Minggu, 28 September 2025

Jejak Awal Istilah “Tahqīq/تحقيق” pada Sampul Buku Arab



Awal abad ke-19 menjadi titik penting pertemuan Timur dan Barat, terutama setelah masuknya ekspedisi Napoleon ke Mesir. Dari sana, teknologi percetakan mulai dikenal luas di dunia Arab, membuka jalan bagi lahirnya tradisi penerbitan dan penyebaran buku.

Salah satu tokoh besar yang meletakkan dasar dalam dunia penyuntingan naskah Arab adalah Ahmad Zaki Pasha (w. 1934 M). Beliaulah yang pertama kali menggunakan istilah “تحقيق” (tahqīq / verifikasi ilmiah naskah) pada sampul buku-buku Arab yang ia terbitkan. Sebelumnya, buku-buku hanya mencantumkan istilah seperti “تصحيح” (perbaikan) atau “ضبط وتصحيح” (penyusunan dan perbaikan).
Langkah revolusioner itu dilakukan ketika ia menerbitkan karya “الأدب الصغير والكبير” (Al-Adab al-Ṣaghīr wa al-Kabīr) karya Ibn al-Muqaffa‘ (w. 142 H), serta “أنساب الخيل والأصنام” karya Ibn al-Kalbī (w. 204 H). Pada kedua karya inilah, untuk pertama kalinya, kata “تحقيق” dicetak di sampul buku dengan makna yang kini kita kenal sebagai penyuntingan ilmiah terhadap manuskrip.

Tidak hanya itu, Ahmad Zaki juga memperkenalkan tanda baca dalam bahasa Arab dan berupaya menyederhanakan jumlah huruf cetak Arab agar lebih efisien. Dalam karyanya, ia menyertakan indeks dan daftar isi terperinci, yang sangat membantu pembaca dan menjadi standar baru dalam dunia penerbitan ilmiah.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa istilah “تحقيق” pertama kali muncul pada tahun 1911 M, ketika terbit buku Al-Adab al-Ṣaghīr hasil suntingannya. Terobosan ini kemudian menjadi pintu masuk berkembangnya ilmu tahqīq naskah di dunia Arab, beserta kaidah-kaidahnya yang terus berlanjut hingga hari ini.

Apakah Ahmad Zaki terinspirasi dari kaum orientalis Eropa, ataukah ide tersebut lahir murni dari pemikirannya sendiri? Pertanyaan ini masih menyisakan ruang bagi penelitian lebih lanjut. Namun, besar kemungkinan istilah itu adalah hasil dari orisinilitas dan kejeniusannya sendiri. Seiring waktu, sejarahlah yang akan menyingkap kebenarannya.

***
Tulisan ini disarikan dari catatan Dr. Muhammad Nuri al-Mawsawi, yang beliua tulis pada hari Senin, 13 Dzulhijjah 1441 H (3 Agustus 2020 M).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar