السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
YA RABB BERILAH CINTAMU, WALAU SETETES BIARKANLAH : HATI, PIKIRAN, TUBUH KITA SELALU MENDEKAT PADA-NYA

Facebook Halimi Zuhdy

Tampilkan postingan dengan label Bahasa Arab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Arab. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Agustus 2026

Menelusuri Asal Kata Maulid, Dan Maknanya yang Berkembang


Halimi Zuhdy

Entah dari mana "maulid" kemudian disalahkan "jangan maulidan", sedangkan kata ini tidak pernah salah. Kata ini, lahir dari kelahiran yang sempurna, dengan derivasinya yang begitu menarik untuk dicermati satu persatu. Maka, perlu memahami setiap makna yang diulas dan yang dipersepsikan. 
Memang, kalau perhatikan kata ini, "Maulid" marak pada seetiap kali Rabiul Awal tiba. Kata ini hadir dalam berbagai bentuk; majelis shalawat, pembacaan sirah, ceramah, hingga peringatan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ. Bukankah maulid itu kata untuk siapa pun saja? Mengapa kemudian seakan-akan hanya untuk kelahiran Nabi Muhammad. Mengapa tidak menggunakan Milad untuk kelahirannya? 

Muncul juga pertanyaan dari mana sebenarnya kata “maulid” berasal? Apa makna awalnya dalam bahasa Arab? Dan bagaimana kata tersebut kemudian menjadi istilah yang begitu lekat dengan kelahiran Nabi Muhammad ﷺ?

Toyyib. Menelusuri asal sebuah kata bukan sekadar mencari arti di kamus. Ia seperti membuka pintu untuk melihat bagaimana sebuah kata tumbuh, digunakan, dan akhirnya memperoleh makna yang lebih luas dalam kehidupan masyarakat. Dan, kemudian akrab di telingan kita, maulid. 

Dalam bahasa Arab, maulid ditulis مَوْلِد dan berasal dari akar kata و ل د (wāw-lām-dāl).
Akar kata ini melahirkan sejumlah kata yang sangat dekat dengan kehidupan manusia: وَلَدَ (walada), melahirkan atau lahir; وِلَادَة (wilādah), kelahiran; مَوْلُود (mawlūd), yang dilahirkan atau anak yang baru lahir; وَالِد (wālid), ayah; وَالِدَة (wālidah), ibu; dan مَوْلِد (mawlid). Ada juga waldan, dan lainnya. 

Al-Ma‘ānī al-Jāmi‘ menjelaskan bahwa المَوْلِدُ dapat berarti موضع الولادة—tempat kelahiran—dan وقت الولادة—waktu kelahiran. Pengertian yang hampir sama ditemukan dalam Al-Mu‘jam al-Wasīṭ: المَوْلِدُ: موضع الولادة ووقتها, tempat dan waktu kelahiran. Dari sini kita menemukan sesuatu yang penting: secara asal bahasa, maulid tidak berarti “perayaan”. Maka, keliru orang yang memvonis "maulid" bid'ah, haram dan lainnya. Karena tidak ada yang salah dengan kata ini. Ok. 

Toyyib. Mari kita tilik lagi, bahwa kata maulid/ مَوْلِد berkaitan dengan kelahiran, terutama tempat atau waktu kelahiran. Kalau dikaitkan dari makna dan konteks lain, Inilah awal untuk memahami istilah Maulid Nabi. Tapi, nanti dulu kita tilik paling bawah. Sabar ya! 

Ada dua kata dalam bahasa Arab yang terdengar hampir sama, yaitu مَوْلِد (mawlid) dan مَوْلُود (mawlūd). Keduanya berasal dari akar kata yang sama, tetapi memiliki bentuk dan makna yang berbeda. مَوْلِد (mawlid) berkaitan dengan tempat atau waktu kelahiran, sedangkan مَوْلُود (mawlūd) berarti sesuatu atau seseorang yang dilahirkan, terutama bayi atau anak yang baru lahir.

Secara sederhana, مَوْلِد (maulid) berarti kelahiran, tempat, atau waktu kelahiran, sedangkan مَوْلُود (maulud) berarti yang dilahirkan. Keduanya seperti dua sisi dari satu peristiwa: maulid menunjuk pada peristiwa, tempat, atau waktu kelahiran, sementara maulud menunjuk kepada sosok yang dilahirkan.

Ketika “maulid” disandarkan kepada Nabi

Lalu muncullah ungkapan atau kalimat yang sering kita dengar 
مَوْلِدُ النَّبِيِّ
Maulid al-Nabī—kelahiran Nabi. Secara bahasa, ungkapan tersebut sederhana: kelahiran Nabi. Dalam perkembangan penggunaan istilah di tengah masyarakat Muslim, Maulid Nabi kemudian juga digunakan untuk menyebut majelis atau kegiatan yang mengenang kelahiran Nabi Muhammad ﷺ, biasanya melalui pembacaan sirah, shalawat, pujian kepada Rasulullah ﷺ, nasihat, dan ungkapan kecintaan kepada beliau.

Dengan demikian, ada perbedaan antara makna leksikal dan makna istilah.
Secara leksikal, maulid berkaitan dengan kelahiran. Secara istilah dalam penggunaan masyarakat, Maulid Nabi dapat merujuk pada kegiatan atau majelis yang diselenggarakan untuk mengenang kelahiran dan kehidupan Rasulullah ﷺ. Perkembangan semacam ini bukan sesuatu yang aneh dalam bahasa. Banyak kata dalam berbagai bahasa mengalami perluasan makna karena penggunaan manusia. Maka, ketika kita mengucapkan Maulid Nabi, kita sebenarnya sedang menggunakan sebuah kata yang memiliki hubungan sangat kuat dengan konsep kelahiran.

Tetapi Maulid bukan hanya soal kelahiran? Di sini pembicaraan tentang Maulid menjadi lebih menarik. Sebab persoalannya bukan hanya: kapan Nabi Muhammad ﷺ lahir?Pertanyaannya kedudian, Apa yang lahir bersama kelahiran Muhammad ﷺ?

Di sini, kadang orang salah memahami maulid, dikiranya pesta, makan-makan, perayaan tak berguna, dan lainnya. Sebenarnya, ada yang penting untuk digaungkan. Bahwa seorang anak yatim lahir di Makkah. Namun, kelak ia menjadi Rasul terakhir. Seorang manusia lahir di tengah masyarakat yang memiliki berbagai persoalan keyakinan, sosial, dan kemanusiaan. Dan, melalui risalah yang dibawanya, lahir perubahan besar yang membentuk sejarah peradaban manusia.
Karena itu, Maulid semestinya tidak berhenti pada sebuah tanggal dalam kalender. Ia seharusnya membawa kita kepada sirah. Maka, saya pribadi menolak bahwa "maulid" itu hal yang sia-sia, ia adalah kelahiran penuh keberkahan dan momont penting untuk mengenalkan kepada generasi muslim terutama G z yang terkadang lebih paham nama artis atau idolanya dari pada menganal sosok nabinya.  

Maka, dari sirah, dalam acara maulid nabi kita mengenal akhlaknya.Dari akhlaknya, kita belajar meneladaninya. Dan dari keteladanan itu, kita berusaha menghadirkan kembali nilai-nilai kenabian dalam kehidupan. Lah, yang gak baik, jauhkan, yang keluar dari syariah hindari. 

Apa yang perlu “lahir” kembali?
Barangkali di sinilah Maulid memiliki pesan yang paling relevan untuk kehidupan kita hari ini. Jika maulid berbicara tentang kelahiran, maka Maulid Nabi juga dapat menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: Apa yang perlu dilahirkan kembali dalam diri kita? Apakah kejujuran? Kasih sayang? Kepedulian kepada orang miskin dan lemah? Kesabaran? Keadilan? Akhlak yang baik ? Atau kecintaan kepada Rasulullah ﷺ yang tidak berhenti pada lisan, tetapi menjelma menjadi perilaku? Sebab kita tidak mungkin mengulang kelahiran Nabi. Peristiwa itu telah berlalu lebih dari empat belas abad.
Tetapi kita masih bisa menghidupkan kembali nilai-nilai yang beliau ajarkan.

Karena itu, menurut saya, makna Maulid yang paling indah bukan sekadar mengingat bahwa Nabi pernah lahir, tetapi menjadikan ingatan itu sebagai jalan untuk menghidupkan kembali ajarannya dalam kehidupan kita. Maulid bukan hanya tentang siapa yang lahir. Ia juga tentang apa yang lahir dari kehidupan orang yang dilahirkan itu.

Cinta kepada sesama, kejujuran dalam berdagang, keadilan dalam memimpin, kelembutan kepada anak-anak, penghormatan kepada perempuan, kepedulian kepada fakir miskin, keberanian mengatakan yang benar, dan akhlak mulia yang menjadi ruh risalahnya—semua itu adalah nilai-nilai yang dibawa Rasulullah ﷺ. Beliau telah lahir lebih dari 1.400 tahun yang lalu, tetapi pertanyaan tentang Maulid tetap hidup hingga hari ini: jika Nabi telah lahir ke dunia, apakah nilai-nilai yang beliau bawa juga telah “lahir” dalam diri kita? Mungkin, di situlah Maulid menemukan maknanya yang paling dalam: kelahiran Nabi adalah peristiwa sejarah, tetapi kelahiran nilai-nilai kenabian dalam diri kita adalah tugas yang terus berlangsung. Tetapi kelahiran kembali akhlaknya dalam diri kita adalah tugas sepanjang sejarah.

Marāji‘

Al-Ma‘ānī al-Jāmi‘, entri مَوْلِد, Almaany.com.
Ibn Manẓūr, Lisān al-‘Arab, entri و ل د.
Al-Mu‘jam al-Wasīṭ, entri المولد.
Al-Fairūzābādī, Al-Qāmūs al-Muḥīṭ, entri و ل د.
Al-Mu‘jam al-Ghanī, entri مولد dan مولود.

***
Malang, 25 Agustus 2026/ 12 Rabiul Awwal 1448

Rabu, 19 Agustus 2026

Menilik Asal Huruf Kaf/ك, dan Tanda yang sering disalah pahami


Halimi Zuhdy

Sebagian orang mungkin pernah merasa penasaran ketika melihat bentuk huruf kaf (ك). Sekilas, terdapat tanda kecil di atas atau di bagian dalam huruf yang tampak menyerupai hamzah, sehingga tidak sedikit yang mengira bahwa tanda tersebut memang hamzah. Padahal, itu bukan hamzah.
Dalam tradisi penulisan manuskrip Arab, para penyalin (nussākh) dahulu terkadang menulis huruf "kaf" dengan bentuk yang menyerupai lam (ل). Agar tidak tertukar dengan lam, mereka kemudian menambahkan bentuk kaf kecil di atasnya sebagai tanda pembeda.

Karena bentuk kecil tersebut sekilas mirip hamzah, wajar jika pembaca masa kini terkadang salah mengenalinya. Namun sebenarnya, tanda itu merupakan bagian dari cara lama dalam menuliskan dan membedakan huruf kaf.

Menariknya, bentuk ك yang kita gunakan sekarang tampaknya masih menyimpan jejak dari tradisi tersebut. Tanda kecil di bagian tengah kaf bukan sekadar hiasan, melainkan berkaitan dengan perkembangan bentuk tulisan kaf dari masa ke masa.

Jadi, jika dalam manuskrip lama terlihat bentuk seperti lam yang diberi tanda kecil di atasnya, jangan terburu-buru membacanya sebagai lam atau menganggap tanda tersebut sebagai hamzah.

Bukan hamzah, melainkan salah satu bentuk lama penulisan huruf kaf.
Toyyib. Menilik Slsecara historis, huruf ك (kāf) dalam aksara Arab ditelusuri dari rumpun aksara Semitik kuno, khususnya kaph/kaf, yang bentuk awalnya diyakini berkaitan dengan gambar tangan atau telapak tangan. Dalam bahasa Arab terdapat kata كَفّ (kaff) yang berarti “telapak tangan”, dan dalam bahasa Ibrani כַּף (kaf) juga bermakna “telapak tangan”. Dari tradisi aksara Semitik inilah bentuk huruf berkembang melalui berbagai tahap, termasuk aksara Fenisia "𐤊, kemudian Aram dan Nabatea, hingga akhirnya mencapai bentuk ك dalam aksara Arab.

