السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
YA RABB BERILAH CINTAMU, WALAU SETETES BIARKANLAH : HATI, PIKIRAN, TUBUH KITA SELALU MENDEKAT PADA-NYA

Facebook Halimi Zuhdy

Tampilkan postingan dengan label pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pesantren. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Desember 2025

Menyapa PP. Banyuanyar "Sastra Arab sebagai Warisan yang Mengilhami Dunia"


Halimi Zuhdy

Menyapa Pondok Pesantren Banyuanyar selalu menghadirkan kesan yang sama, teduh, hidup, dan penuh semangat keilmuan. Kali ini, sapaan itu terbingkai dalam peringatan Hari Bahasa Arab Sedunia, yang diselenggarakan di Markaz Bahasa Arab Putri Pondok Pesantren Banyuanyar, dengan tema besar: Al-Adab al-‘Arabiyyah: Mīrāts Yulhim al-‘Ālam, Sastra Arab sebagai Warisan yang Mengilhami Dunia.
Acara ini dihadiri oleh para santri putri yang dengan antusias membincang sastra Arab, bukan sekadar sebagai teks klasik, tetapi sebagai denyut peradaban yang membentuk cara berpikir dunia. Di samping saya sebagai moderator oleh Dr. Muhsin Muis , menghadirkan suasana ilmiah yang cair, dialogis, dan menggugah.

Yang paling mengesankan, diskusi berlangsung sangat hidup. Pertanyaan-pertanyaan peserta menunjukkan bahwa bahasa Arab di pesantren ini tidak dipelajari sebagai hafalan, melainkan sebagai bahasa makna, bahasa rasa, dan bahasa peradaban. Dari puisi Jahiliyah, prosa klasik, hingga pengaruh sastra Arab terhadap filsafat, ilmu pengetahuan, dan sastra dunia, semuanya dibincang dengan semangat ingin tahu yang jujur dan cerdas.

Kegiatan ini terasa istimewa, bukan hanya karena temanya, tetapi juga karena ia menjadi pertemuan keempat atau mungkin kelim saya di pesantren ini. Setiap kunjungan selalu menghadirkan energi yang sama: kesungguhan dalam menjaga bahasa Arab sebagai ruh keilmuan Islam.

Pondok Pesantren Banyuanyar bukanlah pesantren yang lahir kemarin sore. Ia berdiri sejak sekitar 1787 M, dirintis oleh Maulana Raden KH. Itsbat bin Ishaq, bermula dari sebuah musholla kecil di tanah Madura yang gersang. Dari tempat sederhana itulah, sejarah besar dimulai. Nama “Banyuanyar” lahir dari penemuan sumber mata air jernih yang hingga kini masih mengalir dan dimanfaatkan. Namun lebih dari itu, “Air Baru” adalah simbol pembaruan, ilmu yang menghidupkan, tradisi yang menyegarkan, dan iman yang terus mengalir lintas generasi.

Warisan KH. Itsbat bukan hanya bangunan, melainkan amanah peradaban, membangun pesantren yang kokoh dalam nilai, namun tanggap terhadap zaman. Amanah ini diteruskan oleh generasi penerus mulai dari Raden KH. Abd. Hamid, RKH. Abdul Majid, RKH. Baidhawi, RKH. Abdul Hamid Bakir, RKH. Muhammad Syamsul Arifin dan dilanjutkan oleh KH. Hasbullah..

Bahasa Arab sebagai Nafas Pesantren
Komitmen Banyuanyar terhadap bahasa Arab bukan slogan kosong. Ia diwujudkan secara nyata melalui pendirian STIBA Darul Ulum Banyuanyar pada tahun 2016, yang kemudian berkembang menjadi STAI Darul Ulum Banyuanyar (STAI DUBA). Bahasa Arab ditempatkan bukan hanya sebagai alat memahami teks, tetapi sebagai jalan membangun adab, nalar, dan kepekaan intelektual. Sekarnag menjadi IDB (institut Darul Ulum)

Slogan pesantren ini terasa relevan hingga kini “Berpijak pada ilmu yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah.” Di sinilah bahasa Arab menemukan maknanya bukan sekadar struktur dan gramatika, melainkan sarana tazkiyah, peradaban, dan pengabdian.

Menyapa PP. Banyuanyar adalah menyapa air ilmu yang tak pernah berhenti mengalir. Dari Madura, ia menyapa dunia melalui bahasa Arab, sastra, dan adab yang terus mengilhami zaman.

Pamekasan, 26 Des 2025

Bahasa Arab dan Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo


Halimi Zuhdy

Entah mengapa, setiap kali kaki ini menjejakkan diri di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, ada semacam energi yang sulit dijelaskan dengan bahasa biasa. Ia bukan sekadar semangat akademik, melainkan getaran batin, madrasah fiqih, bahasa, sejarah, dan doa bertemu dalam satu ruang peradaban. 
Mungkin karena pondok ini memang lahir dari kajian kitab (bahasa), dan bahasa yang dimaksud adalah bahasa Arab. Atau mungkin karena tema-tema yang terus berulang, seakan tak pernah usang: al-hifâz ‘alâ irtsi al-lughah al-‘Arabiyyah, menjaga warisan bahasa Arab. Tema ini bukan sekadar judul acara. Ia adalah napas pesantren itu sendiri. Bahasa Arab bukan hanya 4 maharat yang dimaksud, tetapi di situ adalah Al Qur'an, hadis dan kitab-kitab kuni yang berkelindan. 

Di pesantren, bahasa Arab bukan hiasan kurikulum. Ia adalah jantung. Kitab-kitab yang dikaji, fiqih yang didalami, ushul yang dirumuskan, tasawuf yang dihayati, semuanya berjalan dalam irama bahasa Arab. Kalau pun ada pelengkap lain, ia hanyalah “ekstra”, bukan inti. Karena itu, membicarakan pesantren tanpa bahasa Arab sama dengan membicarakan tubuh tanpa ruh.

Kehadiran saya di Sukorejo kali ini bukan yang pertama. Ini adalah kunjungan ketiga. Pertama, dalam Sastra Pesantren, saya bahkan mendapat amanah membacakan puisi. Kedua, pada perayaan Hari Bahasa Arab Sedunia. Dan kini, lagi-lagi tentang bahasa Arab. Menariknya, hampir selalu bersama Markaz Bahasa Arab Putri. Entah kebetulan atau pesan simbolik, bahwa masa depan bahasa, peradaban, dan pesantren juga bertumpu pada ketekunan para santri putri. He.
Namun, Sukorejo bukan hanya soal hari ini. Ia adalah sejarah yang ditulis dengan keringat, doa, dan keteguhan iman. Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo dirintis sejak tahun 1908 oleh KHR. Syamsul Arifin (Raden Ibrahim), dengan membabat hutan belantara di Situbondo hingga menjadi perkampungan kecil dan mushala sederhana. Tahun 1914 kemudian ditetapkan sebagai tahun berdirinya pesantren, saat pendidikan klasik mulai berjalan secara sistematis.

Api perjuangan itu diteruskan dan diperbesar oleh putranya, KHR. As’ad Syamsul Arifin. Di tangan beliau, Sukorejo tumbuh menjadi pusat pendidikan Islam moderat yang kokoh memegang tradisi sekaligus berani menyambut modernitas. Prinsip al-muhâfadhatu ‘ala al-qadîm al-shâlih wa al-akhdu bi al-jadîd al-ashlah bukan hanya slogan, tetapi benar-benar menjadi jalan hidup pesantren.

Sistem sorogan dan bandongan tetap terjaga, namun sekolah berjenjang modern diperkenalkan. Bahkan, Sukorejo mencatat sejarah dengan mendirikan Ma’had Aly pertama di Indonesia pada tahun 1990 sebuah tonggak penting dalam pendidikan tinggi keislaman berbasis kitab turats, yang semuanya kembali bermuara pada penguasaan bahasa Arab.

Pesantren ini juga bukan menara gading. Ia hadir sebagai pusat peradaban, benteng akidah, sekaligus penggerak kemandirian umat. Unit-unit usaha dibangun, santri diberdayakan, masyarakat sekitar disentuh. Dari sinilah lahir ulama, pemikir, dan pejuang, termasuk peran penting Sukorejo dalam sejarah NU dan perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Tongkat estafet kepengasuhan pun berjalan dengan penuh amanah: dari KHR. Syamsul Arifin, KHR. As’ad Syamsul Arifin, KHR. Achmad Fawaid As’ad, hingga kini di bawah asuhan KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy. Setiap generasi menjaga satu hal yang sama: pesantren ini harus tetap berakar pada bahasa Arab, karena dari sanalah ilmu tumbuh dan peradaban disemai.

Maka, setiap kali bahasa Arab dibicarakan di Sukorejo, sesungguhnya yang sedang dibicarakan bukan hanya bahasa, melainkan identitas, kesinambungan, dan masa depan. Bahasa Arab di pesantren bukan nostalgia masa lalu, tetapi jembatan menuju dunia, sebagaimana dulu ia menjadi bahasa ilmu yang mengilhami peradaban global.

Dan mungkin itu sebabnya, setiap kali hadir di Sukorejo, semangat itu selalu ada. Karena di tempat ini, bahasa tidak sekadar diajarkan, tetapi dihidupkan.

Syukran lakum Sukorejo

Sukorejo, 19 Des 2025

Sabtu, 15 November 2025

Fenomena Dai Muda Viral, yang Kurang Beretika?


Halimi Zuhdy

Di zaman digital, di era ini. Banyak sekali lahir generasi baru, para dai muda, mereka bersemangat, kreatif, dekat dengan bahasa anak muda, dan cepat diterima publik. Mereka hadir melalui podcast, TikTok, live streaming, dan potongan ceramah yang menyebar hanya dalam hitungan menit. Keren banget. 
Aha. Fenomena ini sesungguhnya membawa kabar baik: gairah dakwah berkembang, terus menyala (ikut bahasa anak muda), kita sangat senang sekali. Namun di balik hal ini, seperti beberapa tahun terakhir yang viral, tidak sedikit kasusnya adalah dai muda (syabab). Walau, tidak sedikit juga dai sepuh (Syaikh) yang viral. Viralnya yang negatif juga. Lalu, bagaimana menyikapi fenomena ini? Apakah perlu batasan umur? Sertifikasi? Atau langkah-langkah lain? Mungkin ada yang mau berbagi ide, (bisa ditulis di kolom komentar) ini hanya kepikiran Al faqir saja. 

Karena fenomena ini menuntut perhatian serius, bukan untuk membatasi ruang dakwah generasi baru, tetapi untuk memastikan bahwa dakwah tetap berjalan dalam koridor ilmu, akhlak, dan tanggung jawab sosial.

Pertama, persoalan usia perlu ditempatkan secara proporsional. Dalam tradisi Islam, tidak ditemukan batasan umur tertentu untuk berdakwah. Sejarah mencatat banyak tokoh muda yang berperan penting dalam perjalanan dakwah Nabi Muhammad SAW. Namun demikian, kelayakan berdakwah tidak ditentukan oleh usia biologis lo, melainkan kedewasaan ilmu dan kematangan akhlak. 

Banyak kegaduhan yang muncul di ruang publik bukan karena kemudaan seorang dai, melainkan kurangnya pendampingan dan kurangnya kedisiplinan dalam mengelola kata dan sikap di hadapan audiens yang sangat luas.

Kedua, gagasan sertifikasi dai kerap menjadi perdebatan. Sebagian menilai sertifikasi dapat menjaga kualitas dakwah, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan berdakwah. 

Jalan tengah yang mungkin ditempuh adalah mendorong hadirnya standar pembinaan yang tidak bersifat membatasi, tetapi memberikan panduan etik dan ilmiah bagi mereka yang tampil sebagai rujukan agama di ruang publik. Sertifikasi dalam bentuk pelatihan atau program akhlak-profesional dapat menjadi solusi tanpa menimbulkan resistensi yang berlebihan. 

Dan penting afiliasi  dengan lembaga dakwah, untuk pembinaan atau menegur apalabila keliru. Misalnya, kalau di NU ada LDNU, maka penting dapat kartu atau apalah, sebagai bukti ia layak berdakwah (dalam ukuran ini), bukan untuk mematikan dai lainnya, tapi untuk memastikan dalam bimbingan, karena urusan umat. Tapi, entahlah🤩

Ketiga, pentingnya peran ulama senior dalam membimbing dai muda tidak dapat diabaikan. Rantai keilmuan dalam tradisi Islam selalu berjalan melalui mekanisme talaqqi dan pendampingan. Dai muda membutuhkan tempat untuk bertanya, guru untuk menegur, dan figur untuk menanamkan nilai-nilai adab sebelum ilmu. Tanpa ekosistem mentoring, kecepatan popularitas dapat melampaui kedalaman keilmuan, dan di sinilah potensi kesalahan mulai bermunculan. Ini berjalan, tapi tidak merata? 

