Halimi Zuhdy
Saya tidak banyak tahu tentang kehidupan Mbah Riyan, karena memang hanya baca lewat google, terkadang menemukan tentang beliau di FB dan juga IG, tapi lebih tentang sebagai Tukang Bangunan dan Tahqiq kitab.
Malah yang banyak sorot adalah "kemasturannya", "kesederhanaannya", "tukang bangunan"nya, dan saya cari di mana beliau belajar memahahi makhtuthat, gurunya siapa, sekolah di mana, pernah nyantri di mana, dan bagaimana menpelajari berbagai ilmu tentang mentahqiq belum saya dapatkannya?. Dan bagaimana beliau memahami atau juga mentahqiq kitab yang biasa dikaji di kampus-kampus tentang memahami makhtuthat (manuskrip), sebuah ilmu yang tidak banyak orang menekuninya. Bahkan, mulai banyak yang meninggalkannya. Sehingga ilmu ini menjadi langka.
Saya sering membaca mausuahnya Prof. Dr. Muhammad Nuri, tentang Tahqiqal Makhtut, beliau rajin sekali membagikannya tentanh ilmu yang cukup "ruwet" ini. Dan, bisa dibaca tulisan-tulisan ringan tentang "Makhthutha" di laman FB saya.he.
Bagi yang menganggap ringan ilmu ini, biarkan saja, karena namanya "orang", al jununu fununun, dan belum tentu yang "nyece", juga paham tentang "syakl", bahkan dikasih huruf-huruf "shath" dijira "dhah", intinya, semuanya ada ilmuanya.
Toyyib. Dalam ilmu ini, satu titik bisa mengubah makna, satu coretan bisa mengubah sejarah. Benarkah?
Pernahkah kita membayangkan bagaimana kitab-kitab ulama terdahulu sampai kepada kita dalam keadaan dapat dibaca dan dipahami?
Sebelum ada mesin cetak, komputer, fitur copy paste, atau aplikasi pemeriksa ejaan, seluruh kitab ditulis dan disalin dengan tangan. Satu kitab dapat terdiri atas ratusan lembar. Setiap huruf, titik, harakat, tambahan kalimat, catatan pinggir, dan koreksi harus diperiksa secara teliti.
Lhah Inilah yang dibahas dalam kitab
مناهج العلماء في كتابة المخطوطات وضبطها
Manāhij al-‘Ulamā’ fī Kitābat al-Makhṭūṭāt wa Ḍabṭihā, tylisan atau karya Adham bin Ibrahim Saif.
Kitab ini memperlihatkan bahwa pekerjaan menulis, menyalin, membaca, dan meneliti manuskrip bukanlah pekerjaan ringan. Ia merupakan kerja ilmiah yang sangat berat, membutuhkan kesabaran luar biasa, penguasaan bahasa, keluasan ilmu, ketajaman mata, serta kejujuran dalam menjaga teks.
Bayangkan saja satu titik yang salah dapat mengubah huruf, satu harakat yang keliru dapat mengubah makna, dan satu kata yang terlewat dapat mengubah pemahaman terhadap sebuah hukum atau riwayat.
Ayo, kita mulai dari gamabran umum tentang kitab ini, Pertama: menjaga titik, harakat, dan bentuk huruf. Bagian pertama kitab ini menjelaskan metode para ulama dalam memberikan harakat, titik, serta tanda pembeda pada huruf-huruf yang tidak bertitik.
Bagi kita sekarang, membaca teks Arab yang sudah lengkap dengan titik dan harakat mungkin terasa biasa. Namun, banyak manuskrip lama ditulis dengan sangat sedikit harakat, bahkan terkadang bentuk beberapa huruf hampir sama. Huruf seperti ب، ت، ث، ن، ي atau ج، ح، خ dapat menimbulkan kekeliruan apabila titiknya hilang, kabur, atau tertukar.
Karena itu, para ulama mengembangkan berbagai cara untuk menjaga ketepatan bacaan. Mereka memberikan titik di atas atau di bawah huruf, menambahkan garis kecil, menuliskan bentuk huruf tertentu, memberikan tanda menyerupai hamzah, bahkan kadang menuliskan kata secara lengkap agar pembaca tidak salah memahaminya.