Namun, perlu dibedakan antara asal-usul nama/bentuk huruf dengan makna kata-kata Arab yang diawali huruf ك. Secara paleografis, hubungan huruf ك dengan kaf/kaph dan konsep “telapak tangan” merupakan teori yang memiliki dasar kuat dalam sejarah aksara, tetapi sebaiknya dinyatakan sebagai “ditelusuri” atau “diperkirakan”, bukan sebagai kepastian mutlak. Jadi, jika ada klaim bahwa huruf ك berasal dari makna tertentu seperti “tukang kredit”, klaim tersebut tidak sesuai dengan jalur sejarah perkembangan aksara yang dikenal dalam kajian Semitik.

Allahu'alam

***
Gambar dinukil dari Tahqiq Makhthutat Prof Nuri Al Mausawi

Senin, 17 Agustus 2026

Istiqlal: Bukan Sekadar Bebas, tetapi Mampu Berdiri Sendiri(Menilik Asal kata Istiqlal)


Halimi Zuhdy

Apa sebenarnya arti merdeka? Apakah cukup ketika sebuah bangsa terbebas dari penjajahan? Atau kemerdekaan baru benar-benar bermakna ketika ia mampu berdiri dengan kakinya sendiri? Di sinilah kata istiqlal (استقلال) menyimpan pesan yang menarik. Ia bukan sekadar tentang kebebasan, tetapi tentang kemampuan untuk menentukan jalan, mengurus urusan sendiri, dan tidak terus-menerus bergantung kepada pihak lain.
Setiap kali mendengar kata istiqlal (استقلال), kita hampir selalu menerjemahkannya sebagai kemerdekaan. Dalam konteks Indonesia, kata ini bahkan begitu dekat dengan sejarah bangsa. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, istiqlal ternyata memiliki makna kebahasaan yang menarik dan pesan yang jauh lebih dalam daripada sekadar “bebas dari penjajahan”.

Secara bahasa, istiqlal berasal dari kata kerja istaqalla (استقلّ) dan berakar pada qaf-lam-lam (ق ل ل). Dari akar yang sama lahir kata qalīl (قليل), yang berarti “sedikit”. Dalam bahasa Arab, perubahan bentuk kata dapat membawa perkembangan makna yang sangat luas. Karena itu, hubungan antara akar kata dan makna akhirnya tidak selalu dapat diterjemahkan secara harfiah.

Dalam penggunaan bahasa Arab klasik, istaqalla (استقلّ) digunakan dengan beberapa makna sesuai konteks. Di antaranya "berangkat, pergi, terangkat, atau mampu mengurus sesuatu sendiri". Salah satu ungkapan yang penting adalah istaqalla bi-amrihi (استقلّ بأمره), yang berarti mengurus urusannya sendiri atau mengambil alih urusannya tanpa bergantung kepada orang lain**.

Ada pula ungkapan istaqalla ath-thā’ir fī ṭayarānihi (استقلّ الطائر في طيرانه), yang menggambarkan seekor burung yang terangkat dan terbang. Gambaran ini menarik jika direnungkan: burung meninggalkan tempat berpijaknya, lalu terbang dengan sayapnya sendiri.

Dari sinilah kita dapat memahami salah satu ruh kata istiqlal (استقلال): berdiri sendiri, menentukan urusan sendiri, dan memiliki kemampuan untuk mengelola diri tanpa berada di bawah kendali pihak lain.

Dalam bahasa Arab, kita juga mengenal kata hurriyyah (حرية), yang berarti kebebasan. Lalu apa bedanya dengan istiqlal (استقلال)?

Secara sederhana, hurriyyah lebih menekankan pada "kebebasan, sedangkan istiqlal mengandung dimensi "kemandirian".

Orang yang bebas belum tentu mandiri. Sebuah negara yang bebas dari penjajahan belum tentu sepenuhnya mandiri.Karena itu, istiqlal bukan hanya soal bebas dari, tetapi juga mampu untuk. Bebas dari penjajahan, tetapi mampu membangun. Bebas menentukan pemerintahan, tetapi mampu mengelola negara. Bebas menentukan arah, tetapi memiliki ilmu dan kemampuan untuk sampai ke arah tersebut. Inilah yang membuat istilah istiqlal (استقلال) begitu kuat ketika digunakan dalam kehidupan berbangsa.

Dalam bahasa Arab modern, istiqlal (استقلال) berkembang menjadi istilah di berbagai bidang, seperti al-istiqlāl as-siyāsī (الاستقلال السياسي) untuk kemerdekaan politik, al-istiqlāl al-iqtiṣādī (الاستقلال الاقتصادي) untuk kemandirian ekonomi, al-istiqlāl al-mālī (الاستقلال المالي) untuk kemandirian finansial, al-istiqlāl al-fikrī (الاستقلال الفكري) untuk kemandirian berpikir, al-istiqlāl ats-tsaqāfī (الاستقلال الثقافي) untuk kemandirian budaya, serta istiqlāl al-qaḍā’ (استقلال القضاء) untuk independensi peradilan. Artinya, istiqlal tidak hanya berbicara tentang kemerdekaan sebuah negara, tetapi tentang kemampuan untuk berdiri, menentukan, dan mengelola urusan sendiri dalam berbagai bidang kehidupan.

Merdeka, tetapi apakah sudah mandiri?

Di sinilah persoalan kemerdekaan menjadi lebih menarik. Sebuah bangsa dapat merdeka secara politik, tetapi masih sangat bergantung secara ekonomi. Dapat memiliki pemerintahan sendiri, tetapi masih bergantung pada teknologi. Dapat memiliki kebebasan berbicara, tetapi belum memiliki kemampuan menghasilkan pengetahuan sendiri. Karena itu, kemerdekaan politik seharusnya tidak menjadi titik akhir.

Ia justru menjadi awal dari perjuangan untuk membangun kemandirian. Kemerdekaan memberikan ruang untuk menentukan jalan. Tetapi ilmu, ekonomi, sumber daya manusia, budaya, dan karakter bangsa menentukan apakah kita mampu berjalan di jalan tersebut.

Maka, istiqlal (استقلال) menuntut bukan hanya kebebasan, tetapi juga kemampuan dan tanggung jawab.

Masjid "istiqlal" adalah hadiah. Ia bukan masjid sembarangan, ia adalah simbol, maka aktifitas masjidnya seharusnya adalah kemandirian. Demikian juga bangsanya. 

Tidar, 17 Agustus 2026

Selasa, 04 Agustus 2026

Fakultas Adab dan Humaniora Mau Kemana?



Halimi Zuhdy 

Entah sudah berapa abad Fakultas Adab hadir dan berkembang, baik di dunia maupun di Indonesia. Sebagai salah satu disiplin ilmu tertua dalam tradisi pendidikan Islam, Fakultas Adab telah melahirkan banyak ilmuwan, sastrawan, sejarawan, ahli bahasa, dan budayawan yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan peradaban.
Di Indonesia, khususnya dalam lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), beberapa tahun terakhir fakultas-fakultas yang bergerak di bidang Adab berhimpun dalam Asosiasi Dosen Ilmu-ilmu Adab (ADIA). Organisasi ini menjadi wadah kolaborasi akademik, penguatan riset, serta pengembangan keilmuan di bidang Adab dan Humaniora. Saat ini, ADIA dipimpin oleh Prof Faisol Fatawi dari Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Menariknya, nomenklatur fakultas yang menaungi rumpun ilmu Adab di Indonesia sangat beragam. Ada yang tetap menggunakan nama Fakultas Adab, ada Fakultas Humaniora, Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Fakultas Adab dan Bahasa, hingga Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD). Keragaman nama tersebut menunjukkan dinamika perkembangan kelembagaan sekaligus upaya setiap perguruan tinggi dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, dan arah kebijakan pendidikan tinggi.

Toyyib. Saya lagi mengikuti Seminar di Fakultas Usuluddin dan Adab di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, sebagai tuan rumah kegiatan ADIA tahun ini. Tema yang diangkat adalah "Revitalizing Adab and Humanities in the Cyber Era for Strengthening Ecotheology toward National Civilization" menjadi sangat strategis karena menawarkan arah baru pengembangan Fakultas Adab yang memadukan kemajuan teknologi dengan etika, budaya, dan spiritualitas. Era siber membuka peluang besar bagi digitalisasi manuskrip, pengembangan humaniora digital, kecerdasan buatan dalam kajian bahasa dan sastra, hingga perluasan dakwah dan literasi digital. Namun, seluruh inovasi tersebut harus dibangun di atas fondasi adab, nilai kemanusiaan, dan kesadaran ekologis (ecotheology), sehingga kemajuan teknologi tetap berpihak pada keberlanjutan peradaban. 
Toyyib. Fakultas Adab di Indonesia sedang berada pada titik krusial dalam menghadapi transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), dan perubahan lanskap pendidikan tinggi. Disiplin-disiplin Adab seperti bahasa, sastra, sejarah, perpustakaan, dan peradaban Islam tidak lagi cukup berperan sebagai penjaga warisan intelektual, tetapi harus tampil sebagai produsen pengetahuan yang mampu menjawab tantangan zaman. Karena itu, revitalisasi Fakultas Adab menjadi kebutuhan mendesak agar tetap relevan, inovatif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan masyarakat berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
Sehingga mahasiswa tidak bertanya-tanya lagi, saya kalau lulus jadi apa? He. Ya, tidak harus jadi apa-apa, yang penting dapat ilmu berkah dan manfaat.he. Aha. 

Tuan rumah, Pak Dekan Anwar Sanusi, dalam sambutannya mengharap bahwa seminar ini dmenjadi forum strategis untuk merumuskan arah masa depan Fakultas Adab di Indonesia melalui kolaborasi antarpimpinan fakultas, dosen, peneliti, dan pemangku kebijakan. Dari forum ini diharapkan lahir rekomendasi mengenai penguatan kurikulum, agenda riset kolaboratif, transformasi digital, peningkatan publikasi internasional, serta jejaring akademik yang mampu memperkuat posisi Fakultas Adab sebagai pusat pengembangan ilmu humaniora Islam. Dengan demikian, Fakultas Adab tidak hanya mampu beradaptasi terhadap perubahan global, tetapi juga menjadi motor penggerak lahirnya peradaban Indonesia yang berkarakter, berkelanjutan, dan berlandaskan nilai-nilai Adab. 

"Cirebon punya apa? Maka, ini yang harus digali" dalam sambutan Rektor. "Warisan itu mahal". 

Cirebon, 22 Juli 2016

Rabu, 08 April 2026

Peta Perang, Posisi dan Kemenangan(Ad-Dunya & al-Qushwa, Gambaran Posisi Pernah)


Halimi Zuhdy

Melihat gambar ini, kita tidak sekadar melihat peta, tetapi sedang menyaksikan bagaimana Al-Qur’an “melukis lokasi” dengan kata. Dan menariknya, dengan dua kata, seperti kita digiring ke masa lalu, melihat lokasi perang, kecamuk, dan emosi yang diaduk.
Allah berfirman dalam konteks perang Badar

إِذْ أَنتُم بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُم بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوَىٰ وَالرَّكْبُ أَسْفَلَ مِنكُمْ

“Ketika kamu berada di sisi lembah yang dekat (ad-dunyā), dan mereka di sisi yang jauh (al-quṣwā), sementara kafilah berada di bawah kalian…” (QS. Al-Anfal: 42)

Dalam tafsir Ibnu Asyur, dijelaskan bahwa “al-‘udwah” adalah tepi atau sisi lembah. Lembah yang dimaksud adalah lembah Badar. Sedangkan “ad-dunyā” adalah sisi lembah yang dekat ke arah Madinah, tempat kaum Muslimin berada. Dan “al-quṣwā” adalah sisi yang jauh ke arah Makkah, tempat pasukan Quraisy.

Yuk! Kita lirik. Menariknya, penyebutan “dekat (ad-dunya, الدنيا)” dan “jauh (al-Quswa, القصوى)” bukan sekadar penunjuk arah, tetapi relatif terhadap posisi kaum Muslimin. Seakan Al-Qur’an mengajak pembaca berdiri di titik itu, melihat langsung medan yang sama. Ini, keren sekali. 

Namun, dalam tafsir ini tidak berhenti pada posisi. Dijelaskan bahwa secara strategi, justru posisi “jauh, al-quṣwā” lebih menguntungkan, yaitu tanahnya lebih keras, lebih stabil, dan lebih dekat dengan sumber air. Karena itu, kaum Muslimin sebenarnya berharap bisa menempati posisi itu lebih dulu. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Quraisy lebih dahulu sampai di sana.