Kenapa, apa karena banyaknya masyarakat muslim di Indonesia, sehingga kalau kita lihat, terutama di desa desa terpencil  sangat langka sekali. Maka, atau kebaikan lembaga-lembaga tertentu, mengirimkan dai ke pelosok (walau tidak ada dana sedikit pun), lah pemerintah harus hadir di sini.

Keempat, dakwah di media sosial memerlukan etika khusus. Logika algoritma sering mendorong munculnya konten yang cepat, provokatif, atau kontroversial. Tanpa kesadaran etis, dakwah dapat terjebak dalam pola pencarian perhatian semata. Oleh karena itu, perlu ada kode etik dakwah digital yang mencakup kehati-hatian dalam memilih topik, pengendalian gaya penyampaian, serta komitmen menjaga kehormatan mimbar dakwah dari unsur-unsur hiburan yang berlebihan. Sering kali ada tagar # atau tulisan fyp walau tidak beretika. 

Kelima, kualitas dakwah juga bergantung pada literasi publik. Jamaah perlu dibimbing untuk memahami perbedaan antara ilmu dan hiburan, antara viral dan benar. Ketika selera publik hanya tertarik pada konten sensasional, ruang dakwah akan semakin jauh dari esensi keilmuan. Peningkatan literasi umat menjadi bagian penting agar dakwah dapat berkembang secara sehat.

Aha. Maka, kolaborasi antara generasi menjadi kunci. Dai senior menawarkan keluasan ilmu dan kebijaksanaan, sementara dai muda membawa kreativitas dan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Sinergi keduanya dapat menghasilkan wajah dakwah yang lebih matang, relevan, dan tetap berakar pada nilai-nilai Islam yang autentik. Dan, penting juga menghindari pertengkaran antar dai di medsos🤣🤣🤣. 

Fenomena dai muda seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang besar bagi kebangkitan dakwah. Meski demikian, dakwah tetap merupakan amanah yang menuntut integritas, kedalaman ilmu, dan kedewasaan etika. Tanpa itu semua, dakwah hanya akan menjadi konten yang berlalu bersama arus viralitas, bukan cahaya yang membimbing umat. Semoga dakwah di era digital tetap menjadi jalan kebaikan yang memuliakan agama dan masyarakat.

Yah! Menurut jenengan bagimana yuk berbagi!

Minggu, 02 November 2025

Belajar Santun dari Pesantren


(Antara Akhlak, Etika, dan Kebijaksanaan)

Halimi Zuhdy

Saya jadi agak baper membaca komentar-komentar netizen terkait dengan Baikot Trans7 yang melebar kemana-mana, sampai membanding-bandingkan ormas A dan ormas B, suku A dan suku B, urusan bid'ah, paling sunnah dan merembet keurusan nasab dan lainnya. 
Dan membaca protes terhadap tayangan Trans7 kemarin, yang secara tidak langsung memperlihatkan siapa yang benar-benar memahami, dan siapa yang justru menaruh kebencian terhadap perilaku dan tradisi “pesantren”.
Coba saja baca kolom komentar. Banyak yang membenarkan perilaku Trans7 tanpa memahami konteks. Perhatikan akun-akunnya—kalau tidak dikunci, seringkali anonim, atau punya afiliasi ideologis tertentu. Ironinya, dari situ kita bisa tahu bahwa sebagian dari masyarakat kita belum paham, bahkan belum selesai membedakan antara akhlak dan etika.

Padahal, pesantren sejak dulu sangat terbuka terhadap kritik. Lembaga ini bukan lembaga “maha benar” atau “maha suci”. Pesantren adalah lembaga yang tumbuh bersama masyarakat, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, dan tetap menjaga nilai-nilai keislaman serta kemanusiaan. Tapi tentu, ada hal-hal yang menjadi ciri khas pesantren, tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi, baik di pesantren salaf maupun modern.

Nama dan bentuknya pun beragam: ada yang disebut pesantren, pondok, ada ribath, ma’had dan nama lainnya. Masing-masing punya tradisi yang tumbuh dari nilai-nilai lokal yang kemudian diberi ruh Islam. Jadi, ketika seseorang menilai tradisi pesantren hanya dari potongan video atau perilaku satu dua orang, jelas itu bukan analisis ilmiah, melainkan bias emosional.

Mari ambil contoh sederhana: menundukkan kepala di hadapan guru. Apakah hanya ada di pesantren? Tidak. Di Jepang, orang bahkan membungkuk dalam-dalam sebagai bentuk penghormatan. Apakah itu bentuk kesyirikan? Tidak juga. Karena yang dihormati bukan wujud manusia, tapi nilai yang ia bawa.

Lalu ada yang berkomentar, “Itu melanggar Sunnah!”  saya sering bertanya, Sunnah yang mana? Apakah mencium tangan dalam Islam diharamkan? Apakah menundukkan kepala termasuk dosa? Buka kitab, baca hadis secara utuh, jangan potong-potong. Ulama hadis saja berbeda pandangan, apalagi kita yang hanya membaca dari cuplikan dakwah pendek di media sosial.

Kalau memang ada perbedaan pandangan, mari hormati. Dalam fikih saja, perbedaan bisa sampai pada level hukum: dari mubah hingga haram, tergantung pendekatannya. Maka tidak pantas kita mudah memvonis orang lain salah, apalagi dengan nada menghina.

Kadang, orang yang bilang “santri baperan” justru adalah mereka yang kurang membaca. Padahal, kalau mau belajar lebih dalam, justru tradisi pesantren adalah benteng akhlak dan etika bangsa ini.

Ironi sekali, ketika yang meniru budaya luar dianggap “modern”, tapi yang menjaga tradisi sendiri justru dicap “kolot”. Contohnya, makan pakai tangan dibilang jorok. Padahal, penelitian di Journal of Clinical Nutrition (2019) menyebutkan bahwa makan dengan tangan bisa meningkatkan koordinasi otak dan memperkuat pencernaan. Tapi ketika pakai sendok, dibilang ikut-ikutan Barat. Duh, repot kalau logika sudah kalah dengan perasaan.
Inilah pentingnya kearifan dan kebijaksanaan. Tidak semua yang berbeda harus disamakan, dan tidak semua yang sama harus dipertentangkan. Bukankah kita hidup di negeri yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika?

Pesantren sangat paham Sunnah. Sejak dulu para kiai dan ulama pesantren telah mempraktikkan nilai-nilai itu dengan luar biasa. Mereka turun langsung ke masyarakat, mengajarkan wudhu kepada yang belum tahu, memperkenalkan Islam kepada yang baru mengenal. Kadang mereka harus beradaptasi dengan tradisi lokal dulu agar dakwahnya diterima.

Bayangkan jika dakwah dilakukan dengan gaya sebagian orang hari ini, yang sedikit-sedikit bilang “bid’ah”, “dosa”, “haram”. Apakah Islam akan berkembang dengan indah seperti dulu?
Coba lihat sejarah Nabi. Beliau tidak datang dengan amarah, tapi dengan kasih sayang dan keteladanan. Maka siapa sebenarnya yang tidak mengikuti Sunnah Nabi hari ini? Mereka 
yang keras dalam ucapan tapi miskin akhlak.

Pesantren punya sistem yang menanamkan akhlak, etika, dan moralitas. Tidak ada perbudakan, tidak ada feodalisme. Jika ada penyimpangan, silakan dikritik. Tapi jangan framing seolah seluruh pesantren begitu. Karena faktanya, pesantrenlah yang selama ini menjaga karakter bangsa, menanamkan toleransi, dan juga tidak sedikit yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa.

Kita paham, dunia media sosial hari ini bising, semua orang bisa bicara, tapi tidak semua memahami. Maka mari bijak: sebelum menilai, pelajari. Sebelum berkomentar, pahami. Sebelum mengkritik, bedakan dulu antara akhlak dan etika. Karena di situlah letak peradaban dimulai.

***
Salam 
Ayo ke Pesantren!

Minggu, 19 Oktober 2025

Al-Khoziny, Duka Kita dan Duka Indonesia


(Sejenak Merenung, tentang Musibah ini) 

Halimi Zuhdy

Ketika satu pesantren berduka, sejatinya seluruh pesantren di Indonesia, bahkan di Nusantara, ikut berduka. Sebab pesantren itu satu tubuh dengan satu ruh,  ruh pengabdian untuk umat.
Bagi mereka yang belum pernah mencicipi “asam garam pesantren”: kerasnya hidup di bilik sederhana, keringnya nasi di dapur umum, atau keruhnya air di kamar mandi pesantren,  barangkali sulit memahami betapa dalamnya makna perjuangan itu. Mereka hanya melihat dari luar, kadang dengan sinis, kadang dengan sumpah serapah. Bahkan kolom-kolom media penuh dengan nyinyiran tentang pesantren. "Bubarkan pesantren!" Teriaknya. 

Padahal, bukan berarti pesantren anti kritik. Tidak. Pesantren bukan lembaga sempurna, sebagaimana lembaga pendidikan lain di Indonesia. Namun pesantren adalah warisan asli Nusantara, jati diri bangsa yang tak boleh goyah. Ia harus terus berbenah, karena tiada manusia, lembaga, atau bangunan yang sempurna.

Musibah yang menimpa Pesantren Al-Khoziny hari ini adalah duka yang dalam. Namun mungkin juga menjadi peringatan dan pelajaran besar,  bukan hanya bagi satu pesantren, tapi bagi seluruh lembaga pendidikan di negeri ini. Al-Khoziny menjadi korban, tapi sesungguhnya kitalah yang harus mengambil hikmah. Saatnya semua pihak berbenah: pesantren, lembaga pendidikan, pemerintah, bahkan masyarakat.

Pemerintah perlu meninjau kembali sistem perizinan dan IMB. Jangan sampai prosesnya mempersulit lembaga yang ingin membangun kebaikan. Dari RT hingga pemerintah kota dan kabupaten, biarlah kemudahan itu menjadi bagian dari pelayanan. Dan pesantren juga berbenah, bersusah-susah untuk mengajukan IMB, bagaimana pondok berstandar keamanan. 

Kampus-kampus dengan fakultas teknik sipil, arsitektur, dan keinsinyuran  juga punya tanggung jawab moral. Nantinya, bisa ikut hadir membantu pesantren yang sedang membangun generasi bangsa, atau yang telah dan sedang juga bisa lebih masif. Semuanya, bergotong royong hadir untun lembaga pesantren. Lembaga milik Indonesia. 

Jangan lupa, banyak pesantren kesulitan luar biasa hanya untuk membangun ruang belajar yang layak. Dari semen, bata, hingga mencari tukang pun sering penuh perjuangan. Padahal, dari tempat-tempat sederhana itulah lahir generasi berakhlak, berilmu, dan tangguh.

Yang kita butuhkan hari ini bukan komentar pedas, bukan nyinyiran, bukan caci maki. Mari duduk bersama. Karena bukan hanya pesantren yang belum sempurna,  semua lembaga pun demikian. Kecuali beberapa pesantren yang memiliki banyak donatur, atau santrinya membayar spp lumayan mahal. Tapi, tidak sedikit pesantren yang menampung santri yang hanya punya untuk biasa buku, bahkan 100 persen bebas spp, uang makan, dan lainnya. Siapa yang harus hadir di sini? 

Kita perlu menata kembali banyak hal: keamanan, perlengkapan, tata bangunan, hingga manajemen risiko. Semua bisa menjadi pelajaran berharga, agar tidak ada lagi duka serupa di masa depan. Tidak hanya Al-Khoziny, karena ada musibah. Tidak. Semuanya. Maka, bergotong royong, membagun bersama. 

Ada yang juga aneh. Sebagian orang menuduh pesantren seperti “perbudakan.” Mereka jelas belum pernah masuk dan tinggal sehari saja di dalamnya. Atau mungkin, ada beberapa pesantren yang menerapkan kerja-kerja seperti itu, tapi coba dilirik kembali. Apa yang mereka kerjakan? Menarkan mereka dipermudak? Atau lagi belajar untuk berkhidmah, penguatan mental, kerja dan lainnya. 

Lihatlah, jutaan santri hidup di pesantren tanpa paksaan, tanpa tentara, tanpa politisi, tapi dengan semangat luar biasa untuk belajar dan berkhidmah. Mereka makan seadanya, tidur di kasur tipis, dan tetap bersyukur. Mereka tidak di dampingi orang tua, jauh dari kemewahan, ada yang hanya disambangi satu tahun sekali, siapa tim psikolog yang mampu bersemai 24 jam dengan ratusan bahkan riabuan santri yang mengalami stres belajar? Duh, susah banget. Jamaah haji saja butuh pengkondisian luar biasa, itu hanya 40 hari. Ini 1-3 tahun, bahkan sampai puluhan tahun. Bukan membela pesantren, ini kenyataan. Tapi, ingat tetap harus terus berbenah menjadi baik, kalau tidak terbaik. Dan butuh dukungan masyarakat dan pemerintah. 

