Al-Mā’idah [5]: 38)

Di sini, logikanya berbalik. Menurut Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī dalam Fath al-Bārī, pencurian lebih sering dilakukan oleh laki-laki, mereka punya kekuatan, keberanian, dan peluang lebih besar untuk melakukannya. Maka, Al-Qur’an menegur yang paling sering bersalah lebih dulu. 

Syaikh Muḥammad Ṣāliḥ al-Munajjid menambahkan, “Mencuri bagi pria jauh lebih hina, karena mereka seharusnya mampu bekerja.”. Maka, aneh bagi mereka yang punya kekuatan untuk mencari nafkah, kok malah mencuri, dan terkadang merampok. Kalau pakai bahasa kita, lelaki sejati tidak mengambil milik orang lain, ia bekerja untuk mendapatkannya. Wow. 

Dengan begitu, urutan kata al-sāriq wa al-sāriqah bukan sekadar formalitas linguistik, tapi tamparan moral yang lembut laki-laki, "wahai lelaki, kau kuat, kau bisa mencari nafkah mengapa memilih jalan curang?"

Toyyib. Baik pada ayat zina maupun pencurian, Al-Qur’an menyebut dua gender secara eksplisit. Dalam kaidah hukum Islam, sebenarnya bentuk maskulin sudah cukup mencakup feminin. Tapi Allah tetap menyebut keduanya seolah berkata "jangan ada yang merasa kebal. Ini bukan sekadar kesetaraan di atas kertas; ini kesetaraan dalam bahasa wahyu".

Ṭāhir Ibn ‘Āsyūr bahkan menyebut penyebutan dua gender sebagai cara Al-Qur’an “menghapus tradisi patriarkal Arab Jahiliyah” yang dulu menganggap perempuan bukan subjek hukum. Dalam satu Ayat, bahasa menjadi alat revolusi moral.

Susunan kata dalam dua Ayat itu menunjukkan bahwa bahasa Al-Qur’an bukan hanya alat untuk menyampaikan pesan, tetapi juga alat untuk menyentuh hati manusia. Dan, bukan hanya susunan biasa lo!. Ketika perempuan disebut dulu, itu karena ia harus dijaga. Ketika laki-laki disebut dulu, itu karena ia harus ditampar kesadarannya.

Bahasa Al-Qur’an seperti cermin, ia memantulkan wajah sosial manusia apa adanya, lalu mengarahkan pandangan kita pada yang seharusnya. Setiap perubahan urutan, setiap pilihan kata, adalah strategi moral yang presisi. Tidak ada satu pun huruf yang keliru tempat.

Maka, ayat-ayat ini bukan sekadar hukum. Ia adalah pelajaran tentang tanggung jawab, kehormatan, dan keseimbangan. Tentang bagaimana Al-Qur'an mendidik manusia bukan dengan teriakan, melainkan dengan susunan kata yang menembus hati. Asyik. Katanya, isyarah itu cukup bgai ornag yang cerdas.

Marja'

 al-Zamakhsyarī (Al-Kasysyāf), Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī (Fath al-Bārī), Ṭāhir Ibn ‘Āsyūr (Al-Taḥrīr wa al-Tanwīr), serta penjelasan Syaikh Khalid al-Sabt dan Syaikh Muḥammad Ṣāliḥ al-Munajjid yang termuat dalam tafsir.app. Dan juga bisa dibaca di al-bahist Al-Qur'ani.

Maqam Ibrahim dan Jejak Digital


Halimi Zuhdy

Maqam Ibrahim. Batu tempat berpijak Nabi Ibrahim saat membangun Ka'bah, dengan jejak kaki beliau yang tertinggal di atasnya. Itulah yang sering kita dengar dan pahami. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa maqam Ibrahim sebenarnya merujuk kepada seluruh area Masjid Al-Haram.
Kata "maqam" berasal dari akar kata qama-yaqumu-qiyaman, yang bermakna “berdiri”. Secara harfiah, maqam berarti tempat berdiri. Batu kecil ini bukan hanya sebuah penanda fisik, tetapi juga simbol bahwa di tempat tersebut, Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail pernah berperan dalam pembangunan Ka'bah. Nabi Ismail-lah yang menyerahkan batu kecil ini kepada Ibrahim, yang kemudian digunakan sebagai tempat berdiri, menandai momen monumental dalam sejarah umat Islam.

Dalam konteks bahasa Indonesia, "maqam" bisa diartikan sebagai "petilasan" tempat yang pernah dikunjungi oleh seseorang, atau yang memiliki jejak langkah dari orang yang berbuat sesuatu di sana. Di tempat tersebut, terdapat semacam "jejak" yang meninggalkan kesan dan memori bagi mereka yang datang setelahnya.