Sementara kaum Muslimin berada di sisi “lembah yang dekat, ad-dunyā” yang tanahnya lebih lembek dan tampak kurang ideal.

Lalu di sinilah keajaiban terjadi.Allah menurunkan hujan, tanah yang lembek di sisi Muslimin menjadi padat dan mudah dilalui, sementara tanah di sisi Quraisy justru menjadi becek dan menghambat.

Bahkan air yang menjadi keunggulan lokasi Quraisy, akhirnya justru dikuasai oleh kaum Muslimin.

Lebih dalam lagi, tafsir menjelaskan bahwa posisi saat itu sangat genting, kaum Muslimin berada di antara dua kelompok Quraisy, pasukan perang di depan dan kafilah dagang di bawah (arah pantai). Secara logika, mereka bisa saja terjepit dari dua arah.

Namun semua itu tidak terjadi. Mengapa Karena pertemuan itu sendiri bukan hasil rencana manusia. “Kalau kalian berjanji untuk bertemu, pasti kalian akan berselisih waktu,” kata ayat itu. Artinya: pertemuan di Badar terjadi bukan karena strategi yang matang, tetapi karena takdir yang sedang disempurnakan.

Maka, dua kata yang kelihatan sederhana idunyā dan quṣwā bukan hanya menggambarkan jarak, tetapi membuka tabir, bahwa di balik posisi yang tampak “tidak menguntungkan”, Allah sedang mengatur kemenangan.

Allahualam bishawab

Menilik Istilah "Timur Tengah"(Jejak Tersembunyi Kolonialisme Global?)


Halimi Zuhdy

Istilah "Timur Tengah" yang begitu sering kita dengar, begitu akrab di telinga, namun jarang sekali kita pertanyakan.

Sebenarnya saya juga tidak terlalu curiga dengan istilah "Timur Tengah" atau dalam bahasa Arab "Al-Syarq al-Awsath", kalau dalam bahasa Inggris dikenal dengan "middle East", tapi setelah membaca artikel Aḥmad al-Dash sedikit curiga, "sedikit lo ya, gak banyak, tapi setelah baca beberapa artikel lainnya tambah curiga, ini istilah untuk memetakan kepentingan Barat. Walau secara bahasa "Timur Tengah"adalah kata biasa. 
Timur Tengah, Ia terdengar netral, ilmiah, bahkan seolah-olah murni geografis. Padahal, di baliknya tersimpan sejarah panjang tentang kuasa, strategi, dan cara pandang dunia yang tidak pernah benar-benar netral. Yuk! Kita melirik beberapa artikel tentang istilah ini. 

Tulisan yang dimuat oleh Al Jazeera, yang tulis Ahmad al-Dabash mengajak kita menelusuri asal-usul istilah ini, dan menemukan bahwa “Timur Tengah” bukanlah nama yang lahir dari dalam kawasan itu sendiri, melainkan dari luar, dari pusat-pusat kekuasaan global.

Pada awalnya, dunia Barat hanya mengenal istilah “Timur”. Sebuah sebutan luas dan kabur untuk wilayah yang membentang dari Afrika Utara hingga Asia. Namun “Timur” bukan sekadar arah mata angin, ia adalah cara Barat melihat “yang lain”: berbeda, eksotis, bahkan sering kali dianggap inferior.

Perubahan besar terjadi ketika seorang ahli strategi militer Amerika, Alfred Thayer Mahan, pada tahun 1902 memperkenalkan istilah “Middle East”. Istilah ini tidak lahir dari kebutuhan akademik atau kultural, melainkan dari kepentingan geopolitik. Bagi Mahan, kawasan ini adalah jantung dunia, jalur vital perdagangan, pusat konektivitas global, dan arena perebutan kekuatan antarnegara besar.

Sejak saat itu, wilayah ini tidak lagi dipahami sebagai ruang hidup dengan identitasnya sendiri, melainkan sebagai objek strategi. Terusan Suez, Teluk Arab, Laut Merah, semuanya dilihat bukan sebagai bagian dari peradaban, tetapi sebagai jalur yang harus dikendalikan.

Istilah “Timur Tengah” kemudian berkembang seiring dengan menguatnya kepentingan Barat, khususnya Inggris dan Amerika Serikat. Ia menjadi bagian dari bahasa politik global, digunakan untuk mengelompokkan wilayah yang sangat beragam menjadi satu entitas yang tampak seragam, padahal sesungguhnya tidak.

Di sinilah persoalan mendasarnya, “Timur Tengah” bukanlah konsep yang lahir dari realitas kawasan, melainkan dari perspektif Eropa. Ia disebut “Timur” karena berada di sebelah timur Barat, dan “Tengah” karena posisinya dianggap berada di antara Eropa dan Asia Timur. Dengan kata lain, istilah ini hanya masuk akal jika dunia dilihat dari sudut pandang Barat.

Padahal, kawasan yang disebut “Timur Tengah” adalah mozaik yang sangat kompleks. Ia mencakup berbagai bangsa, bahasa, budaya, dan sistem sosial yang berbeda. Bahkan dari sisi agama pun tidak tunggal. Ironisnya, mayoritas umat Muslim dunia justru hidup di luar wilayah ini di negara-negara seperti Indonesia, India, Pakistan, dan Bangladesh.

Seiring waktu, istilah “Timur Tengah” tidak hanya menjadi label geografis, tetapi juga membentuk cara dunia memahami kawasan tersebut. Ketika istilah ini disebut, yang terbayang sering kali adalah konflik, perang, minyak, dan instabilitas. Sebuah citra yang terus direproduksi, dan pada akhirnya mengaburkan kenyataan yang jauh lebih kaya dan beragam.

Inilah yang membuat kita perlu bersikap kritis. Sebab nama bukan sekadar penanda, ia adalah narasi. Dan setiap narasi membawa kepentingan.

“Timur Tengah”, dalam banyak hal, adalah contoh bagaimana bahasa dapat digunakan untuk membingkai realitas, mengarahkan cara pandang, bahkan mempengaruhi kebijakan global. Ia bukan hanya istilah, tetapi juga alat.

Oh ia, Al-Sharq al-Awsat, Mustalah Urubi li Kiyan Jughrafi Yaqa’ fi Qalb al-‘Alam. Bahwa Istilah “Timur Tengah” sejak awal memang bukan konsep yang mapan, melainkan istilah elastis yang dapat meluas atau menyempit sesuai kepentingan. Ia mencakup wilayah Asia Barat Daya dan sebagian Afrika, tetapi batasnya tidak pernah benar-benar pasti. Kadang Turki dimasukkan, kadang Afrika Utara ikut dihitung, bahkan dalam konteks tertentu, wilayah seperti Pakistan atau Asia Tengah juga diseret ke dalamnya. Ketidakjelasan ini bukan kelemahan, justru kekuatannya: istilah ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan politik global yang terus berubah.

Meski demikian, kawasan ini tetap memiliki benang merah: posisi geografisnya yang berada di persimpangan tiga benua, Asia, Eropa, dan Afrika, serta penguasaannya atas jalur-jalur strategis dunia. Selat Hormuz, Terusan Suez, hingga Bab al-Mandeb bukan sekadar nama di peta, tetapi urat nadi perdagangan global. Ditambah dengan cadangan energi terbesar di dunia, kawasan ini menjadi jantung ekonomi modern. Tidak heran jika sejak dulu hingga kini, “Timur Tengah” selalu menjadi panggung utama perebutan pengaruh kekuatan besar dunia.

Namun di balik kekayaan dan posisi strategis itu, kawasan ini juga terus dibayangi konflik dan intervensi. Perebutan sumber daya, campur tangan asing, hingga konflik internal berbasis etnis dan agama menjadikannya wilayah yang tak pernah benar-benar tenang. Bahkan dalam banyak kasus, ketegangan yang terjadi bukan semata konflik lokal, melainkan bagian dari permainan global yang lebih besar. Di sinilah paradoks “Timur Tengah” terlihat jelas: wilayah yang menjadi pusat peradaban dunia, sekaligus medan pertarungan kepentingan yang tak pernah usai.

Maka pertanyaannya bukan lagi sekadar apa itu “Timur Tengah”. Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang menamainya, dan untuk tujuan apa? 

Bahan Bacaan: 

1. Qishah shinaan musthalah al-syarq al-Awsath, Aḥmad Al-Dabash Al Jazeera. 2025
2. Al-Sharq al-Awsat.. Mustalah Urubi li Kiyan Jughrafi Yaqa’ fi Qalb al-‘Alam, diitulis dalam rubrik Mausū‘ah –Al Jazeera, 2023

Waktu dalam Bahasa Arab(Etimologi, Semantik, dan Realitas Budaya)


Halimi Zuhdy

Bahasa Arab memiliki kekayaan leksikal, termasuk dalam penamaan waktu. Tidak hanya sekadar “jam”, setiap fase dalam sehari diberi istilah khusus yang merepresentasikan kondisi alam, aktivitas manusia, bahkan nuansa emosionalnya.

Bahasa Arab menunjukkan kekayaan semantik yang sangat mendalam dalam menamai waktu. Setiap fase hari tidak hanya diberi nama, tetapi juga memiliki akar makna (etimologi) yang merefleksikan kondisi alam dan pengalaman manusia.
Berikut beberapa di antaranya:

al-fajr (الفجر): berasal dari akar kata fajara (فجر) yang berarti “membelah” — menggambarkan cahaya yang membelah kegelapan malam.

as-subh (الصبح): dari akar ṣabaḥa (صبح) yang bermakna “menjadi terang” atau “memasuki pagi”.

aḍ-ḍuḥā (الضحى): dari ḍaḥā (ضحى), merujuk pada waktu ketika cahaya matahari mulai menyebar luas.

 al-hājirah (الهاجرة): dari hajara (هجر) yang berarti “meninggalkan” — waktu panas terik saat orang meninggalkan aktivitas luar.

aẓ-ẓahīrah (الظهيرة): dari ẓahara (ظهر) yang berarti “tampak/menonjol”, yaitu saat matahari berada di puncak.

 al-‘aṣr (العصر): dari ‘aṣara (عصر) yang berarti “memeras”, mengisyaratkan waktu yang mulai “terperas” menuju akhir hari.

al-aṣīl (الأصيل): dari aṣala (أصل) yang berkaitan dengan “waktu menjelang petang yang menetap/tenang”.

al-maghrib (المغرب): dari gharaba (غرب) yang berarti “tenggelam”, merujuk pada terbenamnya matahari.

al-‘ishā’ (العشاء): dari ‘asha (عشا) yang berkaitan dengan “kegelapan malam awal”.

niṣf al-layl (منتصف الليل): secara harfiah berarti “pertengahan malam”.

as-saḥar (السحر): dari saḥara (سحر), waktu sebelum fajar yang sering dikaitkan dengan keheningan dan kekhusyukan.

Penamaan ini menunjukkan bahwa dalam bahasa Arab, waktu dipahami tidak hanya secara kronologis, tetapi juga secara fenomenologis, menggambarkan perubahan cahaya, aktivitas manusia, dan suasana alam.

Dengan demikian, bahasa berfungsi bukan hanya sebagai alat komunikasi, melainkan juga sebagai representasi cara pandang suatu peradaban terhadap realitas.

semuanya menunjukkan bagaimana bahasa ini merekam perjalanan waktu secara detail dan kontekstual.

Hal ini mencerminkan bahwa dalam tradisi Arab, waktu bukan hanya ukuran kronologis, tetapi juga fenomena yang sarat makna linguistik dan kultural.

Sebuah pengingat bahwa bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai cara manusia memahami dan memaknai dunia di sekitarnya.

#LinguistikArab #Etimologi #BahasaArab #KajianSemantik #IlmuBahasa

Senin, 16 Februari 2026

Ketika Fir’aun Diselamatkan…..Tapi Hanya Tubuhnya


Halimi Zuhdy

Memang Al-Qur'an itu bukan hanya untuk dibaca, tapi ditadabburi, dan diamalkan. Karena ia bukan kitab pajangan, ia kitab peta kehidupan manusia. Misal tentang kekuasaan, maka Al-Qur'an menceritakan bagaimana kisah-kisah penguasa masa lalu, dan akibat orang yang lalai dalam amanah kekuasaan, dan akhir dari kekuasaan itu. 