Bahkan banyak pesantren berdiri di atas tanah yang belum rata, dengan bangunan yang masih gubuk, tapi penuh cahaya ilmu dan doa. Pesantren bukan milik individu. Ia milik umat. Ia milik Indonesia. Maka mari bantu pesantren, rawat pesantren, cintai pesantren. Pesantren tidak anti kritik. Ia selalu berdampingan dengan masyarakat, terbuka terhadap masukan. 

Ketikan Kyai dawuh tentang "takdir",  bukan berarti pasrah tanpa ikhtiar. Justru ikhtiar adalah bagian dari iman kepada takdir. Bila ada kelalaian, tentu harus diperbaiki. Bila ada kekurangan, tentu harus dibenahi. Kita negara hukum, maka setiap lembaga, termasuk pesantren, harus mengikuti aturan keselamatan dan pembangunan. Dan kata "takdir" di pesantren bukan sesuatu yang abai, ia adalah penguat. 

Namun satu hal pasti: tidak ada kiai, ustaz, atau pesantren mana pun yang ingin santrinya menjadi korban. Para santri itu adalah anak-anak kiai, anak-anak bangsa, bahkan sering lebih dekat secara ruhani dibanding anak sendiri.

Al-Khoziny yang berarti perbendaharaan, menyimpan, gudang, kalau toh hari ini, ia lagi Al-Hazin (berdua). Mari, kita berdoa, dan tentunya juga berikhtiyar semaksimal mungkin, untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. 

Dan Mari kita doakan: semoga para keluarga yang berduka diberi kesabaran oleh Allah. Semoga para santri mereka menjadi bunga-bunga syahid yang harum di sisi-Nya. Dan semoga pesantren-pesantren di seluruh Indonesia terus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh berkah, manba‘ul ‘ilmi, sumber ilmu yang tak pernah kering.

Ya Allah Ya Rabb. Lakal hamdu, wa laku syukru, wailaika rajiun.

Respon Publik terhadap Konsep “Takdir” dalam Tragedi Runtuhnya Musholla Al-Khoziny Buduran



Halimi Zuhdy

Masyarakat hari ini berbeda dengan masa sebelum hadirnya media sosial. Jika dulu pandangan tentang suatu peristiwa hanya beredar di lingkaran kecil dan terbatas, kini semua orang bisa berkomentar, menafsir, bahkan berdebat secara terbuka. Setiap peristiwa segera menjadi bahan diskusi publik, baik dengan data maupun sekadar emosi. 
Fenomena ini menunjukkan bagaimana wajah masyarakat modern semakin ekspresif, kritis, sekaligus reaktif terhadap isu keagamaan dan kemanusiaan. Karena itu, menarik menelusuri bagaimana masyarakat memahami kata “takdir” di tengah derasnya arus komentar dan opini. Salah satu contohnya tampak jelas dalam kasus robohnya "Musholla Al-Khoziny" di Buduran, Sidoarjo, yang tidak hanya menimbulkan duka mendalam, tetapi juga membuka perdebatan panjang tentang makna takdir, tanggung jawab, dan keimanan di era digital.

Pada 29 September 2025, bangunan musholla Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, roboh saat ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar berjamaah. Dengan peristiwa ini,  beberapa puluhan santri meninggal dunia dan melukai banyak lainnya. Sejak saat itu, ruang publik mulai dari berita daring, media sosial, hingga forum keagamaan dipenuhi perdebatan tentang makna “takdir” dalam konteks tragedi ini.

Pernyataan pengasuh pesantren, KH Abdus Salam Mujib, yang mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan “takdir dari Allah” menjadi pemicu diskusi luas. Kalimat singkat itu menimbulkan beragam tafsir: ada yang memaknainya sebagai bentuk kepasrahan spiritual, namun ada pula yang menilainya sebagai cara untuk menghindari tanggung jawab manusia. 

Berdasarkan analisis terhadap pemberitaan nasional, opini publik di media sosial, serta pernyataan tokoh agama dan akademisi, tanggapan masyarakat mengenai konsep “takdir” dalam kasus ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga corak utama: 1) penerimaan fatalistik, 2) kritik rasional, dan 3) refleksi teologis moderat.

Dalam tulisan ini saya sengaja tidak mencantumkan persentase pasti dari masing-masing tanggapan masyarakat, karena hal tersebut membutuhkan penelitian yang lebih mendalam dan terukur. Pengelompokan opini publik, terutama yang bersumber dari media sosial, harus dilakukan dengan hati-hati mengingat dinamika emosi, bias algoritma, dan keragaman konteks komentar yang sangat luas. 

Oleh karena itu, klasifikasi yang saya gunakan dalam tulisan ini bersifat sementara dan deskriptif, bukan hasil survei empiris yang definitif. Namun demikian, dari pola-pola respons yang muncul, saya melihat masyarakat cenderung membentuk tiga corak besar dalam memaknai peristiwa ini: penerimaan fatalistik, kritik rasional terhadap dalih takdir, dan refleksi teologis moderat yang mencoba menyeimbangkan antara iman dan tanggung jawab manusia.

Kelompok pertama menunjukkan kecenderungan untuk menerima peristiwa tersebut sebagai ketentuan Ilahi yang harus dijalani dengan sabar dan ikhlas. Narasi yang berkembang di kalangan ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah bagian dari kehendak Allah, dan manusia wajib berserah diri tanpa banyak mempertanyakan sebabnya. Dalam pandangan mereka, ucapan pengasuh pesantren bukanlah bentuk pembelaan diri, melainkan ungkapan keimanan yang lahir dari hati yang sedang berduka. 

Di berbagai platform media sosial, muncul banyak ungkapan simpati dan doa seperti “Semoga para korban husnul khotimah, ini sudah takdir Allah, mari kita bersabar.” Kalimat-kalimat ini dianggap sebagai bahasa spiritual untuk menenangkan keluarga dan para santri yang ditinggalkan. Bahkan, sebagian masyarakat menilai bahwa para korban memperoleh kedudukan mulia sebagai syuhada karena meninggal di tempat ibadah saat beribadah. Namun, di sisi lain, pandangan fatalistik ini kerap dipandang mengabaikan aspek teknis dan tanggung jawab manusiawi. 

Bagi sebagian pengamat, hal ini menunjukkan kecenderungan lama dalam budaya religius masyarakat Indonesia: menghibur diri dengan konsep takdir sebelum melakukan evaluasi konkret terhadap sebab-sebab duniawi di balik tragedi.

Berbeda dengan itu, kelompok kedua muncul dengan nada yang lebih kritis. Mereka menolak penggunaan kata “takdir” jika dimaksudkan untuk menghindari tanggung jawab manusia. Pandangan ini menilai bahwa tragedi Musholla Al-Khoziny bukan semata kehendak Tuhan, melainkan juga akibat dari kegagalan manusia dalam memastikan keamanan bangunan dan lemahnya pengawasan teknis. 

Di media sosial, terutama di platform seperti X dan Facebook, banyak warganet yang mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan. Komentar seperti “Giliran bangunan ambruk, salahin Allah” atau “Musibah bukan takdir, tapi kelalaian manusia” muncul di berbagai lini masa. Tokoh keagamaan seperti Gus Nadir juga menyampaikan pandangan senada dengan menegaskan bahwa takdir tidak boleh dijadikan alasan untuk mencuci tangan dari kesalahan. 

Analisis teknis yang muncul dari sejumlah akademisi memperkuat pandangan ini, menunjukkan bahwa struktur bangunan kemungkinan besar tidak memenuhi standar konstruksi yang semestinya. Fakta-fakta tersebut menimbulkan keyakinan di kalangan publik bahwa peristiwa tragis itu sebenarnya bisa dicegah. Karena itu, kelompok ini menyerukan penyelidikan menyeluruh dan langkah hukum yang tegas, sebagai bentuk kesadaran baru bahwa keimanan sejati tidak menafikan tanggung jawab moral dan profesional.

Di antara kedua pandangan tersebut, muncul kelompok ketiga yang berusaha menyeimbangkan antara iman dan rasionalitas. Mereka memahami bahwa takdir adalah bagian dari keimanan, tetapi pada saat yang sama menekankan bahwa manusia tetap wajib berikhtiar, berhati-hati, dan belajar dari kesalahan. 

Para ulama dan pemikir Islam dari kalangan ini mengingatkan bahwa konsep takdir seharusnya menjadi pegangan bagi korban untuk menenangkan hati, bukan menjadi alasan bagi pelaku kelalaian untuk menghindari introspeksi. Pandangan seperti ini banyak muncul dalam artikel dan opini keagamaan yang melihat tragedi Al-Khoziny sebagai momentum tafakur nasional—saat bagi umat untuk merenungkan makna iman tanpa kehilangan nalar. 

Bagi kelompok reflektif ini, beriman kepada takdir bukan berarti berhenti berusaha; sebaliknya, keimanan seharusnya menjadi dorongan untuk memperbaiki sistem, menegakkan keselamatan, dan memperkuat tanggung jawab sosial di lembaga-lembaga keagamaan.

Jika diamati secara keseluruhan, tiga corak tanggapan tersebut menggambarkan dinamika sosial dan teologis masyarakat Indonesia dalam memahami hubungan antara Tuhan dan manusia. Sebagian masyarakat masih menempatkan takdir sebagai bahasa keikhlasan dan penghiburan, sebagian lain menuntut evaluasi dan akuntabilitas, sementara sebagian lainnya berusaha menautkan keduanya dalam keseimbangan iman dan ikhtiar. Fenomena ini memperlihatkan perubahan cara berpikir umat: dari sekadar pasrah terhadap kehendak Ilahi menuju kesadaran bahwa iman sejati juga menuntut tanggung jawab.

Tragedi Musholla Al-Khoziny Buduran pada akhirnya bukan hanya tentang runtuhnya sebuah bangunan, melainkan juga tentang bagaimana masyarakat memaknai takdir dan tanggung jawab di ruang publik. Di satu sisi, takdir memberikan ketenangan spiritual; di sisi lain, tanggung jawab menjadi wujud nyata dari cinta kepada sesama manusia. Karena itu, beriman kepada takdir seharusnya tidak membuat manusia berhenti berpikir, melainkan mendorongnya untuk lebih berhati-hati, lebih sadar, dan lebih bertanggung jawab. Sebab, pada akhirnya, takdir memang milik Tuhan tetapi ikhtiar adalah bagian dari ibadah manusia.

***
Bagi yang tertarik, bisa dilanjutkan dengan tulisan di jurnal ilmiah, tentang takdir, tawakkal, dan lainnya. Karena hasil itu, nanti bisa melihat bagaimana pemhamana teologi kini dan praktik masyarakat di Indonesia. 

Sumber:
NU Online (2025), Detik Jatim (2025), Suara. com (2025), Tagar. co (2025), AnsorKroya. com (2025), Harian Disway (2025), Republika Khazanah (2025), Pikiran Rakyat Surabaya (2025).

Belajar Santun dari Pesantren


(Antara Akhlak, Etika, dan Kebijaksanaan)

Halimi Zuhdy

Saya jadi agak baper membaca komentar-komentar netizen terkait dengan Baikot Trans7 yang melebar kemana-mana, sampai membanding-bandingkan ormas A dan ormas B, suku A dan suku B, urusan bid'ah, paling sunnah dan merembet keurusan nasab dan lainnya. 
Dan membaca protes terhadap tayangan Trans7 kemarin, yang secara tidak langsung memperlihatkan siapa yang benar-benar memahami, dan siapa yang justru menaruh kebencian terhadap perilaku dan tradisi “pesantren”.
Coba saja baca kolom komentar. Banyak yang membenarkan perilaku Trans7 tanpa memahami konteks. Perhatikan akun-akunnya—kalau tidak dikunci, seringkali anonim, atau punya afiliasi ideologis tertentu. Ironinya, dari situ kita bisa tahu bahwa sebagian dari masyarakat kita belum paham, bahkan belum selesai membedakan antara akhlak dan etika.

Padahal, pesantren sejak dulu sangat terbuka terhadap kritik. Lembaga ini bukan lembaga “maha benar” atau “maha suci”. Pesantren adalah lembaga yang tumbuh bersama masyarakat, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, dan tetap menjaga nilai-nilai keislaman serta kemanusiaan. Tapi tentu, ada hal-hal yang menjadi ciri khas pesantren, tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi, baik di pesantren salaf maupun modern.