Artinya, seorang peneliti manuskrip tidak cukup hanya dapat membaca bahasa Arab. Ia harus mengenali kebiasaan penulis, gaya tulisan pada zamannya, bentuk huruf, simbol-simbol khusus, dan kemungkinan perubahan tinta akibat usia manuskrip.
Salah membaca satu huruf saja dapat melahirkan kata yang berbeda. Salah memahami satu kata dapat mengubah satu kalimat.
Teurs, untuk kedua: memahami rahasia catatan pinggir manuskrip.
Maka, bagian kedua membahas apa saja yang ditulis pada bagian pinggir atau ḥāsyiyah manuskrip. Catatan di pinggir kitab ternyata tidak semuanya memiliki fungsi yang sama. Ada catatan yang merupakan bagian asli dari teks, ada tambahan karena penyalin melewatkan kata, ada penjelasan terhadap istilah tertentu, ada perbedaan riwayat, dan ada pula komentar dari ulama yang pernah membaca kitab tersebut. Ketika seorang penyalin menyadari bahwa terdapat kata atau kalimat yang tertinggal, ia tidak dapat begitu saja menyisipkannya sembarangan. Ia harus meletakkan tanda khusus pada posisi teks yang terlewat, kemudian membuat garis penghubung menuju tulisan tambahan di pinggir halaman. Arah tulisan, posisi tambahan, hingga tanda pada akhir tambahan memiliki aturan tersendiri.
Dan, menariknya, kitab ini menjelaskan tentang pengertian dan sebab munculnya teks tambahan atau al-laḥaq; tanda yang diletakkan pada bagian teks yang terlewat, cara menghubungkan teks utama dengan tambahan di pinggir, arah dan posisi penulisan tambahan, tanda yang ditulis pada akhir tambahan, istilah khusus yang digunakan dalam manuskrip dan kitab-kitab hadis.
Masalahnya, tidak semua tulisan di pinggir merupakan bagian dari isi kitab. Sebagian adalah penjelasan, komentar, perbandingan dengan naskah lain, koreksi bacaan, atau keterangan dari proses pembacaan di hadapan guru.
Seorang peneliti harus mampu menjawab pertanyaan yang sangat sulit: Apakah tulisan ini bagian dari perkataan pengarang, tambahan penyalin, komentar pembaca, koreksi seorang guru, atau catatan pemilik kitab?
Kesalahan menentukan status sebuah catatan pinggir dapat menyebabkan komentar orang lain dimasukkan sebagai perkataan pengarang. Sebaliknya, bagian asli kitab dapat dibuang karena dianggap hanya sebagai komentar tambahan.
Mari, kita lanjutkan. Yang ketiga, membaca jejak pembelajaran dalam manuskrip. Dan menariknya, kitab ini juga menerangkan berbagai catatan yang bukan bagian dari teks asli, seperti penjelasan terhadap kata sulit, perbedaan versi naskah, variasi riwayat, serta penandaan terhadap kata yang dianggap bermasalah.
Di dalam manuskrip terkadang terdapat tanda bahwa kitab tersebut telah dibaca, dibandingkan, diperiksa, atau diperdengarkan di hadapan seorang guru. Ada pula catatan balāgh, samā‘āt, dan keterangan lain yang menunjukkan perjalanan intelektual sebuah kitab.
Dengan demikian, manuskrip bukan hanya kumpulan tulisan lho. Ia juga menyimpan jejak: siapa yang menyalinnya, siapa yang membacanya, kepada siapa kitab itu diperdengarkan, naskah apa yang digunakan untuk membandingkannya, bagian mana yang pernah dipersoalkan, dan bagaimana ilmu tersebut diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Sebuah catatan kecil di sudut halaman mungkin tampak tidak penting. Padahal, catatan itu dapat menjadi bukti bahwa manuskrip tersebut pernah dibaca oleh seorang ulama, diperiksa dengan naskah lain, atau digunakan dalam majelis keilmuan tertentu.
Malah yang keempat inj, untuk memahami tanda koreksi “صح” dan tanda “التضبيب”. Bagian berikutnya membahas metode koreksi teks manuskrip.