Toyyib. Ayat yang terasa seperti “headline sejarah” dalam Al-Qur’an. Ayat itu bukan sekadar kisah masa lalu, tapi juga tamparan lembut banget bagi manusia modern yang sering merasa aman dalam kuasa dan kesombongan. Kekuasaan itu bukan hanya raja, presiden, atau para menterinya lo ya, tapi mereka yang berkuasa. 
Allah berfirman:

﴿فَٱلۡیَوۡمَ نُنَجِّیكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنۡ خَلۡفَكَ ءَایَةࣰۚ وَإِنَّ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنۡ ءَایَـٰتِنَا لَغَـٰفِلُونَ﴾
(QS. Yûnus: 92)

"Maka pada hari ini Kami selamatkan engkau dengan tubuhmu, agar engkau menjadi tanda bagi orang-orang setelahmu. Dan sungguh banyak manusia lalai dari tanda-tanda Kami."

Ayat ini bercerita tentang detik paling tragis dalam hidup Fir’aun: saat ia tenggelam, saat laut menutup jalan, dan saat maut datang tanpa kompromi. Di momen terakhir itu, Fir’aun berkata: “Aku beriman.”

Namun iman yang lahir ketika napas sudah di ujung, bukanlah iman yang menyelamatkan. Itu bukan ketundukan, tapi kepanikan.

Allah menegur dengan kalimat:

﴿ءَآلۡـَٔـٰنَ وَقَدۡ عَصَیۡتَ قَبۡلُ﴾
"Sekarang baru beriman? Padahal sebelumnya engkau telah durhaka…"

Ini adalah istifhâm inkârî, pertanyaan yang bukan untuk dijawab, tapi untuk menolak.

Artinya jelas: terlambat.

“Falyawm…” Hari Ini, Tapi Bukan Keselamatan. Dalam Tafsir at-Tahrîr wa at-Tanwîr, Ibn ‘Âsyûr menjelaskan bahwa kata:

﴿فَٱلۡیَوۡمَ﴾ “Maka hari ini…”

mengandung sindiran yang sangat dalam. Huruf fa di awal ayat adalah فاء الفصيحة, seolah menyimpan makna "Jika engkau berharap iman terlambat itu menyelamatkanmu, maka hari ini..…” Namun yang datang bukan keselamatan, melainkan pelajaran.

Fir’aun “diselamatkan”...… tapi dengan cara yang justru mempermalukannya.

Oh ia. Ada yang berpendapat, bahwa Fir'aun tidak tenggelam, masih diselamatnya. Tapi, mayoritas tafsir, bahwa ia diselamatkan jasadnya, bukan ruhnya. 

Kata paling menggetarkan dan menggetarkan dalam Ayat ini adalah:

﴿بِبَدَنِكَ﴾
"Dengan tubuhmu."

Ibn ‘Âsyûr menekankan: ini bukan keselamatan hidup.

Fir’aun tidak keluar sebagai manusia yang selamat, tapi sebagai badan tanpa ruh.

Bukan ruhnya yang diselamatkan, hanya jasadnya yang diangkat ke permukaan.

Fir’aun dikeluarkan dari laut bukan untuk kembali berkuasa, tapi untuk menjadi bukti bahwa ia benar-benar kalah.

Lah, itu apa Ayat-ayat ini? Agar menjadi Ayat bagi generasi setelahnya, pelajaran bagi kita, setelah kita, dan seterusnya......

Allah melanjutkan:

﴿لِتَكُونَ لِمَنۡ خَلۡفَكَ ءَایَةࣰ﴾
"Agar engkau menjadi tanda bagi orang-orang setelahmu."

Fir’aun selama hidupnya dianggap tak terkalahkan. Jika ia hilang tanpa jasad, orang-orang bisa menciptakan mitos:

“Ia tidak mati,”

“Ia naik ke langit,”

“Ia akan kembali.”

Namun Allah meruntuhkan semua ilusi itu. Tubuh/jasad Fir’aun dilempar ke pantai agar dunia melihat "Inilah akhir dari kesombongan".

Kok bisa tidak hancur atau hilang dimakan hewan laut? Ia tidak jadi makanan laut, tapi monumen kehinaan

Ada catatan menarik dari Ibn ‘Âsyûr:
"Fir’aun bahkan tidak dibiarkan hancur dimakan ikan. Tubuhnya diselamatkan dari kerusakan laut, bukan sebagai kehormatan, tetapi agar kehinaannya disaksikan manusia".

Kadang Allah menunda kehancuran jasad, bukan untuk memuliakan, tapi untuk memperjelas pelajaran.

Menariknya, Ayat ini ditutup dengan kalimat yang sangat relevan hingga hari ini:

﴿وَإِنَّ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنۡ ءَایَـٰتِنَا لَغَـٰفِلُونَ﴾
"Dan sungguh banyak manusia lalai dari tanda-tanda Kami."

Bukti sudah nyata. Kisah sudah terang. Namun masalah manusia sering bukan pada kurangnya dalil, melainkan pada hati yang lalai.

***
Marja' 
At-tahrir wattanwir (Ibnu Asyur). Al Muharrar Al Qajiz li ibn Athiyah (Ibnu Athiyah). Tafsir Al-Alusi (Alusi). 

***
Vedio AI. dr snackvideo Lelina Lubis.

"Takmir Masjid" Istilah yang Keliru? (Antara Ketelitian Istilah dan Keluwesan Bahasa)



Halimi Zuhdy

"Istilah takmir masjid kurang tepat, bahkan keliru. Karena tidak ditemukan marja'nya dalam kitab!" Kata seorang pemateri tentang Membangun Peradaban Masjid. Dan juga saya mendengar dalam sebuah siaran radio, disebutkan bahwa penggunaan istilah "Takmir Masjid" keliru karena tidak ditemukan dalam kitab-kitab klasik. Menurut pandangan itu, pengelola masjid dalam literatur Islam lebih tepat disebut nāẓir atau nā’ib. Bahkan dikatakan, bahwa kata takmir bermakna “memanjangkan umur”, sedangkan memakmurkan masjid seharusnya menggunakan istilah ʿimārah, bukan dari kata ʿammara–yuʿammiru.
Pernyataan ini patut diapresiasi sebagai ajakan untuk lebih teliti dalam berbahasa. Namun demikian, jika ditelaah secara kebahasaan dan menilik kamus atau mukjam bahasa Arab, penggunaan istilah takmir masjid tidak serta-merta dapat dinilai keliru.

Toyyib. Mari kita menilik beberapa kumis. Eh..kamus. maaf, kurang ngopi. Wkwkwk. Dalam kamus bahasa Arab, kata takmir berakar dari ع م ر, akar kata yang memiliki medan makna luas. Bahkan luas bnaget. Dan dalam salah satu kamus, misalnya Mu‘jam al-Ma‘ānī al-Jāmi‘ dijelaskan bahwa:
تعمير: مصدر عَمَّرَ
تعمير المدينة: إقامة مشاريع عمرانية بها
(Pembangunan kota: mendirikan proyek-proyek peradaban di dalamnya)

Bahkan kamus ini juga menyebutkan:
 التعمير: تحويل غير المنتج إلى منتج
(Ta‘mīr adalah mengubah sesuatu yang tidak produktif menjadi produktif)

Makna ini menunjukkan bahwa ta‘mīr erat dengan aktivitas membangun, menghidupkan, dan memakmurkan. Ok. Bukan hnya memanjangkan umur! Bahkan, ada ledekan, kok bisa dinamakan Takmir Masjid, apakah pengurus masjid panjang umur?! He. 

Kamus yang sama juga menjelaskan istilah مَعْمُور: المعمور: المنزل الكثير الماء والكَلَإ والناس
(Tempat yang banyak air, tanaman, dan manusia)

بلدٌ معمور: بلد بُنيت فيه بيوت وعمارات ومزارع وصنائع
(Negeri yang hidup dengan bangunan, pertanian, dan aktivitas produksi)

Dengan demikian, penggunaan derivasi kata ta‘mīr untuk konteks tempat dan fungsi sosial adalah sah secara kebahasaan.

Benar Ada Makna “Panjang Umur”. Memang, kamus juga mencatat:
 رجلٌ مُعَمَّر: عاش زمنًا طويلًا
(Seseorang yang mu‘ammar: hidup dalam waktu yang panjang)

Namun dalam kaidah bahasa Arab, satu kata bisa memiliki beberapa makna (musytarak lafzhi), dan penentu makna adalah konteks. Dalam frasa Dewan Takmir Masjid, konteksnya jelas berkaitan dengan masjid, bukan usia manusia. ʿImārah Masjid dalam Al-Qur’an Al-Qur’an menggunakan istilah ʿimārah masjid sebagaimana firman Allah:
 إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
(QS. At-Taubah: 18)

Ayat ini menegaskan bahwa memakmurkan masjid adalah perbuatan iman. Namun ʿimārah di sini bersifat normatif dan nilai, sedangkan ta‘mīr merupakan ekspresi praksis dari nilai tersebut. Keduanya berasal dari akar yang sama dan saling melengkapi.

Lah, yang perlu ditegaskan bahwa istilah takmir masjid bukanlah istilah fiqh klasik lo, melainkan istilah sosial yang berkembang di masyarakat Indonesia. Ia digunakan untuk menyebut pihak yang bertugas menghidupkan fungsi masjid, ibadah, pendidikan, sosial, dan dakwah. Ketidaklaziman dalam kitab klasik tidak otomatis menjadikannya salah secara bahasa. Paham sampai di sini ya! Dan banyk sekali, kata-kata dalam bahasa Indonesia yng diambil dari Arab, bahkan tidak sesuai banget dengan makna asalnya. Masalah? Ya tidak masalah (perlu kajian lebih lanjut, dan beberapa contohnya). Atau bisa dibaca beberapa kajiannya di www. halimizuhdy. com

Oh ia. Perdebatan tentang istilah takmir masjid seharusnya tidak berhenti pada soal nama, tetapi berlanjut pada substansi. Bahasa menuntut ketelitian, tetapi juga mengakui perkembangan sosial. Selama istilah tersebut dipahami sebagai upaya ta‘mīr al-masjid adalah menghidupkan dan memakmurkan masjid, maka ia tetap memiliki pijakan kebahasaan yang kuat. Ok!.

Yang lebih penting dari sekadar istilah adalah memastikan bahwa masjid benar-benar ma‘mūr: hidup dengan ibadah, ilmu, dan pelayanan umat, bukan sekadar berdiri megah tanpa fungsi. Lah, ini sebenarnya yang menjadi inti Lo. Ramai? Ramai dengan apa?

Tidur, Ketiduran dan Tertidur(Menilik Tidur dalam Bahasa Arab)



Halimi Zuhdy

Al-Faqir selalu senang kalau menilik perbedaan kata. Apalagi menemukan berbagai macam kata atau istilah dengan maksud yang dianggap sama. Walau Al-faqir yakin, tidak ada atau tidak akan ditemukan sebuah "kata" yang benar-benar sama ketika menunjuk pada susuatu. Kalau ada, mengapa ada kata lahir dengan bentuknya yang berbeda?. Berarti setiap kata yang lahir, pasti ada maksud lain (khas) yang dituju. Aha. 
Toyyib. Kali ini, saya (ganti dari Al-Faqir, agar lebih sederhana) meneruskan kajian tentang tidur. Karena berbicara "tidur", selalu asyik dan menyenangkan. Pertama "tidur dalam Al-Qur'an", dan kedua "tidur dalam Bahasa Arab" (lebih umum). 

Dalam Al-Qur'an (Ket: Fawaid fil Qur'anil Karim) ada 5 macam atau marahil. Oh ia, dalam kajian linguistik Arab, tidur bukan dipahami sebagai satu keadaan tunggal, melainkan memiliki spektrum makna yang sangat kaya. Bahasa Arab membedakan tidur berdasarkan tingkat kesadaran, kedalaman, dan durasi. 

Tidur dalam Al-Qur'an 

Karena itu, Al-Qur’an menggunakan beragam kosakata tidur secara tepat atau presisi. Misalnya kata مَنَام dalam ayat

 وَمِنْ آيَاتِهِ مَنَامُكُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ (QS. Ar-Rum: 23)

 bersifat umum, menunjuk pada fenomena tidur sebagai keadaan manusia secara keseluruhan, tanpa menekankan apakah tidur itu ringan atau dalam. Ini sudah saya bahas sebelumnya (postingan FB).