Nama dan bentuknya pun beragam: ada yang disebut pesantren, pondok, ada ribath, ma’had dan nama lainnya. Masing-masing punya tradisi yang tumbuh dari nilai-nilai lokal yang kemudian diberi ruh Islam. Jadi, ketika seseorang menilai tradisi pesantren hanya dari potongan video atau perilaku satu dua orang, jelas itu bukan analisis ilmiah, melainkan bias emosional.

Mari ambil contoh sederhana: menundukkan kepala di hadapan guru. Apakah hanya ada di pesantren? Tidak. Di Jepang, orang bahkan membungkuk dalam-dalam sebagai bentuk penghormatan. Apakah itu bentuk kesyirikan? Tidak juga. Karena yang dihormati bukan wujud manusia, tapi nilai yang ia bawa.

Lalu ada yang berkomentar, “Itu melanggar Sunnah!”  saya sering bertanya, Sunnah yang mana? Apakah mencium tangan dalam Islam diharamkan? Apakah menundukkan kepala termasuk dosa? Buka kitab, baca hadis secara utuh, jangan potong-potong. Ulama hadis saja berbeda pandangan, apalagi kita yang hanya membaca dari cuplikan dakwah pendek di media sosial.

Kalau memang ada perbedaan pandangan, mari hormati. Dalam fikih saja, perbedaan bisa sampai pada level hukum: dari mubah hingga haram, tergantung pendekatannya. Maka tidak pantas kita mudah memvonis orang lain salah, apalagi dengan nada menghina.

Kadang, orang yang bilang “santri baperan” justru adalah mereka yang kurang membaca. Padahal, kalau mau belajar lebih dalam, justru tradisi pesantren adalah benteng akhlak dan etika bangsa ini.

Ironi sekali, ketika yang meniru budaya luar dianggap “modern”, tapi yang menjaga tradisi sendiri justru dicap “kolot”. Contohnya, makan pakai tangan dibilang jorok. Padahal, penelitian di Journal of Clinical Nutrition (2019) menyebutkan bahwa makan dengan tangan bisa meningkatkan koordinasi otak dan memperkuat pencernaan. Tapi ketika pakai sendok, dibilang ikut-ikutan Barat. Duh, repot kalau logika sudah kalah dengan perasaan.
Inilah pentingnya kearifan dan kebijaksanaan. Tidak semua yang berbeda harus disamakan, dan tidak semua yang sama harus dipertentangkan. Bukankah kita hidup di negeri yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika?

Pesantren sangat paham Sunnah. Sejak dulu para kiai dan ulama pesantren telah mempraktikkan nilai-nilai itu dengan luar biasa. Mereka turun langsung ke masyarakat, mengajarkan wudhu kepada yang belum tahu, memperkenalkan Islam kepada yang baru mengenal. Kadang mereka harus beradaptasi dengan tradisi lokal dulu agar dakwahnya diterima.

Bayangkan jika dakwah dilakukan dengan gaya sebagian orang hari ini, yang sedikit-sedikit bilang “bid’ah”, “dosa”, “haram”. Apakah Islam akan berkembang dengan indah seperti dulu?
Coba lihat sejarah Nabi. Beliau tidak datang dengan amarah, tapi dengan kasih sayang dan keteladanan. Maka siapa sebenarnya yang tidak mengikuti Sunnah Nabi hari ini? Mereka 
yang keras dalam ucapan tapi miskin akhlak.

Pesantren punya sistem yang menanamkan akhlak, etika, dan moralitas. Tidak ada perbudakan, tidak ada feodalisme. Jika ada penyimpangan, silakan dikritik. Tapi jangan framing seolah seluruh pesantren begitu. Karena faktanya, pesantrenlah yang selama ini menjaga karakter bangsa, menanamkan toleransi, dan juga tidak sedikit yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa.

Kita paham, dunia media sosial hari ini bising, semua orang bisa bicara, tapi tidak semua memahami. Maka mari bijak: sebelum menilai, pelajari. Sebelum berkomentar, pahami. Sebelum mengkritik, bedakan dulu antara akhlak dan etika. Karena di situlah letak peradaban dimulai.

***
Salam 
Ayo ke Pesantren!

Kamis, 17 Juli 2025

Mengapa Kekerasan Masih Terjadi di Pondok Pesantren?


Pondok pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam yang melahirkan generasi berakhlak, berilmu, dan beradab. Namun, realitas di lapangan tidak selalu seideal yang dibayangkan. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kekerasan di lingkungan pesantren baik fisik, verbal, maupun psikologis masih terus bermunculan. Fenomena ini tentu menimbulkan pertanyaan serius: mengapa kekerasan masih terjadi di pesantren?


1. Kekerasan yang Diwariskan Sebagai Tradisi

Salah satu akar utama adalah budaya senioritas yang diwariskan secara turun-temurun. Santri senior yang dulu menjadi korban kekerasan, sering kali berubah menjadi pelaku ketika mendapat posisi atau kuasa. Kekerasan dianggap sebagai “ujian mental” atau “proses pendewasaan”. Narasi ini berbahaya, karena menjadikan kekerasan sebagai tradisi yang dilegalkan, bukan disadari sebagai penyimpangan.

2. Minimnya Sistem dan Aturan Pencegahan

Banyak pesantren tidak memiliki kebijakan tertulis yang jelas tentang pencegahan kekerasan atau perundungan. Tanpa sistem yang kuat, pengawasan menjadi lemah, dan kekerasan kerap dianggap sebagai “urusan internal” yang tidak perlu dicampuri. Hal ini membuat kasus kekerasan sulit terdeteksi, dan pelaku tak tersentuh.

3. Komunikasi yang Kaku dan Satu Arah

Dalam sebagian pesantren, hubungan antara pengasuh dan santri masih bersifat sangat formal dan satu arah. Santri enggan melapor karena takut dianggap melawan, durhaka, atau kurang tawadhu’. Kurangnya ruang aman untuk berbicara dan menyampaikan keluhan membuat masalah kekerasan tersembunyi dan terus berulang.

4. Kurangnya Pendidikan Karakter bagi Pengurus dan Senior

Ironisnya, meskipun pesantren mengajarkan ilmu agama, tidak semua pembina dan senior memiliki kecakapan dalam mendidik dengan pendekatan psikologis dan empatik. Sebagian besar hanya melanjutkan pola yang ada: keras agar dituruti, tegas agar disegani, tanpa membedakan antara kedisiplinan dan kekerasan.

5. Ketiadaan Aktivitas Positif Pengganti

Ketika waktu santri hanya dipenuhi dengan rutinitas yang monoton dan tekanan belajar yang tinggi, mereka bisa mengalami kejenuhan dan stres. Dalam situasi itu, kekerasan bisa muncul sebagai pelampiasan emosi atau bentuk dominasi sosial. Minimnya aktivitas kreatif dan pengembangan diri menjadi celah munculnya perilaku menyimpang.

6. Tertutupnya Akses Pengawasan Eksternal

Beberapa pesantren masih menutup diri dari pengawasan eksternal, seperti dinas pendidikan, LSM, atau lembaga perlindungan anak. Ini menyulitkan evaluasi independen dan pencegahan dari luar. Padahal, pengawasan eksternal dapat memperkuat akuntabilitas dan membangun transparans

Mencegah kekerasan di pesantren bukan semata soal memberi sanksi, tapi mengubah pola pikir. Tradisi keras bukan warisan Nabi. Pendidikan sejati adalah yang membentuk santri dengan kasih sayang, bukan ketakutan. Sudah waktunya pesantren menata ulang sistem pendidikan, memperkuat kebijakan pencegahan kekerasan, dan membangun kultur dialog yang sehat.

Karena sejatinya, pesantren bukan tempat melahirkan trauma, tapi tempat tumbuhnya jiwa-jiwa yang tenang dan utuh.

Kyai Tidak Memihak Orang Desa?


Halimi Zuhdy

Belakangan saya sering dengar komentar seperti: "Kyai itu tidak tahu realitas di desa," atau "Kyai hanya ngerti kitab, bukan perasaan orang kecil." "Hiburan dan kesenangan orang desa, kok selalu dilarang, kayak paling suci dewe" Jujur, saya bingung.

Bukankah kebanyakan kyai itu justru lahir dari desa? Hidup di tengah masyarakat desa, mendengar keluh kesah warga setiap hari dari masalah utang, tahlilan, jenazah yang belum punya kain kafan, sampai urusan rumah tangga. Bahkan kyai sering kali jadi tempat pertama yang didatangi orang desa saat ada musibah.
Lalu kenapa muncul anggapan bahwa kyai tidak paham realitas orang desa? Aneh saja. Justru yang sering bicara soal desa kadang malah bukan orang desa. Ada yang merasa paling "desa", paling paham orang kecil, padahal nongkrong saja jarang sama warga. Sibuk dengan analisis dan slogan, tapi jauh dari pergaulan.

Saya jadi ingat kisah orang tua saya di Madura. Beliau asli kampung. Tapi sejak kecil, saya tidak pernah diperbolehkan menonton kerapan sapi. Katanya, karena dulu ada fatwa haram menonton karena menyiksa hewan, apalagi kalau sampai luka-luka. Ada juga larangan nonton sronen, ludruk, atau tontonan lain yang bercampur laki-laki dan perempuan. Alasannya jelas, karena ada ikhtilat, hiburan yang bisa menjurus ke maksiat. Dan sampai sekarang, tidak pernah tahu nonton karapan sapi😁. 

Jadi kadang, bukan soal kyai tidak paham. Tapi kyai melihat dari kacamata hukum dan tanggung jawab akhirat. Kadang masyarakat ingin hiburan, ingin budaya tetap hidup. Tapi kyai melihat batas. Apa yang boleh, mana yang tidak. Memang tidak semua keinginan masyarakat bisa diiyakan. Maka, di sini dialog itu penting antar berbagai kepentingan-kepentingan, walau pada akhirnya harus haram, tapi minimal sudah tahu alasannya. Memang tidak semua harus menerima, karena setiap orang/kaum punya kepentingan, tapi dimana yang lebih maslahat, itu yang harus didahulukan?!

Bukan bermaksud memihak beberapa kyai, terutama kyai yang hidup di kampung. Mereka hidup dengan keras, ada yang bertani, beternak hewan, dan lainnya. Dan tidak sedikit yang tahu suara orang kampung. Maka, dari sini aneh, kalau semua kyai dianggap bersuara dari menara gading. Ya tentunya ada beberapa kyai.he

Dan memang, tidak semua yang lama harus dipertahankan. Tapi tidak semua yang "baru" juga pasti benar. Maka, butuh bijak, kebijaksanaan, atau kalau dipertahankan, tetap dilihat ulang kemaslahatannya. Kita perlu belajar bijak. Tidak buru-buru menuduh. Kyai bukan malaikat, tapi bukan pula orang yang tidak peduli. Banyak kyai yang diam bukan karena tidak tahu, tapi karena tahu kapan harus bicara dan kapan harus menahan diri. Dan tidak semua suara yang dikelaurkan kyai, juga pasti benar. Tidaklah. 

Nabiyuna, Muhammad SAW bersabda:
"من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت"
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam."HR. Bukhari dan Muslim

Jadi, sebelum menyimpulkan atau mengomentari yang tidak-tidak, mungkin kita perlu diam sejenak, lalu bertanya: "Apa yang sedang dijaga oleh para kyai itu?" Barangkali bukan hanya tradisi, tapi juga keselamatan hati dan akhirat kita semua.

Minggu, 27 Februari 2022

Nun Ahsan Maliki dan MA Zainul Hasan 1 Genggong

Halimi Zuhdy

"Di sini, saya beri nama MA Mumtaz Tadz" kata Gus Nun Ahsan, atau yang lebih dikenal dengan Gus Alex, usai acara wisuda MA ZAHA 1. 

"Itu bukan hanya makna terbaik dalam bahasa Arab Tadz, tetapi singkatan dari; Madrasah Unggul Maju Terampil Adaptif Zainul Hasan", beliau menjelaskan arti muntaz dengan penuh semangat. 
Setiap kali menatap wajahnya. Tampak senyum manis yang membilas setiap wajah yang memandangnya. Asyik. Dari ide briliannya muncul berbagai gebrakan dan program di Madrasah Aliyah ini. Beberapa tahun terakhir, MA ZAHA 1 Genggong bekerjasama dengan Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam program Tahqiqu Qiroatil Qutub, juga menggandeng ITS dalam program Prodistik (Program Terapan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi). 