Para ulama menggunakan simbol (shah) صح untuk menunjukkan bahwa suatu kata atau kalimat telah diperiksa dan dinyatakan benar. Tanda ini dapat digunakan ketika suatu tulisan tampak meragukan, tetapi sebenarnya benar; ketika terdapat pengulangan yang memang disengaja; pada akhir teks tambahan; atau pada bagian yang telah diperbaiki setelah mengalami penghapusan dan perubahan.
Namun, tanda صح tidak boleh dipahami secara sederhana. Posisi dan konteksnya harus diperhatikan. Terkadang tanda tersebut berkaitan dengan lafaz, terkadang dengan nama seorang perawi, dan terkadang untuk menegaskan bahwa susunan bahasa yang tampak aneh sebenarnya tetap dapat diterima.
Selain itu, terdapat pula metode al-taḍbīb. Tanda ini digunakan untuk memberi perhatian terhadap bagian yang dianggap bermasalah, seperti: adanya kekurangan yang merusak makna, kesalahan bahasa, kemungkinan kesalahan penyalinan, kata yang membutuhkan penjelasan, perbedaan riwayat, keterputusan sanad, atau bentuk penggabungan nama dalam sanad yang perlu diperiksa.
Perbedaannya tipis bnaget. Tanda صح dapat menunjukkan bahwa teks telah dikonfirmasi benar, sedangkan taḍbīb dapat menjadi isyarat bahwa teks tersebut masih mengandung persoalan atau membutuhkan perhatian lebih lanjut. Salah memahami simbol dapat menyebabkan seorang peneliti justru “memperbaiki” teks yang sebenarnya benar, atau mempertahankan teks yang sejak dahulu sudah diberi tanda bermasalah.
Terakhir, adalah menentukan bagian yang harus dicoret. Maka, kitab ini juga membahas metode para ulama ketika menghadapi tulisan yang salah atau kalimat yang terulang karena kekeliruan penyalin.Mencoret teks pun tidak dilakukan sembarangan. Para ulama memiliki metode tertentu untuk menunjukkan bahwa sebuah kata harus dihapus, dianggap salah, atau merupakan pengulangan yang tidak disengaja.
Peneliti harus membedakan antara: coretan penulis asli, koreksi penyalin, penghapusan oleh pembaca berikutnya, kerusakan tinta, dan teks yang sengaja ditutup karena dianggap salah. Semakin tua manuskrip, semakin berat pekerjaannya. Tinta dapat memudar, kertas dapat berlubang, bagian halaman dapat hilang, tulisan dapat bertumpuk, dan catatan dari beberapa orang dapat bercampur dalam satu halaman.
Seorang peneliti harus mengumpulkan berbagai salinan manuskrip, membaca tulisan yang sering kali kabur, membandingkan perbedaan antarnaskah, mengenali simbol para ulama, menentukan teks yang paling kuat, memisahkan teks asli dari komentar, memeriksa ayat, hadis, nama tokoh, sanad, kutipan, bahasa, serta memberikan penjelasan ilmiah atas keputusan yang diambil. Pekerjaan ini dapat memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Karena itu, ketika kita memegang sebuah kitab hasil taḥqīq yang tebal, rapi, lengkap dengan catatan kaki dan perbandingan naskah, jangan mengira bahwa pekerjaan tersebut hanya “mengetik kitab lama”. Di balik satu halaman yang kita baca dalam beberapa menit, mungkin terdapat berjam-jam penelitian. Di balik satu kata yang tercetak dengan benar, mungkin terdapat perbandingan terhadap beberapa manuskrip. Di balik satu catatan kaki, mungkin tersimpan perjalanan panjang mencari sumber dan memastikan kebenaran.
Para ulama tidak hanya menulis ilmu. Mereka juga menciptakan sistem untuk menjaga ilmu—hingga pada titik, harakat, garis, coretan, dan ruang kosong di pinggir halaman. Maka, menjaga warisan manuskrip adalah pekerjaan yang sangat berat. Sebab yang dijaga bukan sekadar kertas tua, melainkan ketepatan ilmu, amanah sejarah, dan suara para ulama dari masa lalu agar tetap dapat didengar oleh generasi setelahnya.
Lhah, bagi ornag yang menganggap tahqiq pekerjaan ringan, coba saja, tahqiq kitab yang tipis saja, dan ditulis di abad 19 saja, pasti pusing.he.