Secara bertahap, bahasa Arab mengenal tingkatan paling awal yaitu as-sinah (السنة), berarti kantuk yang sangat ringan, sekadar “menghinggapi” mata, belum masuk tidur; Al-Qur’an menegaskan tentang Allah

: لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ (QS. Al-Baqarah: 255)

Sedangkan nuas (النُّعَاس) adalah kantuk yang lebih kuat, menjadi مقدمة النوم (pengantar tidur), seperti dalam Ayat 

إِذْ يُغَشِّيكُمُ النُّعَاسَ (QS. Al-Anfal: 11). 

Dua istilah ini menandai fase transisi antara sadar penuh dan tidur.

Adapun tingkat tidur yang lebih dalam diungkap dengan istilah seperti النَّوْم sebagai bentuk umum tidur, lalu السُّبَات yang menunjukkan tidur yang memutus aktivitas dan memberi rehat total, sebagaimana

 وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا (QS. An-Naba’: 9). 

Sementara tidur yang panjang dan menetap disebut الرُّقُود seperti dalam kisah Ashabul Kahfi:
 وَهُمْ رُقُودٌ (QS. Al-Kahfi: 18).

 Dengan demikian, perbedaan kosakata ini menunjukkan bahwa dalam linguistik Arab, tidur dipahami sebagai درجات (tingkatan), dari kantuk paling ringan hingga tidur panjang yang mendalam.

Tidur dalam Bahasa Arab (secara umum)

Dalam kajian linguistik Arab, kosakata tentang tidur menunjukkan kekayaan semantik yang sangat khas. Bahasa Arab tidak memadatkan pengalaman tidur dalam satu leksem umum, melainkan menyebarkannya ke dalam sejumlah istilah yang masing-masing menandai derajat kesadaran, kedalaman, dan durasi. Ini menegaskan bahwa tidur dipahami sebagai proses bertahap, bukan keadaan biner antara sadar dan tidak sadar. Secara linguistik, perbedaan ini termasuk dalam ranah tafrīq dalālī (pembedaan makna) yang lahir dari pengamatan empiris manusia terhadap pengalaman batin dan fisiknya.

Urutan awal tidur dalam bahasa Arab biasanya dimulai dari النُّعاس dan الوَسَن. An-nuʿās menunjuk pada rasa kantuk yang baru datang, ketika mata berat tetapi kesadaran masih utuh, sedangkan al-wasan menandai tahap berikutnya: berat di kepala dan melemahnya fokus. 

Setelah itu muncul التَّرْنِيق dan الكَرَى, yaitu fase transisi ketika pandangan mulai kabur dan manusia berada di antara tidur dan jaga. Secara semantik, istilah-istilah ini bergerak dari dominasi kesadaran menuju reduksi kesadaran secara gradual.

Tahap selanjutnya diwakili oleh التَّغْفِيق dan الإِغْفَاء. At-taghfīq secara linguistik menarik karena menunjukkan tidur parsial: seseorang tertidur, tetapi masih mampu mendengar suara di sekitarnya. Adapun al-ighfāʾ menunjuk pada tidur ringan yang singkat. Dua istilah ini menegaskan bahwa bahasa Arab membedakan kedalaman tidur, bukan hanya keberadaannya. Dalam perspektif linguistik modern, ini sejalan dengan konsep graded states of consciousness, kesadaran yang menurun secara bertahap, bukan terputus total.

Puncak spektrum tidur ditandai oleh الهُجُوم dan الرُّقَاد. Al-hujūm merujuk pada tidur yang sangat singkat, seolah hanya “menyerbu” tubuh lalu pergi, sedangkan ar-ruqād menunjukkan tidur panjang dan dalam. Secara urutan, ruqād menjadi titik akhir dari proses tidur dalam bahasa Arab. Keseluruhan sistem leksikal ini memperlihatkan bahwa bahasa Arab bekerja bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai arsip pengalaman manusia, yang mencatat perubahan halus dalam kondisi jiwa dan raga dengan presisi yang jarang ditemukan dalam bahasa lain.

Marja' singkat:
1) Ibn Manẓūr, Lisān al-ʿArab, entri: نَعَسَ، وَسَنَ، كَرَى، رَقَدَ. 2) Al-Rāghib al-Aṣfahānī, Mufradāt Alfāẓ al-Qurʾān. 3). Aḥmad Mukhtār ʿUmar, ʿIlm al-Dalālah (Ilmu

Tingkatan Marah(Ketika Emosi Merasa Paling Benar)



Halimi Zuhdy 

Aha. Zaman ini tidak kekurangan orang pintar, tetapi kelebihan orang marah. Linimasa penuh emosi, kolom komentar berubah jadi arena pelampiasan, dan amarah sering tampil lebih percaya diri daripada argumen. Yang paling lantang merasa paling benar, yang paling keras dianggap paling peduli. Benar tidak ya? Lihatlah kolom-kolom amarah di berbagai komentar! 
Padahal, marah bukan bukti kebenaran. Ia hanya tanda bahwa sesuatu sedang terusik, dan yang terusik itu belum tentu nilai, dan sering kali justru ego. 

Dalam tradisi etika Islam (akhlak), amarah (al-ghaḍab) tidak pernah diposisikan sebagai musuh akal, tetapi juga tidak dimuliakan tanpa syarat. Ia ditempatkan di wilayah tengah, diakui keberadaannya, namun dituntut kendalinya. Sebab ketika emosi mengambil alih kemudi, akal turun pangkat, dari pengarah menjadi penumpang yang sekadar mengangguk. Coba lihat orang ketika marah! Ia marah untuk apa? 

Yang sering luput kita sadari, amarah yang etis tidak pernah inkonsisten. Ia tidak tajam ke luar tapi tumpul ke dalam, kayak hukum di mana ya? Benarkah? Gak tahu juga. Tidak berani pada yang jauh tapi lunak pada yang dekat,
tidak galak pada yang lemah tapi bisu di hadapan yang kuat.

Begitu amarah bergantung pada siapa lawannya, ia berhenti menjadi moral dan berubah menjadi keberpihakan emosional.

Menariknya, Nabi Shallahu alaihi wasallam tidak mengajarkan cara “meluapkan” marah, melainkan berulang kali mengingatkan: “lā taghḍab” — jangan marah. Ini bukan nasihat psikologis semata, melainkan kritik peradaban. Sejarah membuktikan, banyak kerusakan lahir bukan karena niat jahat, tetapi karena emosi yang merasa paling suci dan paling benar.

Di ruang publik hari ini, marah sering disalahpahami sebagai keberanian. Padahal keberanian sejati justru tampak pada kemampuan menahan diri, menunda reaksi, dan memberi ruang bagi akal untuk bekerja. Tidak semua yang cepat itu benar, dan tidak semua yang tenang itu lemah.

Di titik ini, khazanah bahasa Arab memberi pelajaran penting. Amarah tidak tunggal; ia "bertingkat dan berproses". Dimulai dari "as-sukht"—ketidaksenangan yang berlawanan dengan ridha. Lalu meningkat menjadi "al-ikhrinṭām", marah yang disertai kesombongan dan kepala terangkat. Naik lagi menjadi "al-barṭamah", amarah yang tampak di wajah: dahi mengeras, raut membeku.

Jika tak terkendali, ia beralih menjadi "al-ghayẓ"—amarah terpendam milik orang yang tak mampu melampiaskan, hingga menggigit jari sendiri. Lalu "al-ḥarad", keinginan membalas yang mulai direncanakan. Setelah itu "al-ḥanaq", kemarahan yang mengental bersama dendam. Dan puncaknya "al-ikhtilāṭ": amarah yang mengacaukan akal, kata, dan tindakan.

Bahasa seolah ingin berkata: "amarah yang dibiarkan tidak berhenti, ia selalu naik tingkat.

Maka pertanyaan reflektifnya bukan lagi, “Apakah kita marah?” Tetapi, di tingkat mana amarah kita sedang berdiri? Masih di wilayah sadar, atau sudah mendekati batas yang mengaburkan nurani?

Karena iman yang matang tidak mematikan emosi, tetapi menempatkannya di bawah tanggung jawab moral, agar marah tetap menjadi penjaga nilai, bukan penguasa jiwa.

***
Gambar desain AI diambil dari Kunuz Al-Arabiyah.

Memilah Sedih agar Tidak Salah Menyembuhkan

(Perbedaan Hazn, Hamm, dan Ghamm)

Halimi Zuhdy

Sedih. Seringkali dianggap sama. Entah, kesedihan kemarin, besok dan hari ini. Dan ini sangat berpengaruh tidak hanya kepada pikiran kita, tetapi juga beban psikologis. 
Toyyib. Bahasa Arab tidak boros kata. Walau terdapat bahasa selainnya, juga sama. Tetapi, bahasa ini lebih detail. Seperti dalam tiga kata tentang sedih; hazn, hamm dan ghamm. Lah, ketika ia menyediakan istilah yang berbeda, itu karena realitas batin manusia memang tidak tunggal. Ḥuzn, hamm, dan ghamm dalam bahasa Indonesia (dan juga bahasa lainnya), sering diterjemahkan sama: “sedih”. Padahal menyamakan ketiganya justru membuat banyak orang salah memahami dirinya sendiri, bahkan salah menasihati orang lain. Benar tidak ya? 😁

Mari kita mulai dengan kata pertama; huzn (الحزن) adalah kesedihan yang berakar pada fakta. Ia lahir dari peristiwa yang sudah terjadi. Kehilangan, kegagalan, perpisahan. Karena bersumber dari kenyataan, ḥuzn bersifat stabil dan dapat berlangsung lama. 

Berikutnya, berbeda dengan itu, hamm (الهمّ) justru tidak berpijak pada realitas yang pasti. Ia hidup di wilayah kemungkinan. sesuatu yang belum terjadi, atau bahkan mungkin tidak pernah terjadi. Hamm adalah kelelahan mental akibat pikiran yang terlalu jauh mendahului takdir. Ironisnya, banyak manusia modern lebih sering tumbang oleh hamm daripada oleh kenyataan itu sendiri. Kita lelah bukan karena beban hidup, tetapi karena skenario yang kita karang sendiri.he..he.

Lah, yang terakhir adapun ghamm (الغمّ) adalah kesesakan emosional yang bersifat sesaat. Ia muncul karena tekanan langsung di waktu kini. Perkataan yang menyakitkan, perlakuan yang merendahkan, atau kejadian kecil yang menyesakkan dada. Ghamm tidak dalam, tetapi menekan. Jika dibiarkan, ia bisa membesar. Jika dilepaskan, ia cepat reda.

Di sinilah bahasa memberi pelajaran etis yang penting, tidak semua kesedihan membutuhkan obat yang sama. Ḥuzn tidak disembuhkan dengan nasihat singkat, hamm tidak selesai dengan analisis berlebihan, dan ghamm tidak perlu diwariskan kepada hari esok.

Kesalahan terbesar manusia adalah memperlakukan kecemasan masa depan seolah-olah ia sudah menjadi kenyataan, dan memelihara kesedihan sesaat seakan-akan ia adalah takdir panjang.

Mungkin karena itu Al-Qur’an berkali-kali menenangkan manusia dengan satu kalimat sederhana tapi sangat tepat “Lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn.” Bukan janji hidup tanpa masalah, melainkan ajakan untuk menempatkan rasa pada tempatnya. Sebab hidup menjadi berat bukan karena terlalu banyak sedih, tetapi karena kita tidak tahu sedih yang mana yang perlu dipeluk, dan yang mana yang harus dilepas.

***
Dan menariknya, terdapat kata-kata dalam Al-Qur'an terkait "sedih", insyallah berikutnya akan dikaji, "Hazn" dalam Al-Qur'an. (Insyallah)

Gelar-Gelar Intelektual dalam Tradisi Arab

Halimi Zuhdy

Membincang tentang "pemikiran" tidak cukup menunjuk pada satu gelar saja, sebutlah "pemikir" misalnya. Tidak cukup. Karena para pemikir itu macam-macam. Sama dengan perasaan dalam bahasa Arab itu sangat banyak sekali, bisa sampai ratusan. Karena, urusan rasa tidak seserhana. 
Lah, ini urusan berfikir. Bahasa Arab tidak sekadar mengenal satu kata untuk “pemikir” sepeeti di atas, tetapi menghadirkan spektrum gelar yang mencerminkan kedalaman, fungsi, dan tanggung jawab intelektual. Keterangan ini saya ambil dari unggahan visual dari Qatar Foundation dan beberapa tulisan atau marajik untuk mendukung makna beberapa gelar berikut: Mujādil (مجادل), Bāḥith (باحث), Munāẓẓir (منظّر), Naqqād (نقّاد), Faylasūf (فيلسوف), Muta’ammil (متأمّل), dan Mufakkir (مفكّر). 