Dan MA ZAHA 1 Genggong juga membuka program unggulan untuk santri yang berminat menghafal Alquran. Program ini bekerja sama dengan Jam'iyatul Qurro' wal Huffadz cabang Kota Kraksaan, tahta ri'ayah Habib Anis. Ada juga Program MA Vokasi yaitu program pendidikan yang menekankan pada keahlian praktikal yang dibutuhkan untuk langsung terjun ke dunia kerja.
Hari ini, ketika saya diminta mewakili Dekan Humaniora untuk mewisuda siswa MA ZAHA 1 dari program Tahqiqul Quratil Kutub, saya serasa berada di gedung yang akan tumbuh tunas-tunas yang mahir dalam mengulik kitab yang siap terjun ke masyarakat dengan berbagai tantangannya. Sebelum diwisuda mereka harus melewati munaqasyah yang menegangkan, diuji oleh beberapa doktor dari BSA UIN Malang. Mereka yang diwisuda tidak hanya lulus dalam ujian munaqasyah, tetapi mereka menyuguhkan prodak, berupa kitab mutarjam dan beberapa maqalah. Kitab mutarjam tahun 2022 ini berupa kitab; Akhlaquna karya Dr. Muhamamad Rabi', Fiqh As-Salam fil Islam karya Syekh Mahmud Karimah, Qimatuz zaman 'inda Ulama' karya Abdul Fattah dan Ijtihadat Mu'ashirah karya Dr. Abdul Mu'thi Muhammad Bayumi.

Wisuda MA ZAHA 1 ke-8 Program Unggulan dihadiri oleh KH. Hasan Mutawakkil 'Alallah, ketua Yayasan Zainul Hasan Genggong, yang juga Ketua Umum MUI Jawa Timur. Beliau dalam sambutannya dawuh, "Bahwa pesantren ini, yang sudah berusia 180 tahun, senantiasa ingin selalu melanjutkan astar para muassisin dengan berupaya mempertahankan kualitas pendidikan dan memberikan akses pelayanan untuk umat sesuai dengan kebutuhan zaman, bukan ikut-ikutan zaman. Dengan kata lain, apa pun perkembangan pesantren kami tidak ingin disebut pesantren modern, tetap pesantren salaf, tetapi isinya seperti supermarket, kami menyiapkan kebutuhan umat".

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10220584264025758&id=1508880804

Sedangkan Gus Nun Ahsan Maliki, S.Sy, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan, "Saya ingin lulusan MA ZAHA menjadi santri yang religius, cerdas, peduli dan mandiri, sesuai dengan Visi MA ZAHA 1". Bukan hanya sebuah visi yang termaktub di papan sekolah, tetapi Gus Nun Ahsan beserta para asatidz MA FAZA 1 membuat beberapa program yang mendukung terlaksananya visi tersebut. Selanjutnya Kata Gus Ahsan "MA Zainul Hasan 1 Genggong berkomitmen untuk mewujudkan kualitas siswa unggul dalam aspek spiritual, sains, dan teknologi yang mampu berkompetisi di tingkat nasional dan internasional dalam menjawab tantangan dunia pendidikan dengan membuka beberapa program unggulan yang dirancang untuk mengembangkan minat dan bakat siswa dengan kurikulum berkarakter pesantren". 

Saya sudah lama mengenal nama beliau, Gus Alex, tetapi baru hari ini bisa bertatap muka, berdiskusi, dan membincang tentang saham. Asyik. Beliau sangat paham tentang dunia per-sahaman, dan pernah membuka kajian Ngaji atau Tadarus Saham. Dan suatu saat, saya berguru tentang dunia ini pada beliau.  Dan saya agak tersanjung ketika beliau mengatakan, bahwa kenal saya ketika beliau masih di Ribat Sayyid Maliki Makkah, mengenal tulisan-tulisan saya.wkwwk. Syukran Gus.

"Tetapi jangan tanya yang lain tadz..." Saya senyum-senyum, karena ada sesuatu yang lain yang akan saya tanyakan, dan hanya orang-orang khusus yang bisa menjawab. "Insyallah hari Rabu atau Kamis depan saya akan ke Malang..."lanjutnya. Lah, ini bisa kita lanjutkan diskusi tidak hanya masalah pendidikan, pesantren, coin, cripto dan saham, tetapi...🤩

Genggong, 27 Pebruari 2022

Jumat, 17 September 2021

Menilik Munculnya Istilah Ma'had, Ribath, Ma'had Aly, Ma'had Al-Jami'ah.

Apakah sama dengan Pesantren?

Halimi Zuhdy

Dulu, kita hanya mengenal istilah pondok dan pesantren, atau digabung menjadi pondok pesantren. Istilah ini sangat masyhur di Nusantara, terutama di Jawa, Madura, dan Sunda. Sedangkan di daerah lain, seperti Minangkabau dikenal dengan istilah surau. Kata surau di beberapa daerah, mirip mushalla (tempat salat). Di Aceh, pesantren dikenal dengan istilah dayah. Atau mungkin masih ada istilah lain di beberapa daerah, alfaqir belum tahu, soalnya belum pernah diajak jalan-jalan ke berbagai belahan Indonesia.wkwkw

Istilah pondok, menurut beberapa pendapat berasal dari bahasa Arab, yaitu funduq, tempat menginap, bermalam, atau berteduh. Tetapi, funduq sekarang lebih dikenal dengan istilah hotel, lebih keren kan?. Atau mungkin, dengan istilah funduq, dulu santri yang mondok berada di tempat yang berkelas. Kelas di sini bukan kelengkapan fasilitasnya, tetapi kebahagiannya, bahagia bermalam dengan teman dan bersamai dengan kyai, mengaji dan mengabdi. He. 

Istilah pesantren sudah sangat akrab dengan Indonesia. Sedangkan akar kata atau asal dari kata pesantren, terdapat  beberapa perbedaan. Ada yang berpendapat bahwa kata pesantren dari kata santri, dan kata santri berasal dari Cantrik. Dan seterusnya. Intinya orang yang belajar agama, berguru pada syekh/kyai/ustadz dan sebagainya.

Beberapa tahun terakhir istilah pesantren, diterjemahkan dengan beragam kata, ada yang mengunakan Ma'had, Ribath, Boarding School, Sakan, dan beberapa istilah lainnya. Istilah itu pun berkembang, ada istilah Ma'had Aly, Ma'had Al-Jamiah, dan mungkin ma'had-ma'had lainnya. Belum lagi dengan istilah Boarding School, istilah ini keren agak ke barat-baratan sih.wkwwk.

Dulu, pesantren ya pesantren. Kemudian muncul pesantren modern, sehingga bagi yang tidak sepakat dengan istilah modern (karena beberapa hal), maka menggunakan istilah pesantren Salaf, walau pada awalnya pesantren ya pesantren salaf. Kemudian muncul pesantren semi, semi salaf dan semi pesantren (tidak salaf, ya tidak modern).

Kemudian. Entah kapan, masuknya istilah Ribath di Indonesia yang kemudian dianggap sama dengan pesantren. Demikian juga dengan istilah Ma'had. Karena kata Ribath lebih dekat dengan istilah markas tentara (al-makan alladzi yurabithu al-jaisy), atau juga tempat yang diwaqafkan untuk fakir miskin. Kalau dalam istilah fiqih adalah tempat untuk menghalau musuh diperbatasan kota atau negara. Atau juga diartikan sebagai tempat orang-orang sufi (beribadah) dan bermiditasi (taammul).

Bagaimana dengan Ma'had?. Ma'had adalah istilah umum yang digunakan untuk sebuah tempat atau lembaga, seperti perguruan tinggi, institut, badan dan beberapa makna lainnya. Kalau pengertian di wikipedia berbahasa Arab, adalah organisasi permanen yang didirikan untuk tujuan tertentu, seperti lembaga penelitian, dan lembaga kursus, kampus, dan lainnya. 
منظمة دائمة التي أنشئت لغرض معين

Maka, pesantren dengan ciri khasnya, ya pesantren. Berbeda dengan ma'had dan ribath, kecuali keduanya dianggap terjemahan dari pesantren, itu pun masih belum unik dibandingkan pesantren di Indonesia. Apakah ribadh dan ma'had adalah pesantren seperti di Indonesia? Ini perlu mengundang ahlinya.wkwkw.

Bagaimana dengan istilah Ma'had Al-Aly apakah akan diterjemahkan dengan Pesantren Tinggi? Bagaimana juga dengan Ma'had Al-Jamiah, apakah diterjemahkan dengan pesantren kampus? Ah, istilah tidak penting, yang penting actionnya.he.
Belum lagi istilah Boarding!?.he  

Allahu'alam Bishawab

******

Rabu, 11 Maret 2020

Doa Orang Mati Tak Sampai

Halimi Zuhdy

"Ustadz, katanya mendoakan orang mati itu dosa?". Kata salah satu jamaah halaqah Sahar. 

"Tidak benar itu, malah mendoakan orang mati itu dianjurkan dan mendapatkan pahala. Maka kita menyebutnya almarhum, sebagai doa untuknya, mudah-mudahan diberi rahmat". Ustadz itu menjawab dengan nada tinggi. Sepertinya jengkel banget. 

Penanya tadi tidak puas, dan pergi ke halaqah lainnya, halaqah Sahir. Ia bergumam, "Masak sih, mendoakan orang mati itu mendapatkan pahala, ustadz itu pasti ngarang, tak ada dalilnya?". 

Ia pergi ke beberapa halaqah lainnya, jawaban sama yang ia terima. Akhirnya ia pergi ke ustadz yang mengajar bahasa di SDI Tidar, jawaban sang ustadz di luar dugaan si penanya, ustadz ini menjawab bahwa medoakan orang mati itu tidak boleh, hukumnya haram. Ustadz ini juga menambahkan, "Doa orang mati itu tidak pernah sampai, dan tidak akan sampai". Si penanya  ini tambah bingung. 

Sang ustadz ini menjawab sambil senyum-senyum, si penanya tambah bingung bin sumpek. Tidak puas, ia pun pergi sambil nyerocos, "Orang sekarang itu aneh-aneh, katanya anjing najis, kyai malah menggendong anaknya. Daging Babi najis, kyai malah nyuapin anaknya makan daging. Nyuruh orang shalat katanya dosa. Yang aneh lagi, maka dosa diimami orang yang aktif merokok." 

"Loh, kok bisa doa orang mati tidak sampai?" ia terus merenung. Akhirnya  ia pergi ke Gus Mujib yang ahli meramal masa depan dengan menggunakan tasbih yang diputar, dan Gus Mujib ini juga suka banyol bin lucu. 

"Gus, kulo sumpek...sumpek...sumpek, sak niki kathah (banyak) orang yang ngegas kalau ditanya, sukanya ngomong ...haram, sedikit-dikit...dosa. Bahkan saling menjelekkan antar ustadz, antar kyai, dan sepertinya medsos sebagai ajang pitnah mempitnah..." sambil memegang kepalanya, ia curhan sama Kyai Mujib. 

"Loh...loh.., ada apa Cung?" Kyai Mujib menangkannya. Si penanya tadi kemudian mengungkapkan beberapa yang menjadi kesumpekannya tentang hukum-hukum di atas. 

Wak Yai Mujib tersenyum lebar, sambil mekekel (tertawa hebat), rokok yang bertengger di mulutnya lepas, matanya sampai berkaca-kaca karena tawanya yang membahana. 

"Cung...cung, kamu ini lucu, masak ada orang mati bisa mendoakan? Terus kalau ia mendoakan, sampainya kemana?. 😀. Ia sendiri butuh doa. Yang kedua, ia ialah berdosa mendoakan seseorang agar mati, kamu ini lucu...😃. Tapi kalah lucu sama saya"

"Kamu tambah lucu Cung, masak orang merokok sholat, apalagi jadi imam, ia batal lah...bergerak saja dibatasi apalagi rokoan😃😃😃. Kalau makan babi itu tidak boleh, tapi kalau makan daging ya boleh, tapi daging ayam cung😃". Kyai Mujib pergi dengan ketawa-ketiwi, karena banyak orang mengeluh tentang hal-hal yang kadang tak masuk akal, tapi dibuat serius. 

"Sebentar kyai, satu yang belum saya terima, bukankah orang mati bisa mendoakan yang hidup Yai? Mereka menjawab salam, hadisnya shaheh yai. Mereka saling berkunjung. Dan mereka yang saleh, saling mendoakan". Kata si penanya sambil ngejar kyai. 

"Tayyib, nanti buat halaqah dan mengkaji khusus tentang orang mati yang hidup, yang mendoakan" dengan wajah serius kyai Mujib merespon, dan membatin, "Benar juga ya"🥺

_Salam Ukhuwah Islamiyah._ 🤩

#dagelanSantri
#humor santri

Lelucon di atas, menghimpun dari berbagai pesan-pesan lucu yang dinarasi ulang.😃

Malang, 11 Maret 2020.