Dulunya, Maqam Ibrahim berada di dinding Ka'bah. Namun, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, batu tersebut dipindahkan beberapa meter dari Ka'bah. Batu ini bukan sembarang batu; dalam beberapa riwayat, disebutkan bahwa ini adalah "batu surga". Pada masa kekhalifahan Abbasiyah, batu ini bahkan dilindungi dengan perak dan ditutup dalam sangkar yang mirip sangkar burung, mungkin untuk menjaga keutuhan dan kehormatannya.

Saya pribadi memiliki kenangan tentang upaya ingin melihat batu tersebut. Saat itu, rasa ingin tahu mendorong saya untuk mendekatkan wajah saya ke kaca penutupnya. Namun, saya segera dihentikan oleh seorang petugas berpakaian seragam, mirip dengan organisasi mahasiswa seperti menwa atau pramuka di Indonesia. Waktu itu, musim haji sedang berlangsung, dan selain tentara, banyak mahasiswa yang ditugaskan untuk mengatur jamaah. Saking dekatnya, saya merasa hampir mencium kaca tersebut. Namun, saya segera membantah bahwa saya tidak melakukannya.

Maqam Ibrahim terus menjadi perbincangan, sebuah simbol sejarah yang tak terlupakan. Di sana, Nabi Ibrahim tidak hanya membangun Ka'bah, tetapi juga meninggalkan jejak yang menginspirasi umat manusia sepanjang zaman.

Apa kaitannya dengan "Jejak Digital" dalam judul ini?

Begini. Setiap perbuatan manusia di dunia ini pasti meninggalkan bekas dan jejaknya. Baik itu perbuatan baik ataupun buruk, tidak ada yang hilang begitu saja. Seperti halnya Maqam Ibrahim, segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia, baik atau buruk, pasti memiliki dampak yang dapat terekam dalam sejarah, bahkan jika itu hanya tersimpan di tempat yang kita tidak ketahui.

Maqam Ibrahim mengajarkan kita bahwa setiap manusia harus berkarya. Karya tersebut bisa berupa pembangunan fisik seperti masjid, istana, piramida, Borobudur, atau institusi pendidikan seperti sekolah dan pesantren. Atau karya non-fisik seperti menulis buku, melukis, atau mengukir, yang meninggalkan jejak bagi generasi berikutnya. Semua karya ini adalah "maqam" dalam kehidupan seseorang, tempat di mana seseorang meninggalkan warisan atau jejak yang akan dikenang.

Di zaman modern ini, media sosial menjadi salah satu cara utama bagi manusia untuk meninggalkan jejak. Setiap video, foto, tulisan, dan unggahan lainnya adalah jejak digital mereka. Jika yang diunggah adalah kebaikan, maka kebaikan tersebut akan terus terekam dan dikenang. Sebaliknya, jika yang diunggah adalah keburukan, maka keburukan tersebut pun akan terus ada, tertinggal dalam ingatan dan pencarian di dunia maya.

Namun, jejak ini tidak hanya dilihat dan dinilai oleh manusia. Setiap unggahan dan perbuatan juga akan dihisab baik di dunia ini maupun di akhirat kelak. Di dunia ini, kita akan dihisab oleh para pembaca dan penonton. Jika sesuai dengan nilai yang mereka percayai, maka kita akan dipuji, diberikan "likes", atau bahkan dihargai. Namun, jika tidak, kita mungkin akan dicemooh. Ini adalah "hisab" menurut pandangan manusia, yang penuh dengan subjektivitas dan selera. Tetapi, di hadapan Allah, ada hisab yang lebih hakiki, yang tidak bisa dipengaruhi oleh selera manusia. Hanya Allah yang mengetahui nilai sejati dari setiap jejak yang kita tinggalkan.

Maqam, atau jejak berdiri seseorang, menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kita memiliki konsekuensi. "Maqam" bukan hanya soal tempat fisik, tetapi juga representasi dari segala yang kita lakukan. Dan, seperti halnya Maqam Ibrahim, yang menjadi simbol penting dalam sejarah umat manusia, kita pun berharap jejak-jejak kita, baik yang besar maupun kecil, akan menjadi kebaikan yang dikenang sepanjang masa.

"Maqam kita adalah cerminan dari apa yang telah kita perbuat. Kita harus berharap agar maqam kita adalah yang terbaik, di hadapan Allah. Semoga jejak kita adalah jejak kebaikan, yang terus dikenang dan memberikan manfaat bagi umat manusia.