1. Mujādil – مجادل (Pendebat)
من يُجيد عرض حججه ومناقشة الحجج المخالفة بأسلوب منطقي وحوار بنّاء.

Mujādil adalah mereka yang piawai menyampaikan argumen dan membahas argumen yang berseberangan dengan logika yang tertib dan dialog yang konstruktif. Dalam tradisi Islam, jadal bukanlah pertengkaran kosong, melainkan seni mempertahankan kebenaran dengan adab. Al-Qur’an sendiri memerintahkan dialog dengan cara yang lebih baik: “وجادلهم بالتي هي أحسن”.

Di era media sosial, sosok mujādil kian langka. Banyak yang berdebat, tetapi sedikit yang berdialog. Padahal, peradaban tumbuh dari perbedaan yang dikelola, bukan dari keseragaman yang dipaksakan. 😁

2. Bāḥith – باحث (Peneliti)
محقّق ومثقّف في قضايا الفكر والمعرفة، يقضي وقته بين الكتب والتجارب.

Bāḥith adalah pencari yang tekun. Ia menelusuri sumber, memeriksa data, dan menimbang kesimpulan. Tradisi Islam klasik melahirkan ribuan bāḥith dalam bidang tafsir, hadis, fikih, kedokteran, hingga astronomi.

Menjadi peneliti bukan hanya soal metodologi, tetapi juga etika: kejujuran intelektual, ketelitian, dan kesediaan untuk merevisi diri ketika fakta berbicara lain.

 3. Munāẓẓir – منظّر (Teoretikus)
من يجتهد في وضع أفكار ونظريات في ميدان معرفي معيّن، ويحاول إثباتها بالبراهين.

Munāẓẓir melangkah lebih jauh. Ia tidak hanya mengumpulkan data, tetapi merangkai kerangka pikir. Ia membangun teori, menyusun konsepsi, dan menawarkan paradigma.

Tanpa munāẓẓir, ilmu berjalan tanpa arah. Namun teori yang tercerabut dari realitas akan kering. Karena itu, ia memerlukan dialog dengan bāḥith dan kritik dari naqqād.

4. Naqqād – نقّاد (Kritikus)
من يعطي حكماً على مزايا أو عيوب أو قيمة أو صفة أمر ما.

Naqqād bukan pencela. Ia penimbang. Ia memisahkan yang kuat dari yang rapuh, yang sahih dari yang lemah. Kritik adalah jantung dinamika ilmu.

Dalam sejarah Islam, tradisi kritik hadis dan sanad menunjukkan betapa ketatnya standar intelektual. Tanpa naqqād, ilmu mudah tergelincir pada dogma.

 5. Faylasūf – فيلسوف (Filosof)

من يبحث في المبادئ الأولى للأشياء، ويفسّر المعرفة تفسيراً عقلياً.

Faylasūf menyelami akar terdalam realitas: apa itu wujud, apa itu kebenaran, bagaimana manusia mengetahui. Filsafat dalam tradisi Islam tidak berdiri di luar agama, tetapi berdialog dengannya.

Pertanyaan-pertanyaan besar yang diajukan para filosof menjadi fondasi bagi bangunan sains, etika, dan teologi.

6. Muta’ammil – متأمّل (Kontemplatif)

من يُمعن النظر في الأفكار والمعاني التي تمرّ بالخاطر وتتطلّب تركيزاً ذهنياً.

Muta’ammil adalah jiwa yang hening. Ia memberi ruang bagi makna untuk tumbuh. Dalam dunia yang riuh, kontemplasi adalah kemewahan yang jarang dimiliki.

Padahal, dari keheningan sering lahir kebijaksanaan. Tadabbur dan tafakkur adalah perintah spiritual sekaligus intelektual.

 7. Mufakkir – مفكّر (Pemikir)

من يُعمل عقله ليستنبط حقائق الأمور.

Mufakkir merangkum semuanya. Ia menggunakan akalnya untuk menyimpulkan hakikat sesuatu. Ia tidak sekadar bereaksi, tetapi merefleksi.

Gelar ini mengandung tanggung jawab moral: berpikir demi kemaslahatan, bukan demi sensasi.

Gelar-gelar ini menunjukkan bahwa tradisi Arab-Islam memahami berpikir sebagai ekosistem. Ada yang berdebat, meneliti, merumuskan teori, mengkritik, berfilsafat, berkontemplasi, dan menyintesis. Krisis zaman ini bukan kekurangan informasi, melainkan kekurangan struktur berpikir. Kita memerlukan lebih banyak muta’ammil sebelum menjadi mujādil. Kita membutuhkan naqqād sebelum mengangkat teori sebagai kebenaran mutlak.

***
Marja'
Akun Qatar Foundation. Mukjam al washit. Musthalahat Al Arabiyah. Al Furuq Al Lughawiyah

Kamis, 22 Januari 2026

Tradisi Merawat Ilmu, Bukan Sekadar Mengutip(Khidmah al-kitab)

Halimi Zuhdy

Di tengah zaman serba cepat, ringkas, sat set, kita mudah tergoda untuk menjadikan ilmu sekadar “kutipan”. Ambil satu kalimat, tempelkan di presentasi, lalu selesai. Belum lagi di dunia perjurnalan, walau hanya oknum, kutip sana kutip sini, terkadang belum dibaca dengan cermat dan belum dipahami. Tempel saja. 
Padahal, dalam tradisi keilmuan klasik, terutama di dunia bahasa Arab, ilmu justru hidup karena dirawat, dipelihara, dan dijaga dengan kesabaran lintas generasi. Sangat telaten banget. Salah satu ungkapan yang menangkap semangat ini adalah sebuah frasa “خِدمةُ الكتاب/khidmat al-kitāb", yang secara harfiah berarti “melayani kitab”.

Sebelum dilanjutkan...cari posisi duduk yang enak dulu, dan siapkan kopi tubruknya...Toyyib mari lanjutkan. Ungkapan khidmah al-kitab/pelayan kitab digunakan oleh Abd al-Qadir al-Baghdadi dalam "Khizanat al-Adab" ketika ia menyebut para ulama yang mengelilingi mahakarya "Sibawaih", "al-Kitab" adalah sebuah kitab tata bahasa Arab yang sering dianggap fondasi besar ilmu nahwu. Yang menarik, al-Baghdadi tidak menyebut mereka sekadar “pensyarah” atau “komentator”, melainkan para pengabdi kitab. Ada nada etis di situ, seolah-olah kerja ilmiah bukan cuma urusan kepandaian, tetapi juga kesetiaan dan tanggung jawab. Bukan sembarang bekerja, tetapi ada khidmah besar. 

Toyyib. Apa sebenarnya yang dilakukan para “pengabdi” ini? 

Pertama, mereka menjaga "akurasi riwayat". Dalam sejumlah pembahasan, al-Baghdadi menyinggung bait-bait syair yang dikutip Sibawaih, ada yang tidak jelas penyairnya, ada yang dinisbatkan kepada tokoh tertentu, ada pula yang riwayatnya diikuti begitu saja oleh generasi setelahnya. Di sini tampak bahwa tradisi keilmuan klasik sangat menaruh perhatian pada satu hal yang sering dianggap sepele hari ini "siapa yang berkata dan bagaimana teks itu sampai kepada kita". Ini keren sekali. Butuh ketelitian luar biasa. 

Kedua, mereka menghidupkan "pemahaman", bukan sekadar menyalin. Al-Baghdadi menunjukkan bahwa kadang sebuah makna yang beredar bukan kalimat langsung dari Sibawaih, tetapi hasil "istinbath" sebuah inferensi cermat yang disusun para pensyarah dari redaksi Sibawaih. Dan Ini penting untuk dipahami, bahwa ilmu tidak berhenti pada “apa bunyinya”, melainkan bergerak pada “apa maknanya”, “apa konsekuensinya”, dan “bagaimana ia dipahami secara konsisten”.

Namun tradisi ini juga jujur mengakui sisi manusianya. Ada bagian ketika al-Baghdadi menyesalkan, seperti bait tertentu diriwayatkan sebagaimana adanya, tetapi para “khadamah al-kitab” tidak menyebut kelanjutannya atau tidak menjelaskannya secara memadai. Di situ kita belajar bahwa warisan ilmu bukan museum yang selalu rapi. Ia adalah kerja manusia, nama kerja manusia kadang lengkap, kadang kurang; kadang terang, kadang menyisakan celah.

Di era digital, pelajaran ini terasa relevan. Kita hidup di masa banjir informasi, tetapi miskin "khidmah". Banyak orang cepat berkomentar, sedikit yang tekun memeriksa. Banyak yang gemar menyimpulkan, sedikit yang mau menelusuri sumber. Padahal, yang membuat ilmu bertahan bukan kecepatan menyebar, melainkan kesungguhan merawat. Apalagi di medsos sangat ngeri sekali. Sar ser, sat set, tapi banyak hoaknya. Tidak tahu sembernya, tidak ada marja'nya, sar ser yang penting keren...duh kah. 

Istamir yuk! Dalam konteks pendidikan kita, “khidmah” bisa berarti hal sederhana tetapi menentukan, yaitu "membaca teks sampai selesai", menyebut sumber dengan benar, membandingkan rujukan, menghargai perbedaan pendapat, dan tidak tergesa-gesa mengklaim kebenaran tunggal. Khidmah juga berarti memberi ruang bagi generasi berikutnya untuk melanjutkan yaitu menulis catatan yang jelas, menyusun penjelasan yang rapi, dan menutup celah-celah yang dulu belum tertutup.

Sibawaih menulis "al-Kitab" sebagai karya ilmiah. Tetapi karya itu menjadi tradisi karena ada yang mengabdi seperti al-Jarmi, al-Sirafi, Abu Ali al-Farisi, dan banyak nama lain yang mungkin tak sepopuler “pengarangnya”, tetapi tanpanya, kitab besar hanya tinggal teks sunyi. Mereka membuatnya tetap berbicara. Belum lagi kalau bercerita kitab-kitab hebat siapa di balik besarnya kitab Al-umm li imam asyafi? Nanti saja kita kupas.😁

Maka, ketika al-Baghdadi menyebut mereka “khadamah” atau para pengabdi kitab, kita seperti diingatkan, bahwa di balik ilmu ada adab, di balik kepandaian ada ketekunan, di balik warisan ada tanggung jawab. Dan di zaman yang sat set sut sat dan serba cepat ini, barangkali yang paling kita butuhkan bukan semakin banyak kutipan, melainkan semakin banyak "khidmah".

Sumenep, 29 Des 2025

Marja' 
Muhammad Nuri dalam tahqiq al makhthuh fi arwaqatil jamiah. Kitab Sibawaih. Mujam al ma'ani. Al Baghdadi, Khazanatul Adab.

Gelar dan Sebutan Penulis dalam Bahasa Arab(Ahl Al-Qalam)


Halimi Zuhdy

Di dalam tradisi kebahasaan dan kesusastraan Arab, terdapat beragam istilah khusus yang bukan hanya sekadar label melainkan representasi fungsi, gaya, dan tujuan ekspresi penulisannya. 

Bahasa Arab tidak membiarkan praktik penulisan menjadi samar setiap modus, metode, dan tujuan diberi nama yang jelas, menggambarkan peran intelektual dan estetis si penulis. Mungkin bahasa lainnya juga sama. Tapi, ini hanya menilik dalam bahasa Arab. 
Istilah-istilah ini mencerminkan bagaimana Bahasa Arab menata dunia penulisan secara terstruktur dan bermakna, serta menunjukkan kompleksitas hubungan antara simbol, makna, dan identitas pencipta karya. Dan, istilah ini juga sudah sangat dikenal dalam berbagai kitab klasik dan modern. 