Sabtu, 10 Maret 2018

SPIRIT BAHASA ARAB DI SUKEROJO

(Kerjasama PP. Salafiyah Syafiyah dan BSA UIN Malang)
Halimi Zuhdy
IG: @halimizuhdy3011

Luar biasa, Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo bersama TIM BSA (Bahasa dan Sastra Arab) UIN Malang, dalam waktu sehari mengadakan 4 Workhsop pembelajaran bahasa Arab, di empat tempat; Ma'had Aly lil banat, Ma'had Aly lil rijal dan Ma'had Tahfidh al-Qur'an, Pondok Pusat lil Banat dan Lil rijal, yang diikuti oleh; Dosen PBA, Santri Ma'had Aly, Para ustadz dan Ustadzah, guru MI, MTs, MA, dan santri tah'fidh Al-Qur'an, darul qutub, mahasiswa PBA.
Wokrshop kali sangat istimewa, selain diikuti banyak peserta dengan berbagai latar belakang, juga langsung digerakkan oleh pondok pusat dengan melibatkan seluruh sivitas. 

Bahasa Arab itu ruhnya Pesantren, jika bahasa Arab itu sudah tidak lagi dicintai, diminati, dirindu, maka ruhnya menghilang. Materi yang lain boleh tiada, tapi bahasa Arab harus abadi di pesantren. Dan santri, harus bisa bahasa Arab, karena setiap hari berkelindan dengannya; Al-Qur'an, Hadist, Kitab Kuning, dan lainnya. Maka, jika lulus dari pesantren tidak bisa bahasa Arab, maka kesantriannya dipertanyakan?. He. 

Selasa, 11 September 2012

Sertifikasi Ulama, pentingkah?



Beberapa hari ini berkembang wacana sertifikasi ulama, mengapa berkembang wacana itu, karena maraknya ulama/kyai yang melakukan penghasutan untuk melakukan tindak terorisme, dan beberapa pesantren yang dianggap mengembangkan ajaran teroris karena dipimpin oleh seorang ulama dengan ajaran akidah yang menuju perilaku terorisme.

Ketika saya mendengar wacana sertifikasi ulama dari beberapa pihak, kemudian muncul lima hal dalam pikiran saya.

Pertama;  ulama yang dihargai, dihargai karena kecerdasannya, ketokohannya, dan pendidik ruhani masyarakat, sehingga mereka pantas untuk diberi ratib  (gaji), seperti di Saudi Arabiyah dan Singapura, kehidupan mereka dicukupi oleh Negara baik urusan pribadi dan lainnya, dan tugas mereka hanyalah melakukan pendidikan spiritual, pengayaan keilmuan agama dan pendidikan akhlaq. Mereka tidak lagi terbebani dengan kebutuhan hidup yang tidak mencukupi, tidak menyibukkan diri dengan korupsi, tidak berkoar-koar mendukung salah satu partai politik, bahkan tidak lagi mencalonkan diri menjadi bagian dari tokoh politis di dalamnya.

kedua; ulama yang dikekang, dengan adanya sertifikasi peran ulama sebagai tokoh sentral di masyarakat akan semakin terkurangi, bahkan akan menyempit menjadi budak kepentingan pemerintahan , kepentingan pemerintah yang baik atau yang buruk bisa disalurkan lewat ulama demi memuluskan keinginnannya, ulama tidak lagi memiliki otoritas sebagai pengkritik umara’ karena ia sudah terpenjara dengan sertifikasi tersebut, harus tunduk merunduk seperti rakyat biasa, undang-undang sertifikasi menjadikan mereka sebagai pelayan pemerintah, karena digaji dari uang Negara. Mereka tidak lagi memiiki kewenangan untuk melakukan improvisasi dalam kajian keagamaan, bahkan jika berebeda mereka bisa mendapatkan hukuman yang cukup berat.

ketiga ; ulama yang ditindas, jika  benar dan menjadi kenyataan adanyasertifikasi ulama, maka pelan-pelan ulama akan menjadi terdiskriminasi, karena pada hekekatnya ulama di Indonesia, bukan berangkat dari pengkuan pemerintah tapi pengakuan dari masyarakat, ia menjadi hebat bukan karena dijadikan hebat oleh pemerintah, tapi ia bermetaformosis dengan sendirinya sehingga pada tahap-tap tertentu ia menjadi bagian dari masyarkat yang unggul da diunggulkan. Jika kemudian ada sertifikasi, maka ulama yang tidak sesuai dengan pemerintah, akan dijadikan tumbal dan tertindas, masyarkat tidak lagi akan mengakuinya walau ia memiliki keunggulan dalam dirinya. Mereka akan mudah untuk didiskriminasi dengan undang-undang yang dibuat oleh yang berwenang, sehingga ulama dengan kapasitasnya yang cukup luas, akan menjadi sempit dan bahkan tidak mampu mengembangkan sayapnya dengan luar da lebar.

keempat ; ulama yang dihilangkan, untuk menjadi ulama tidak terlalu sulit, bagi mereka yang memiliki keilmuan dan mumpuni, tapi jika kapasitas keilmuan mereka tidak sesuai dengan paham pemerintah, misalkan pemerintah berpaham syiah, maka ulama yang sunni sulit untuk eksis, bahkan tidak akan disertifikasi, dan tidak diakui menjadi ulama, toh kalau diakui oleh masyarat sekitarnya, ia akan diblacklist  dan akan dianggap teroris, atau thaghut karena sudah berbeda pemahaman, dan ini terjadi dibeberapa Negara Timur Tengah, ulama yang berpaham selain paham mereka sulit bahkan tidak ada yang diangkat menjadi ulama mereka. Dan mereka selalu dikucilkan, kalau tidak memiliki kekuatan, mereka diasingkan keluar negeri, atau dipenjara.

Kelima;  ulama pesanan, ini yang sangat jelas, jika ada sertifikasi ulama, ia harus mengikuti apa yang sudah dipesan oleh pemerintah, dan menjadi sumber kekuatan pemerintah untuk melanggengkan kepentingannya. Dan jika ulama ini tidak memiliki aqidah kuat ia akan menjadi ulama su’ (buruk), tapi jika memiliki iman dan keislaman yang kuat, ia akan melawannya.

Karena wacana Sertifikasi Ulama masih bergulir, dan saya masih belum tahu format dari sertifikasinya, maka belum bisa memastikan atau menyimpulkan, atau belum bisa mendukung atau menolak wacana tersebut. Karena bagaimana pun, setiap sesuatu yang diwanacakan berangkat dari suatu peristiwa penting , yang kemudian dicarikan solusinya, tetapi untuk tidak sertifikasi apakah solusinya adalah SERTIFIKASI ULAMA? Wallahu’alam