1. أديب  Adīb (Sastrawan)
مَن يُبْدِعُ في صُنْعِ الأعمالِ الأدَبِيّةِ شعرًا أو نثرًا، ويتسمُ ببلاغةٍ وفكرٍ وثقافةٍ واسعةٍ.

Seorang "adīb" adalah pencipta karya sastra, baik puisi maupun prosa, yang tidak hanya menulis, tetapi juga menghidupkan bahasa dengan keindahan (بلاغة), wawasan budaya, dan kedalaman pemikiran. Istilah ini menandai hubungan erat antara ekspresi estetis dan pemikiran reflektif dalam teks.

2. شاعر  Syāʿir (Penyair)
مَن ينظّمُ الشعر مستخدمًا الكلامَ المُوزونَ المُقفى، ويستخدمُ الصورَ البلاغيةَ والتعابيرَ الأدبيّةَ.

Dalam budaya Arab, "shaʿir" bukan sekadar pembentuk kata berima, ia adalah pemikir simbolikyang menggunakan bahasa untuk memberi bentuk pada pengalaman batin, emosi, dan realitas sosial. Puisinya tidak sekadar estetika, tetapi juga cara berpikir yang bernalar.

3. ناثر  Nāthir (Penulis Prosa)

من يكتب النثر أي الكلام المرسل غير الموزون ولا المقفى ويعبر من خلاله عن الأفكار بأسلوب مباشر وفني.

"Nāthir" menunjukkan penulis yang menggunakan prosa langsung untuk mentransmisikan gagasan, dengan gaya yang tidak terikat ritme puisi namun tetap artistik. Ia adalah penghubung antara ekspresi ide dan gaya naratif yang lugas serta bermakna.

4. كاتب  Kātb (Penulis)

من يحْدُث أو ينقل النصوص المكتوبة أو يصوغها—سواء كانت أفكارًا أصليةً له أو منقولة.

Istilah "kātb" merujuk pada siapa saja yang menulis atau menyusun teks—baik itu ide asli maupun representasi ulang. Di sini kita melihat bahwa "menulis adalah proses berpikir dan menyampaikan gagasan", terlepas dari bentuknya.

5. مؤلف  Mu’allif (Pengarang)
شخص يبتكر فكرةً أو عملاً أدبيًّا أو محتوى كتابيًا أصليًّا ويحسن تركيبه وتنظيمه.

Seorang "mu’allif" adalah pengarang yang menghasilkan karya orisinal dan memiliki struktur serta organisasi yang matang—sering kali menjadi manifestasi dari dialog antara pemikiran pribadi dan konteks budaya yang lebih luas.

6. روائي  Riwā’ī (Novelis)
من يبدع في كتابة الروايات، وينسج العوالم والأحداث والشخصيات، ويعرضها في سرد ممتد.

Istilah "riwā’ī" memberi nama pada seniman narasi yang "membangun dunia", menyusun karakter dan kejadian dalam struktur cerita yang kompleks. Novelis bukan sekadar pencerita, tetapi "arsitek pengalaman manusia" dalam bentuk teks panjang.

7. خطّاط  Khattāṭ (Kaligrafer)

من يتقن فن الخط العربي، ويحول الحروف إلى لوحاتٍ فنيةٍ نابضةٍ بالجمال.

Bahasa Arab secara visual juga bernilai estetika tinggi. "Khattāṭ/" adalah penghubung antara bahasa dan seni visual, di mana huruf-huruf dilukiskan sebagai bentuk ekspresi yang bernilai dan bermakna.

Setiap istilah Arab di atas bukan hanya menunjukkan “siapa dia”, tetapi bagaimana ia berpikir dan berkontribusi pada ruang sosial budaya. Bahasa Arab memberi ruang yang kaya untuk membedakan antara gaya, tujuan, bentuk, dan fungsi kreatif.

Melalui kajian istilah-istilah ini, kita melihat bahwa Bahasa Arab memiliki "arsitektur semantik" yang cermat dalam memberi nama kepada berbagai bentuk ekspresi intelektual dan artistik. Nama-nama ini bukan label pasif, tetapi indikator cara berpikir, tujuan kultural, dan fungsi sosial dari sang pembentuk teks.

اللغةُ ليستْ ناقلَ معاني فحسبْ، بل هي بُنيةُ فِكرٍ وثقافةٍ تُؤسِّسُ لِفهمِ الإنسانِ للعالمِ.

 Bahasa bukan sekadar pembawa makna, ia adalah struktur pemikiran dan budaya yang membentuk cara kita memahami dunia.

Marajik
Ma'ajim Al-Ma'ani. Hisab Muassasah Qatar. Musthalahat

Asyiknya Kajian Bahasa pada Ayat Isra’ dan Mi‘raj



Halimi Zuhdy

Peristiwa Isra’ dan Mi‘raj bukan sekadar kisah mukjizat, tetapi sebuah narasi teologis yang dibangun dengan presisi linguistik yang sempurna.

Al-Qur’an tidak menyajikannya dalam bentuk cerita panjang, melainkan melalui dua surat dengan karakter bahasa yang sangat berbeda namun saling melengkapi. Surah Al-Isra’ dan Surah An-Najm. Di sinilah keindahan kajian bahasa menemukan momentumnya.
Isra’ (perjalanan horizontal Nabi Muhammad Sallallahu alaihi wasallam) diabadikan pada Ayat pembuka Surah Al-Isra’. Ayat ini luar biasa rapi secara sintaksis. Ia diawali dengan fi‘il (kata kerja) “asrā” (memperjalankan), lalu diikuti fa‘il yang disamarkan dalam keagungan Ilahi, sebelum objek perjalanan dijelaskan secara bertahap dan terukur. 

Struktur ini menunjukkan bahwa peristiwa Isra’ bukan kejadian spontan, melainkan perjalanan yang dirancang, ditentukan, dan dikendalikan sepenuhnya oleh Allah. 

Bahasa Al-Qur’an di sini bekerja seperti arsitektur yang presisi, tenang, dan tak menyisakan celah kekacauan makna. 

Sebaliknya, Mi‘raj (perjalanan vertikal) diuraikan dalam Surah An-Najm ayat 12–18 dengan gaya bahasa yang jauh lebih simbolik dan kontemplatif. 

Surah ini dibuka dengan kata “An-Najm” (bintang), sebuah entitas kosmik yang hanya tampak di malam hari, berada di ketinggian, bercahaya, namun juga tunduk pada hukum tenggelam (idza hawā). Ini bukan metafora sembarangan. Ia mengisyaratkan bahwa pengalaman Mi‘raj berada pada wilayah transendensi kosmik, jauh dari logika bumi, namun tetap berada dalam keteraturan semesta.

Menariknya, ayat-ayat Mi‘raj menggunakan pertanyaan retoris seperti “أَفَتُمَارُونَهُ” (Apakah kalian hendak membantahnya?). 

Pertanyaan ini bukan untuk dijawab, melainkan untuk membungkam keraguan. Al-Qur’an sedang melakukan kritik epistemologis, bahwa tidak semua realitas dapat diuji dengan standar pengalaman empiris manusia biasa. Penglihatan Nabi bukan ilusi, melainkan pengalaman kenabian yang sahih.

Frasa عِندَ سِدْرَةِ ٱلْمُنتَهَىٰ menandai batas tertinggi capaian makhluk, sebuah “titik akhir” kosmik dan spiritual yang bahkan malaikat pun tidak melampauinya. 

Sementara ungkapan “مَا يَغْشَىٰ” dibiarkan tanpa penjelasan detail, seolah Al-Qur’an secara sadar mengajarkan etika keilmuan, bahwa ada wilayah pengalaman yang harus dihormati dengan diam, bukan dipaksa untuk dijelaskan secara reduktif.

Kembali ke Surah Al-Isra’, Ayat pertamanya dibuka dengan “Subḥāna” sebuah deklarasi penyucian Allah sebelum kisah dimulai. Ini penting. Al-Qur’an seakan berkata "sebelum kalian menimbang peristiwa ini dengan logika, sucikan dulu cara pandang kalian tentang Tuhan. 

Kata “asrā” dalam bentuk fi‘il māḍī (lampau) menegaskan kepastian historis peristiwa, bukan kemungkinan atau simbol belaka. Sementara frasa “bi ‘abdihī” justru menegaskan bahwa puncak kemuliaan Nabi bukan pada status kerasulannya, tetapi pada kehambaannya.

Penyebutan waktu “laylan” (pada suatu malam) mengandung paradoks makna, bahwa singkat secara temporal, tetapi luas secara spasial. Dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa (dua titik suci yang diberkahi) Nabi diperjalankan bukan untuk wisata spiritual, melainkan “linuriyahu min āyātinā”: agar diperlihatkan tanda-tanda kebesaran Allah. Ayat ini ditutup dengan dua sifat Ilahi yaitu As-Samī‘ dan Al-Baṣīr, menegaskan bahwa seluruh perjalanan ini berada dalam pengawasan dan pengetahuan mutlak Allah.

Dengan demikian, keindahan ayat-ayat Isra’ dan Mi‘raj tidak hanya terletak pada keajaiban peristiwanya, tetapi pada keselarasan antara struktur bahasa, kedalaman makna, dan pesan teologisnya. Bahasa Al-Qur’an tidak sedang memanjakan imajinasi, tetapi mendidik cara berpikir.

Rahasia Akhir Surat An-Nahl dan Awal Surat Al-Isra'

(Melihat Keindahan Jahitan Peristiwa Isra' Mikraj dalam Tanasub) 

Halimi Zuhdy

"Ammul huzn" tahun kesedian. Nabi sedih banget. Bukan kemudian meronta-ronta, berteriak-teriak, apalagi sampai merobek-robek baju. Tidak. Kesedihan itu manusiawi, tapi ia tidak kemudian menjadi luka menganga yang membuat perih begitu dalam. Ia datang untuk membuka darah kotor, untuk keluar. Maka, dalam Akhir Surat An-Nahl adalah "Isbir/bersabarlah". Nabi sabar. 
Kalau kita bayangkan. Bukan hanya pintu rumah-rumah para pembesar Quraisy yang kian rapat ketika nama Muhammad Sallalahualaihi wasallam disebut, tetapi juga pintu "harapan". Ruang-ruang sosial yang biasanya memberi tempat untuk bicara, kini berubah menjadi lorong-lorong sempit yang menekan dada seperti perang opini, intimidasi, pemboikotan, hingga luka yang tak selalu terlihat, semuanya berjejal menjadi satu yaitu beban bumi yang terasa berat bagi seorang Nabi yang memikul risalah. Dan, tahun kesedihan Itu, adalah wafatnya paman tercinta Abu Thalib dan istri tercinta Khadijah, serta penolakan dan penyiksaan di Thaif. Komplet. 

Lah yang menarik. Di titik inilah Al-Qur’an memperlihatkan sesuatu yang sering luput dari perhatian pembaca cara mushaf “menjahit” peristiwa, emosi, dan arah sejarah. Tanpa banyak kata, tetapi presisi. Keren banget. 

Toyib. Bagaimana sejarah juga digambarkan dalam kalimat-kalimat indah dalam Ayat Al-Qur-an. Dari rekaman kesedihan menuju rihlah. Ujung Surah an-Nahl menutup dengan instruksi yang tegas sekaligus lembut. Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk bertahan
 وَاصْبِرْ 
bersabarlah..., mengikat sabar itu pada sumbernya
 وَمَا صَبْرُكَ إِلَّا بِاللَّهِ 
dan sabarmu itu tidak lain kecuali dengan pertolongan Allah.

lalu melarang larut dalam sedih dan sesak akibat makar;
وَلَا تَحْزَنْ عَلَيْهِمْ….. وَلَا تَكُ فِي ضَيْقٍ…... Indahnya Ayat ini. 

Di akhir, Allah menutup dengan kalimat yang menjadi jangkar 
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ 
Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan berbuat ihsan. (An-Nahl, 127–128)

Lalu, seolah halaman mushaf berpindah seperti potongan adegan berita yang langsung menuju fakta utama, Surah al-Isra’ dibuka bukan dengan uraian, melainkan dengan kalimat yang mengubah atmosfer

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلً 
Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam….. (Al-Isra, 1)

Di sini, para pengkaji menyebutnya sebagai "tanasub"keterkaitan antarsurah yang tersusun rapi dalam mushaf. Ṣāliḥ at-Turkī, dalam "Laṭā’if al-Qur’ān", menandai hubungan itu, setelah perintah sabar dan larangan bersedih di akhir Surah an-Nahl, Allah membuka Surah al-Isra’ dengan “kabar yang menyejukkan,” yakni peristiwa Isra’ Mi’raj yang menjadi penghibur bagi Nabi Muhammad Shallahwahu Alaihi Wasallam.

Bila an-Nahl adalah halaman yang memotret “tekanan dari bumi”, maka al-Isra’ datang seperti tajuk utama yang menjawab dengan “sambutan dari langit”.

Dalam maqal Muhammad Ahmad al-Mubayyad menggambarkan timing Isra’ Mi’raj sebagai datang pada fase paling berat dalam perjalanan dakwah, masa tekanan, penolakan, hingga luka, yang menuntut kesabaran panjang. Lalu, tepat pada kondisi seperti itu, hadir “perjalanan langit” sebagai bentuk tasyriyah (penghiburan) dan penguatan. Ia juga menyorot “jahitan mushaf” antara akhir an-Nahl dan awal al-Isra’ sebagai penanda peralihan: dari perang dan makar ke awal kelapangan.

Maka, Isra’ Mi’raj bukan sekadar “kisah spektakuler” yang berdiri sendiri. Ia ditempatkan pada titik yang tepat setelah perintah sabar, sebelum paparan sejarah, sebelum rangkaian nasihat sosial dan moral yang panjang. Seolah Qur’an mengatakan "ketika seorang pembawa amanah nyaris runtuh oleh beratnya tugas" Allah terlebih dulu memulihkan pandangan dan keteguhan hatinya, baru kemudian menurunkan paket pesan yang lebih luas untuk membangun masyarakat.

Dengan begitu, mushaf tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menyajikan “rute batin”: dari sabar, menuju tasbih; dari sesak, menuju keluasan; dari tekanan manusia, menuju penguatan Ilahi.

Dan bagi pembaca hari ini, jahitan antara an-Nahl dan al-Isra’ menghadirkan satu pesan yang tetap relevan: terkadang, di saat kita diminta menahan diri paling lama, justru di sanalah perubahan besar sedang disiapkan bukan selalu berupa jalan keluar yang instan, melainkan berupa pelurusan arah hati, agar tetap tegak, tetap jernih, dan tidak kehilangan Tuhan di tengah keramaian dunia.

Amm Hazn, tahun kesedihan itu menjadi pesan penting, bukan karena sedihnya ditinggal kekasih, tapi menuju kekasih yang paling kekasih. Kesediha yang dibiarkan, akan menjadi luka. Tapi, kesedihan yang diobati, akan menjadi cinta.❤️

***
Referensi. Al-Qur'an. Ṣāliḥ at-Turkī, Lathaiful Qur'an. Muhammad Ahmad al-Mubayyad, Al-Isra' Rihlatun Nur. Al-Ma'ani. Al-Isra' wal Mi'raj fil Quran.

Senin, 29 Desember 2025

Perbedaan Akhlak, Adab, dan Suluk



Halimi Zuhdy

"Kurang beradab", "Gak ada akhlak" "Akhlakmu buruk!" "Adab pergaulannya bagus" kalimat-kalimat di atas sering kali kita dengar. Belum lagi istilah "etika", "moral", "suluk", "tata krama", "budi pekerti", dan istilah terkait lainnya. 

Toyyib. Dalam beberapa mukjam dan kitab musthalahat, para ulama membuat perbedaan antara "akhlak", "suluk", dan "adab". Tiga istilah ini sering dipakai bergantian, padahal masing-masing punya wilayah kerja yang berbeda. Ini seperti membedakan “software”, “interface”, dan “user experience” dalam bahasa anak zaman now, atau istilah-istilah baratnya.
Menurut "Mausu’ah Al-Adab Al-Syariyah", akhlak adalah "kondisi mental yang mengakar kuat" sehingga seseorang melakukan sebuah perbuatan secara spontan, tanpa perlu mikir dulu. Kalau kondisi itu mendorong pada perbuatan baik, kita menyebutnya akhlak yang baik, kalau mendorong ke arah buruk, jelas itu akhlak yang buruk.

الخُلُقُ هو عبارةٌ عن هيئةٍ للنفسِ راسخةٍ تصدُرُ عنها الأفعالُ بسهولةٍ ويُسرٍ من غيرِ حاجةٍ إلى فكرٍ ورويَّةٍ

Secara psikologi modern, konsep ini mirip "habitual disposition", mirip lo, bukan sama. Karena, munculnya istilah (dalam bahasa apa pun, pasti ada perbedaan dan juga ada kemiripan). kecenderungan berperilaku yang terbentuk lewat repetisi dan nilai batin. Ia tidak sekadar kebiasaan, tapi karakter yang stabil, seperti default setting seseorang. Habitual disposition lebih berfokus pada mekanisme psikologis pembiasaan, sedangkan akhlak mencakup kerangka etika dan moral yang lebih luas (sering kali berlandaskan agama).

Suluk adalah "perilaku yang terlihat", ekspresi eksternal dari kondisi akhlak dalam diri seseorang. Kita menebak karakter seseorang melalui suluknya, sebagaimana kualitas pohon dilihat dari buahnya. Indah di dalam, akan memancar di luar. Rusak di dalam, ya, kelihatan juga rusaknya. Mungkin, ini masuk dalam istilah "adhahiru ya dullu ala bathin" (yang tampak di luar, itulah isi dalamnya). 

وأمَّا السُّلوكُ فهو المَظهَرُ الخارِجيُّ للخُلُقِ؛ فالخُلُقُ حالةٌ راسِخةٌ في النَّفسِ وليس شَيئًا خارِجًا مَظهَريًّا،

Dalam istilah modern, suluk bisa dianalogikan sebagai "behavioural output", sesuatu yang dapat diukur, diamati, dan dianalisis. Kalau akhlak itu “coding”, suluk itu yang tampil di layar. Semoga istilah benar. He. 

Nah, adab punya posisi yang unik. Tidak seperti akhlak dan suluk yang bisa bernilai baik atau buruk, "adab selalu bermakna positif". Adab adalah bentuk paling terpilih dari akhlak mulia. Bahkan, adab bisa muncul dari akhlak yang sudah mapan, tetapi juga bisa muncul sebagai bentuk latihan sadar untuk mencapai keindahan moral.

أمَّا الأدَبُ فلا يَكونُ إلَّا مَحمودًا حَسَنًا؛ لذا قيل في تَعريفِ الأدَبِ: هو الأخذُ بمَكارِمِ الأخلاقِ.

Jika akhlak adalah “sifat”, dan suluk adalah “aksi”, maka adab adalah “estetika moral”, semacam "moral refinement". Dalam bahasa UX design, adab adalah "polish", finishing halus yang membuat sebuah tindakan bukan hanya benar, tapi juga indah.

Mungkin lebih mudahnya, akhlak (moral character), yaitu struktur internal, stabil, dan menjadi pusat nilai seseorang. Sedangkan suluk (behavioural expression) adalah tindakan yang tampak, terukur, dan bisa berubah mengikuti situasi, tetapi tetap punya pola tertentu yang dipengaruhi akhlak. Bagaimana dengan adab? Adab (ethical elegance atau moral aesthetics)
adalah cara paling bermartabat untuk mengekspresikan nilai moral, versi upgraded dari perilaku etis.

Dalam budaya modern, baik di ruang digital, profesional, maupun akademik, adab bisa diibaratkan "etika komunikasi", "etika kerja", atau bahkan "digital etiquette". Misalnya, 
seseorang bisa punya akhlak jujur (nilai batin), memiliki suluk berupa kebiasaan tidak memanipulasi data (perilaku), lalu menunjukkan adab melalui transparansi laporan dan menghargai proses verifikasi (etika tinggi dalam praktik).

Dunia serba cepat sering mendorong manusia untuk hanya berfokus pada perilaku luar. Yang viral adalah yang terlihat, bukan yang tertanam. Padahal kualitas moral sejati muncul ketika akhlak, suluk, dan adab berjalan seirama. Yang satu menjadi sumber, yang satu menjadi tampilan, dan yang satu menjadi mahkota.

Menelisik Arti Kata "Syuriah" dalam NU



Halimi Zuhdy

Asyik menelisik kata Syuriah. Kata ini sering disebut beberapa hari belakang ini. Tapi ada yang bingung, arti sesungguhnya dari kata ini. Ada yang menggap  mirip dengan nama negara Suriah (Syria), ada juga yang berfikiran tentang Dewan Syuro, MPR (Majlis Permusyawaratan Rakyat), ada pula yang masih bingung dengan beberapa istilah yang mirip, seperti musytasar, musyawarah, syura, syawir dan derivasi lainnya yang berasal dari satu kata. 
Apa sih arti Syuriah? Kata ini berasal dari 
Syura (شورى) dalam kamus al-Ma‘ānī al-Jāmi‘ dijelaskan memiliki dua lapis makna: makna bahasa dan makna istilah. Secara bahasa, akar katanya شَارَ – يَشُورُ bermakna الإشارة والبيان yaitu memberi isyarat, menunjukkan, atau menampakkan pendapat. Dari makna dasar inilah lahir konsep عرض الرأي (menyampaikan pandangan kepada orang lain). 

Toyyib. Adapun secara istilah, الشورى bermakna التشاور وأخذ آراء أهل العلم والرأي yaitu proses musyawarah dan meminta pandangan para ahli dalam suatu persoalan, termasuk dalam konteks pemerintahan sebagaimana disebutkan dalam istilah مجلس الشورى. Dengan demikian, شورى berkembang dari makna bahasa yang bersifat individual menuju makna istilah yang menekankan dimensi kolektif, kebijaksanaan, dan pengambilan keputusan bersama.

Dalam struktur jamiyyah NU, terdapat beberapa istilah kunci yang memiliki dasar kuat dalam tradisi Arab, yaitu Mustasyar, Syuriah, Tanfidziyah, Rais Amm dan beberapa kata lainnya. Istilah Mustasyar berasal dari kata Arab المُسْتَشَار yang berarti “orang yang dimintai nasihat”, seakar dengan kata الشُّورَى (musyawarah), sehingga dalam NU kata Mustasyar berfungsi sebagai dewan penasihat berisi para kiai sepuh yang memberikan arahan dan masukan kepada pengurus di berbagai tingkatan. Adapun Syuriah berasal dari istilah Arab مَجْلِسُ الشُّورَى yang bermakna “dewan musyawarah”, dan dalam Anggaran Dasar NU disebut sebagai pimpinan tertinggi organisasi yang berwenang membina, mengawasi, serta mengarahkan pelaksanaan keputusan-keputusan NU. 

Dengan demikian, Mustasyar dan Syuriah sama-sama berakar pada konsep syūrā, namun Mustasyar menekankan fungsi nasihat, sementara Syuriah menjalankan fungsi kepemimpinan tertinggi dalam struktur jam’iyah.

Dalam Islam, musyawarah memiliki fungsi fundamental sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang menegakkan keadilan, menghindarkan tirani, serta memastikan setiap persoalan diputuskan dengan mempertimbangkan ilmu, pengalaman, dan hikmah kolektif. 

Toyyib. Secara analitik, musyawarah bukan sekadar forum bertukar pendapat, tetapi metode etis untuk menyatukan nalar dan hati, menjaga objektivitas, serta melahirkan keputusan yang paling maslahat bagi umat; ia juga berfungsi sebagai kontrol sosial agar kepemimpinan tidak terlepas dari akuntabilitas moral. Al-Qur’an menegaskan prinsip ini dalam firman Allah:
 وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ 
 “Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka” 
(QS. Asy-Syūrā: 38). 

Nabi pun menegaskan pentingnya musyawarah melalui sabdanya: 
مَا خَابَ مَنِ اسْتَشَارَ 
“Tidak akan rugi orang yang bermusyawarah” (HR. Ṭabarānī). 

Dengan demikian, musyawarah merupakan pilar etika kepemimpinan dan tata kelola dalam Islam, yang memastikan keputusan tidak hanya benar, tetapi juga bijaksana dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimana dengan MPR, Dewan Suro, Syuriah, Musytasar dalam memerankan namanya? Setiap orang punya jawaban, penilaian masing-masing. Sedangkan di atas, hanyalah renungan kata, tidak memasuki ranah ikhtilaf antara Syuriah dan Tanfidziyah. 😁

Bagaimna jug arti kata Tanfidziyah? Semoga bisa dilanjutkan dengan pemaparan selanjutnya.