Malang, 11 September 2012

Kamis, 02 Juni 2011

Memahami Bid’ah

Halimi Zuhdy

“Kawan-kawan, kita sering dituduh sebagai ahli bid’ah, hanya gara-gara melakukan sesuatu yang mungkin tidak pernah dilakukan Rasul” tutur Kiai Nahidh
“ kiai, bagaimana kalau kita mengadakan dialog tentang bid’ah” Mas Fatah menimpali
“Fatah, dialog bagaimana maksud kamu?” kiai menyanggah
“dialog untuk memahami bid’ah yang sebenarnya, agar perilaku yang kita lakukan sesuai dengan tuntunan Rasul, masak mengadakan tahlil, memperingati shalawat, doa bersama, qunut, dikatakan bid’ah, berarti ibadah kita bukan mendatangkan ibadah yai, tetapi mendatangkan dosa” Mas Fatah bersemangat sambil mengepalkan tangannya ke meja.
“Fatah….Fatah” yai Nahidh sambil menggeleng-gelengkan kepala. “kamu ini kayak gak tahu aja, saya sudah berkali-kali berbicara, dan diberbagai forum selalu saya singgung tentang bid’ah, ya..tetap saja mereka yang ngeyel tentang bid’ah, yang tetap tidak bisa berubah, seakan-akan mereka memahami bid’ah seperti paku bumi yang menancap di langit”
“yai, kita coba sekali ini saja, kita datangkan dedengkot mereka yang suka mengkafirkan, membid’ahkan dan bahkan mensyirikkan, saya sudah terlalu perih perut, telinga bising dan bahkan hati bergolak, saya tidak ingin melakukan sesuatu yang tidak disukai Allah, saya hanya ingin memurnikan diri dan memahami tentang perbuatan yang kita lakukan setiap hari, agar ada gunanya dan tidak sia-sia” Fatah tetap ngotot.
“menurut kamu, siapa yang kamu ingin datangkan” kata kiai Nahidh
“bagaimana dengan Syeh Mahrus al-tusi” Fatah memberikan pandangan
“wah…! Sulit mendatangkan Syah itu, berkali-kali teman-teman sudah mengundangnya tidak pernah dating, alasannya banyak sekali, takut keamanannya kek, takut tidak fer kek, takut …dan takut yang lainnya, saya males mendatangkan orang yang tidak pernah jantang dalam berdialog untuk meluruskan sebuah karya ilmiah” Kiai Nahidh agak sedikit mengkerutkan keningnya.
Kemudian ia melanjutkan “Fatah, dia ngajak perang dengan tulisannya yang propokatif itu, kita di zaman yang modern ini seharusnya tidak berfikir hal ikhtilafiyah, ehhh malah memulai menghasut, bahkan dengan bahasa yang profokatif, dengan berbagai data yang tidak konsisten, saya sudah mempersiapakan beberapa sanggahan eh malah tidak datang, kalau ia benar-benar bisa mempertanggungjawabkan tulisannya, seharusnya ia datang, saya juga tidak yakin ia menulis dengan penuh keikhlasan dan bermaksud untuk memperbaiki umat, tapi dnegan nafsu, wallah a’lam” kiai Nahidh agak sedikit kesal, tapi masih sempat tersenyum.
Kiaki Nahidh masih menggeleng-gelengkan kepalanya dan berkata“Fatah, kamu tahu tidak?, gara-gara buku itu, banyak saudara-saudara kita yang bertengkar bukan berdebat, malah bermusuhan! Apa sih keuntungannya menulis buku yang propokatif seperti itu?, saya kadang tidak paham, beberapa tokoh sekarang, yang suka mencari ketenaran diri dengan menulis hal-hal yang sudah usang namun dengan perspektif baru yang kuno” . “maksudnya apa pak Yai, dengan menulis hal-hal yang sudah usang namun dengan perspektif baru yang kuno” sanggah Fatah
“maksudnya, hal itu sudah lama kita berdebatkan dan dialogkan, dan sudah mulai saling memahami bahwa kita berbeda madzhab dan juga beda penafsiran, mengapa harus ribut, ya sudah!. Kiai Nahidh sedikit menjelaskan.
“geh sampun yai, kalau begitu, kita undang saja orang-orang yang lebih bijak dan bermaksud untuk meluruskan perbedaan pemahaman, bukan untuk memperkeruh keadaan, alangkah bijaknya jika kita mengundang ………(Fatah diam sejenak)……..mengundang siapa ya kiai?” Fatah masih bertanya-tanya.
“terserah kamu Fatah, saya ikut saja, dia bertangdang saya datang, kalau saya yang memilih, nanti dikiranya ada maksud yang lain, wes kamu saja Fatah” kiai Nahidh sambil tersenyum
**********
Beberapa minggu dari itu, Fatah dan kawan-kawannya mengatur acara dengan tema “Dialog Bid’ah- antara Realitas dan Kreatifitas”….sebuah tema yang agak sastrawi, Fatah sengaja membuat tema yang agak sedikit nyeleneh dari biasanya. Dia ingin menggelar acara yang dapat diterima semua pihak, baik yang pro atau yang kontra. Fatah dan kawan-kawan mengundang Agus Basid sebagai moderator, kiai Nahidh dari pihak yang pro “bid’ah” (memahami bid’ah dalam pespektif lain) dan Ustadz Muhammad Wahib, Lc dari pihak kontra (selalu melihat sesuatu dari kaca bid’ah, dan tidak suka membagi antara hasanah dan sayyi’ah). Namun dialog itu tidak terlalu resmi, ya hanya semi resmi saja.
“Assala’mualaikum Bapak, Ibu dan saudara-saudari sekalian, hari ini kita akan mengadakan dialog tentang bid’ah, antara yang pro dan kontra” Agus Basid membuka dialognya “yang dimaksud dengan pro, bukanlah yang suka melakukan bid’ah, tapi pemahaman bid’ah menurut pemahamnya, demikian juga kontra sesuai dengan pemahaman bid’ah dalam porsinya” .
Agus Basid membacakan tata tertib dialog, para peserta mendengarkan dengan penuh hikmat, di antara tata tertibnya adalah masing-masing dari pemateri (peserta) dialog tidak menggunakan pokonya atau hanya alasa tampa landasan, setiap argumentasi hendaknya disertai dalil baik al-Qur’an atau hadis dengan beberapa kitab yang disepakati. Dan dilarang keras untuk mengejek satu sama lainnya.
Dan terjadilah dialog antara Kiai Nahidh dan Muhammad Wahib, Lc.
Muhammad Wahib : sebelumnya saya akan jelaskan dulu apa itu bid’ah,dan mohon tanggapannya, agar kita memahami apa bid’ah menurut guru saya yang berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadis. Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Allah berfirman.
Badiiu’ as-samaawaati wal ardli “Artinya : Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah : 117]
Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman Allah :Qul maa kuntu bid’an min ar-rusuli
“Artinya : Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [Al-Ahqaf : 9].
Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.
Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah”, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.
Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :
[1] Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.
[2] Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Artinya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Artinya : Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak”.
Nahidh : Mari kita pahami bid’ah dengan lebih mendalam, menurut apa yang saya baca terhadap sabda Rasulullah SAW: كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة
“Setiap yang diada-adakan (muhdatsah) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’. (HR.Abu Daud dan Tirmidzi).
Al-Imam An-Nawawi, didalam Syarah Sahih Muslim, mengomentari Hadits ini dan berkata: “Ini adalah sebuah kaidah umum yang membawa maksud khusus (‘Ammun makhsus). Apa yang dimaksudkan dengan ‘perkara yang baru’ adalah yang bertentangan dengan Syari‘at. Itu dan itu saja yang dimaksudkan dengan Bid‘ah”.[8]
Demikian juga ayat Allah juga menjelaskan, ada bid’ah yang terpuji, sebagaimana firman-Nya :
وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاء رِضْوَانِ اللهِ
“Dan kami jadikan di hati mereka (Hawariyyun pengikut Isa) rasa kasih dan sayang serta Rahbaniyah yang mereka buat, Kami tidak mewajibkan rahbaniyah itu, (mereka tidak melakukan itu) kecuali untuk mencari keridhaan Allah”. (QS. Al-Hadid : 27)
Dalam ayat itu Allah menjelaskan bahwa Ia telah mengkaruniai Hawariyyun dengan tiga perkata. Pertama, rasa kasih, yakni berhati lembut sehingga tidak mudah emosi. Kedua, rasa sayang, yakni mudah tergerak untuk membantu orang lain. Ketiga, Rahbaniyah, yakni bersungguh-sungguh didalam mengharap ridha Allah, mereka berupaya dengan banyak cara untuk menyenangkan Allah, walaupun cara itu tidak diwajibkan oleh Allah.
Allah SWT memang menyebut Rahbaniyah itu sebagai Bid’ah yang dibuat oleh Hawariyun, itu bisa dipahami dari kalimat ibtada’uuhaa (mereka mengada-adakannya). Namun Bid’ah yang dimaksud adalah Bid’ah Hasanah. Hal ini ditunjang dengan dua alasan:
Pertama, Rahbaniyah disebut dalam rentetan amal baik menyusul dua amal baik sebelumnya, yaitu ra’fatan (rasa kasih) dan rahmatan (rasa sayang). Kalau memang Allah mau bercerita tentang keburukan mereka akibat membuat Rahbaniyah, tentu susunan kalimatnya akan memisahkan antara kasih sayang dan Rahbaniyah. Sedangkan kalimat dalam ayat itu justru menggabungkan Rahbaniyah dengan kasih sayang sebagai karunia yang Allah berikan pada Hawariyun.
Kedua, Allah SWT berkata “Rahbaniyah itu tidak Kami wajibkan”. Tidak diwajibkan bukan berarti dilarang, melainkan bisa jadi hanya dianjurkan atau dinilai baik. Ini mengisyaratkan bahwa Rahbaniyah itu adalah cara atau bentuk amalan yang tidak diperintah atau dicontohkan oleh Nabi Isa, akan tetapi memiliki nilai baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Isa. Bukti bahwa Allah SWT membenarkan Bid’ah mereka berupa Rahbaniyah adalah Allah SWT mencela mereka karena mereka kemudian meninggalkan Rahbaniyah itu. Ketika membuat Rahbaniyah menunjukkan upaya mereka untuk mendapat ridha Allah, maka meninggalkan Rahbaniyah menunjukkan kemerosotan upaya mereka untuk mendapat ridha Allah.[9]
Sebagian orang berkata: Ketika Nabi SAW berkata ‘semua bid’ah adalah sesat’, bagaimana mungkin ada orang yang berkata ‘tidak, tidak semua bid’ah sesat, tetapi ada yang baik’. Apakah ia merasa lebih tahu dari Rasulullah? Apakah ia tidak membaca ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَتَرْفَعُوْا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi..” (Al-Hujarat : 2)
Mereka menyalahkan orang yang bersandar pada pendapat ulama salaf dan menganggap orang itu lebih mengutamakan ulama daripada Nabi. Hal ini merupakan pemikiran yang sempit dan termasuk penistaan terhadap kaum muslimin. Ada berapa juta muslimin shaleh yang meyakini keilmuan dan ketaqwaan al-Imam asy-Syafi’i sang penolong Sunnah (Nashirus-sunnah), Ibnu Hajar sang pakar yang hafal puluhan ribu Hadits beserta sanadnya, an-Nawawi sang penghasil puluhan ribu lembar tulisan ilmiah dan sebagainya?
Moderator : Ok, kita sudah pada mendengarkan bid’ah dari KH. Nahidh dan Ustadz Muhammad Wahib, L.c. keduanya memiliki pandangan yang berbeda tentang apa itu bid’ah. Saya tidak harus menjelask kembali, namun pada intinya Ustadz Wahib berpendapat bahwa setiap bid’ah adalah sesat, dan sebaliknya KH. Nahidh berpendapat bahwa bid’ah tidak semuanya sesat, ia membagi bid’ah dengan beberapa macam, yang berdasrkan pendapat ulama’-ulama’ salaf. Mari kita dengarkan kembali dialog keduanya :
Muhammad Wahib: Kami tidak menjelaskan pendapat kami berdasarkan pikiran kami, tetapi berdasarkan ulama’ salaf juga.
Nahidh : Ulama’ salaf yang mana yang Anda maksudkan ?
Muhammad Wahib: Ulama’ semisal Ibnu Taimiyah.
Nahidh: Bukankah telah jelas dalam pembahasan yang lalu, bahwa definisi Bid’ah semisal Ibnu Taimiyah masih perlu penjelasan lebih lanjut? Dan kemudian diperjelas oleh definisi yang dikemukakan oleh As-Syafi’i?
Muhammad Wahib: Saya rasa definisi dari Ibnu Taimiyah sudah jelas, tidak perlu penjelasan tambahan.
Nahidh: Berarti Anda menafikan adanya bid’ah yang baik. Kalau demikian, apa pendapat Anda tentang hal-hal baru seperti mush-haf al-Qur’an, pembukuan Hadits, fasilitas Haji, Sekolah dan Universitas Islam, Murattal dalam kaset dan sebagainya yang tidak ada di zaman Nabi?
Muhammad Wahib: Itu bukan bid’ah.
Nahidh: Lantas di sebut apa? Apakah hanya akan didiamkan setiap hal-hal baru tanpa ada status hukum dari agama (boleh tidaknya). Ini berarti Anda menganggap Islam itu jumud dan ketinggalan zaman.
Muhammad Wahib: (Diam)…. Baiklah, tetapi kami memiliki ulama’ yang memiliki penjelasan tidak seperti apa yang Anda jelaskan, ulama’ kami membagi Bid’ah menjadi dua ; Bid’ah agama dan Bid’ah Dunia.
Nahidh: Nah, memang seharusnya demikian. Lantas, siapa yang membagi bid’ah menjadi demikian?
Muhammad Wahib: Ulama’ semisal Albani dan Bin Baz. Berdasarkan Hadits Rasulullah SAW, “Kalian lebih tahu urusan dunia kalian.”
Nahidh: Hadits tersebut bukan hanya ulama Anda yang mengetahui. Ulama’ salaf telah mengetahui Hadits tersebut, namun mereka tidak menyimpulkan demikian, karena itu berarti seakan-akan Nabi ‘mempersilahkan’ manusia untuk berkreasi dalam urusan dunia sesuka hati, dan Nabi ‘mengaku’ tidak banyak tahu urusan dunia. Baiklah, tidak usah kita berbicara terlalu jauh. Ketika ternyata Anda juga berdalih dengan pendapat ulama Anda, berarti kita sama-sama bersandar pada ulama. Sebuah pertanyaan buat Anda: Apakah Anda lebih percaya pada ulama Anda daripada ulama salaf yang hidup di zaman yang lebih dekat kepada zaman Nabi SAW? Apakah Anda mengira bahwa As-Syafi’i salah mendefinisikan Bid’ah -yang merupakan pokok agama maha penting- kemudian didiamkan saja oleh ulama salaf lainnya tanpa bantahan? Apakah Anda mengira Albani lebih banyak memahami Hadits dari Imam Syafi’i, Ibnu Hajar dan an-Nawawi?
Muhammad Wahib: Terdiam tidak menjawab.
Nahidh: Kami rasa tidak mungkin ulama Anda, seperti Ibnu Taimiyah, Albani dan Bin Baz sampai merasa lebih benar dari asy-Syafi’i, an-Nawawi, Ibnu Hajar, Al-Baihaqi dan ulama salaf lainnya. Mungkin ulama Anda hanya sekedar memiliki pemikiran berbeda, sebagaimana lazimnya ulama berbeda pendapat tanpa menyalahkan pendapat lain. Kami rasa Anda saja yang berlebihan dan kemudian menyalahkan ulama salaf demi membela pendapat ulama Anda. Kalau benar demikian, maka berarti Anda justru telah menistakan ulama Anda sendiri.
Moderator : itu beberapa perdebatan atau dialog antara KH. Nahidh dan Ustadz Muhammad Wahib, L.c, Karena waktu yang sangat sempit ini, dan kita tidak mungkin menuntaskan kajian bid’ah secara mndalam dan lebih dalam, maka insyallah dilain waktu kita akan adakan kembali dialog seperti ini untuk mengantarkan para hadirin dan orang-orang yang selalu memperdebatkannya sehingga memiliki pandangan yang lebih luas, dan tidak terbisa menggunakan kata “pokoknya” atau hanya mengklaim pendapat dirinya yang paling benar. Mari kita tutup dialog ini dengan doa kaffaratul majlis.

Malang, 03 Juli 2011

(beberapa dialog di atas diambil dari “kupas tuntas masalah bid’ah” dan beberapa refrensi lainnya, sedangkan dari permulaan tulisan ini hanya imajinatif penulis untuk memudahkan pembaca memahami bid’ah )

Selasa, 11 Januari 2011

SATU MASJID, SERIBU KEINDAHAN


Sebuah Untaian Persatuan

 Halimi Zuhdy

Setelah satu bulan saya pindah rumah, yang terletak di daerah Perum Bukit Cemara Tidar (BCT), saya menemukan keindahan yang jarang sekali ditemukan di tempat lain, sebuah masjid yang sederhana (jauh dari kesan megah) ia terletak di tengah-tengah perumahan, disekelilingi rumah-rumah elit, masjid itu bernama “Baiturrahman”[1] , ia dipenuhi oleh orang-orang shaleh yang selalu berdzikir dan mengingat Allah. Kesalehannya itu tampak dari maraknya masjid dari orang-orang sekitar untuk melakukan shalat jamaah di masjid itu (walau hanya dua-sampai tiga baris). Fenomena yang menurut saya sangat menarik adalah masjid yang biasa dipenuhi oleh satu golongan (dikuasahi) misalnya golongan A dengan berbagai karakternya, kebiasaan  golongan A ketika adzan mau dikumandangkan didahului pemukulan beduk sebagai tanda masuknya waktu, kemudian dilanjutkan dengan pujian-pujian, setelah beberapa menit dilaksanakan shalat berjamaah, dan setelahnya sang imam memimpin dzikir jahr (keras) yang diikuti oleh para jamaah, kalau shalat shubuh menggunakan qunut, kemudian setelah selesai shalat diikuti dengan salam-salam dan melakukan shalat sunnah. Sedangkan kelompok B , tanpa ada pemukulan beduk ketika masuk waktu shalat, langsung dikumandangkan adzan, kemudian beberapa menit dilakukan shalat berjamaah, dan setelahnya berdzikir sendiri-sendiri, setelah selesai mereka melakukan shalat sunnah ba’diyah.
Biasanya dua kelompok tersebut memiliki masjid sendiri-sendiri dengan ciri dan karakter tersendiri, namun di tempat baru saya ini, hal itu tidak saya ditemukan, masjidnya bernuansa B (tampa beduk, tanpa puji-pujian, dengan member yang khas dll), jauh dari kesan dominasi dari A atau B, dan yang indah lagi  setiap harinya kegiatan ibadah (al-amaliyah al-furu’yyah) selalu berubah-rubah tanpa bisa ditebak, tergantung siapa yang menjadi imam, kalau imamnya dari kelompok A maka kelompok B mengikuti kelompok A  –meskipun kadang tidak ikut pujian atau tidak ikut qunut, tapi beberapa yang biasa tidak qunut kadang juga melakukan qunut- , demikian jika kelompok B menjadi imam, kelompok A mengikutinya –tidak ada dzikir jahr (keras), tidak ada qunut, juga tidak ditemukan salam-salaman.
Rounded Rectangle: 2Sungguh ini sebuah fenomena yang menarik yang sangat jarang ditemukan ditempat lain, apalagi ditempat yang paling banyak didomensai kelompok-kelompok tertentu, misalnya ketika imamnya dari kelompok A berdzikir dan berqunut maka para makmumnya ikut berdzikir , berdoa, kunut dll, demikian juga ketika kelompok B menjadi imam maka ma’mumnya akan mengikuti imamnya. Jika terbalik, misalnya kelompok A jadi imam dan kelompok B menjadi makmum, biasanya makmumnya melakukan aktivitas sendiri-sendiri atau keluar, sebaliknya jika kelompok B menjadi imam maka kelompok A tidak melakukan aktivitas apapun kecuali sendiri-sendiri.
Fenomena menarik di atas, sungguh memberikan ketenangan, kenyamanan, kedamaian dan kekompakan, meskipun mereka berbeda kelompok dan aliran namun saya melihan kesatuan dan kepaduan, semangat dalam kekompakan. Tidak mengedapankan emosi atau egoisme kelompoknya sehingga ada kenginan untuk mendominasi, dan merebut masjid, atau sebaliknya mereka akan membuat masjid tandingan. –na’udzubillah-.
Kebersamaan di atas, akan memberikan kehidupan yang indah bagi pelakunya, karena mereka merasa bahwa perbedaan itu adalah rahmat –al-ikhltilaf rahmah-, dan karena rahmah mereka menikmati rahmat itu, bukan perbedaan yang mengacu pada pertengkaran, sehingga sesama muslim pun berantem demi hanya merebutkan dominasi kelompoknya sendiri-sendiri, sedangkan perbedaan itu bukanlah bersifat prinsip (al-mabdaiyyah, al-asasy al-aqaidy) bagi keduanya, hanya sebuah perbedaan penafsiran dari keyakinan sekunder (tsunaiyah), bukan keyakinan yang bersifat primer (al-awwaliyah). Mereka tidak terlalu tergoda untuk mempertentangkan yang yang sepele demi menjaga sesuatu yang lebih besar ‘persatuan, wahdah”. MUSLIM hari ini yang paling dibutuhkan adalah persatuan, bukan madzhab dan kebenaran madzhab yang memberikan percikan pertengkaran dan mengakibatkan perpecahan muslim, hanya gara-gara hal yang tidak mendasar “virus akidah”. Seperti qunut, dzikir jahr, dll yang hanya penafsiran saja, bukan masalah qat’i. silahkan yang qunut, jahr, atau diam pun, asalkan tidak merusak rukun dan syarat shalat, apalagi menghancurkan aqidah. Wong semuanya punya rujukan, kalau hanya furuiyyah (cabang) yang dikedepankan betapa umat ini akan mengalami kemunduran.
 Ada fenomena yang menarik dalam Kristen, yang menurut saya sebuah perbedaan yang berujung pada perseteruan besar, meskipun perbedaan itu kecil, sebagaimana yang tulis Kang Jalal ia mengutip tulisan Duran, bahwa Kresten terbelah dua pola: Gereja Romawi dan Gereja Yunani. Mereka berpisah seperti “a biological species divided in space and diversified in time.” Kristen Yunani berdoa sambil berdiri, kristen Romawi sembahyang sambil berlutut. Pembaptisan di Yunani dilakukan dengan penyelaman, di Romawi dengan pemercikan. Pernikahan dilarang bagi pastor Romawi, tetapi diperbolehkan bagi pastor Yunani. “Kiai” Yunani memelihara janggut, sedangkan rekannya dari Roma mencukurnya.
Rounded Rectangle: 3Pastor Romawi ahli politik, pastor Yunani ahli teologi. Terakhir, teolog Yunani menolak tambahan filioque pada syahadat sex patre filioque procedit hasil perumusan Gereja Romawi. Pada tahun 1043, Michael Cerularius, Patriarch Konstantinopel, menyebarkan tulisan yang mengkritik keras Paus di Roma. Sebagai balasan, Paus St. Leo mengekskomunikasikan Cerularius dan menggelari pengikut-pengikutnya sebagai “an assembly of heretics, a conventicle of schismatics, a synagogne of Satan.” (Durant, 1950:544).
Peristiwa ini disebut sebagai skisma besar Gereja Timur. Lebih dari tiga abad kemudian, kardinal-kardinal Perancis berkumpul di Anagui, mengeluarkan manifesto yang mengatakan pemilihan Paus Urbanus VI tidak sah. Sebagai gantinya, mereka mengangkat Robert dari Genewa dengan gelar Clement VII. Dua Paus bertahta, masing-masing menyebut yang lain sebagai Judas. Pertentangan keduanya dan pengikutnya sampai kepada tingkat saling mengkafirkan. Menurut laporan Will Durant (Durant), 1953:362) “Each side claimed the sacraments administered by priests of the opposite obedience are invalid, and that the children so baptized, the penitents so shriven, the dying so anointed, remained in a state of mortal sin, doomed to hell or limbo if death should supervene.”
Inilah awal perbedaan besar yang berujung pada peperangan ediologi, mengkafirkan yang lain, bahkan berhak untuk membunuh dan memerangi, apakah ini akan dilakukan oleh umat Islam, hanya karena perbedaan yang furu’yyah (cabang)
Saya tertarik dengan tulisan seorang  cendikiawan muslim, sebut saja Kang Jalal, yang juga tidak ingin perbedaan itu berujung pada huru-hara di antara sesama muslim, tulisan itu berjudul “Skisme Dalam Islam “. Dia mencontohkan ketika seseorang mempertahankan harus kembali pada al-Qur’an dan al-Hadist misalnya, dia sangat sepakat, tapi tidak sesederhana. Banyak orang berpikir sederhana: pertikaian akan segera selesai bila kita kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah. Pertikaian justru terjadi ketika kaum Muslim berusaha memahami al-Qur’an dan al-Sunnah. Di dalam kedua sumber tasyri’ ini terdapat kata-kata atau kalimat yang musytarak (mengandung makna ganda), lafazh yang ‘am (berlaku umum) dan khash (berlaku khusus), yang muthlaq dan yang muqayyad (bersyarat).
Kang Jalal mencontohkan perbedaan pemahaman ayat tayamum ini. “Dan jika kamu sakit atau sedang bepergian, atau jika salah seorang di antara kamu datang dari jamban, atau setelah kamu menjamah wanita, atau kamu tak menemukan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci, dan sapulah muka kamu dan tangan kamu itu,” (al-Qur’an 5: 6). Kalimat ini dipahami Abu Hanifah sebagai berikut: Orang yang tidak bepergian, tidak sakit, dan ada air, tidak berlaku tayammum baginya, dan tidak wajib shalat. Ayat tersebut hanya mewajibkan tayammum bila tidak ada air khusus pada yang sakit atau musafir. Madzhab yang lain berpendapat bahwa syarat sah tayammum adalah salah satu di antara tiga kondisi: tidak ada air, atau sakit, atau bepergian. Apa yang dimaksud “air”? Kata madzhab Hanafi, air itu termasuk air mutlak (H2O), juga air mudhaf (seperti air jeruk, air teh). Kata madzhab yang lain, air mutlak saja. “Debu” meliputi pasir dan tanah, kata Syafi’i; tanah saja, kata Hambali; tanah, pasir, batuan, salju dan logam, kata Maliki; tanah, pasir, dan batuan, kata Hanafi dan Hambali; sebagian wajah oleh Ja’fari (al-Jaziri, 1986; al-Mughniyah, 1960).
Rounded Rectangle: 4Dalam bidang ilmu kalam terjadi perbedaan pemahaman nash-nash yang berkenaan dengan qadha dan qadar; sehingga kita mengenal Jabbariyah dan Qadariyah. Perbedaan ini akan makin melebar, ketika kita memasuki pengkajian-pengkajian Islam yang lebih operasional seperti epistimologi Islam, teologi Islam, dan sebagainya.
Kalau kita lihat, semua umat Islam ingin bersatu, namun mereka kadang tidak memahami arti persatuan itu, mereka ingin bersatu tapi perbedaan yang ditonjolkan, ingin kompak tapi serampangan dalam berintraksi. Dan persatuan itu pula sering dipolitisir, ada yang atas nama kelompok A, dan B bahkan C, masih bermain kucing-kucingan, seakan-akan persatuan adalah perbedaan politik. Mengapa saya beri judul tema di atas “satu mesjid, seribu keindahan”, karena saya pribadi ingin umat ini tidak lebih menonjolkan perbedaan madzhab (yang sifatnya penafsiran) yang berujung pada permusuhan, apalah arti umat yang bersatu kalau di dalamnya penuh sekam. Mudah-mudahan Masjid yang saya maksud masih bisa mempertahankan keindahannya, satu mesjid  seribu madzhab, tanpa ada pertengkaran di dalamnya apalagi ada yang bermaksud mendominasi, atas nama kebenaran.
Kalau kelompok tadi berasas kembali pada al-Qur’an al-hadis, ada pula yang merujuk pada usul fiqih, ini juga bukan persoalan sederhana misalkan apabila ada rangkaian kalimat majemuk, lalu di ujungnya ada kata yang mengecualikan (istitsna), kemana pengecualian itu berlaku? Kepada semua kalimat atau kepada kalimat yang terakhir. Yang pertama dipilih oleh Syafi’i, Maliki, Hambali. Yang terakhir diambil oleh Hanafi. Ayat yang berkenaan dengan tuduhan berzinah (QS. 24:4) mengandung tiga kalimah: (1) “Deralah mereka 80 deraan,” (2) “Jangan terima kesaksian mereka selama-lamanya,” dan (3) “Mereka itulah orang-orang fasik.” Istitsna datang sesudah kalimat-kalimat itu. Apakah deraan harus dihilangkan bila orang taubat, apakah kesaksian penuduh dapat diterima bila orang itu telah bertaubat? Semua madzhab –selain Hanafi– memilih rnenjawab “ya” untuk pertanyaan-pertanyaan di atas.Inilah salah satu contoh perbedaan penggunaan kaidah Ushul Fiqh. Di samping itu, terdapat juga beberapa metode ijtihad yang tidak disepakati. Misalnya, istishlah, qiyas, istihsan, qaul shahabat, dan sebagainya.
Mudah-mudahan seluruh umat Islam lebih suka mencari persatuan dan kesatuan, bukan mencari perbedaan yang mengakibatkan perpecahan, sungguh perpecahan adalah awal kemerosotan yang mengakibatkan kefatalan. Perkecil perbedaan demi sebuah kebersamaan. Tidaklah menjadi masalah berbeda madzhab, asalkan tetap Islam yang masih merujuk pada al-Qur’an dan al-hadist, dan beriman sesuai dengan kemampuannya.
Malang, 30 Mei 2010 Facebook :Halimi zuhdy
Wallahu ‘alam bi al-shawab.


[1] Baiturrahman terdiri dari dua kata “bait” dan “rahman”, bait berarti rumah, rahman bermakna pengasih, kalau saya artikan Rumah Allah yang maha pengasih. Bait penggunaannya lebih ‘am (umum) seperti بيتنا، بيت الله، بيت الإبرة،بيت العنكبوت، بيت القصيد, berbeda dengan manzil, dar dll. Kecuali bait disandingkan dengan Allah, maka menjadi baittullah artinya Masjid Haram pada khususnya dan masjid-masjid pada umumnya. Sedangkan Rahman berasal dari rahima-yarhamu-rahmah (menaruh kasih sayang, menyayangi), sedangkan rahman, sudah berubah wazan mengikuti wazan fa’lan, merupakan sighat mubalaghah (bentuk kata yang bermakna sangat). Mudah-mudahan masjid baiturrahman, menjadi masjid silaturrahim yang diberkahi, dan menjadi masjid yang mampu memberikan nuansa pemersatuan umat.